Konten dari Pengguna

Cara Unreg Kartu By.U dengan Mudah dan Cepat

Tips dan Trik

Tips dan Trik

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

 Ilustrasi Cara Unreg Kartu By.U, Foto Unsplash/NordWood Themes
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Cara Unreg Kartu By.U, Foto Unsplash/NordWood Themes

Cara unreg kartu By.U dapat dilakukan dengan mudah dan cepat. Cara ini sering dicari para pelanggan yang kartunya rusak, sehingga dapat membeli kartu By.U yang baru dan melakukan aktivasi kembali.

Berdasarkan laman resmi byu.id, by.U adalah kartu internet serba digital milik Telkomsel. Kartu By.U menawarkan kuota yang bisa dipakai 24 jam, di manapun, kapanpun, dan di jaringan manapun (3G/4G).

Perlu diketahui, proses unreg harus dilakukan apabila kartu sudah tidak digunakan lagi. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Cara Unreg Kartu By.U

Ilustrasi Cara Unreg Kartu By.U, Foto Unsplash/Priscilla Du Preez 🇨🇦

Terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan oleh pelanggan untuk unreg kartu By.U. Berikut, cara unreg kartu By.U yang perlu diketahui langkahnya.

1. Melalui SMS

  1. Aktifkan HP terlebih dahulu.

  2. Kemudian buka menu Pesan atau menu SMS pada HP.

  3. Setelah itu, buatkan pesan baru dan ketikan format UNREG#NomorHP.

  4. Lalu, kirimkan pesan tersebut ke nomor tujuan yaitu 444.

  5. Setelah itu, tunggu beberapa saat hingga mendapatkan pesan balasan dari nomor 444 yang menyatakan mengenai konfirmasi proses yang dilakukan telah berhasil.

2. Melalui Kode Dial

  1. Buka terlebih dahulu menu Telepon atau menu Panggilan yang ada pada HP.

  2. Lalu ketikan kode *444# dan lanjutkan dengan tekan OK atau call.

  3. Kemudian akan muncul beberapa pilihan.

  4. Setelah itu, masukkan angka 3 untuk memilih menu unreg.

  5. Kemudian tekan tombol send atau kirim.

  6. Lalu tunggulah beberapa saat hingga proses unreg tersebut berhasil dilakukan.

3. Melalui Aplikasi by.U

  1. Unduh dan pasang aplikasi by.U terlebih dahulu.

  2. Kemudian login di aplikasi tersebut.

  3. Setelah berhasil login, maka akan ditampilkan halaman pertama.

  4. Kemudian pilih menu profil yang berada di kiri pojok atas.

  5. Lalu cari menu pusat bantuan.

  6. Kemudian geser layar ke bawah dan tap menu “Unreg SIM Card Kamu”.

  7. Silakan baca langkah 1 dan 2 lalu klik Lanjutkan.

  8. Kemudian tunggulah hingga proses unreg selesai.

Baca juga: 4 Cara Cek Nomor By.U tanpa Aplikasi Tambahan

Demikianlah tiga cara unreg kartu By.U yang harus diketahui setiap pelanggan kartu ini. Perlu diingat, pastikan untuk melakukan proses unreg terlebih dahulu sebelum mendaftarkan kartu yang baru. (Ria)