Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Macam-Macam Najis dan Cara Mensucikannya, Muslim Wajib Tahu
27 Mei 2023 14:53 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Bagi orang Islam, saat hendak melakukan shalat, badan tidak hanya harus bersih, tapi pakaian juga harus terjaga dari berbagai najis. Oleh karenanya umat muslim sangat perlu mengetahui macam-macam najis dan cara mensucikannya agar bisa bersuci dengan sempurna.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari buku Tata Cara Shalat Lengkap yang Dicintai Allah dan Rasulullah, Yoli Hemdi, (2018:3), makna najis secara bahasa adalah kotoran, sedangkan pengertian najis itu sendiri adalah segala sesuatu yang dipandang kotor dan dapat menghalangi seseroang beribadah.
3 Macam-Macam Najis dan Cara Mensucikannya bagi Umat Muslim
Berdasarkan hukumnya, najis dibagi menjadi tiga, agar tidak bingung membedakan masing-masingnya, berikut penjelasan lebih lengkap mengenai macam-macam najis dan cara mensucikannya yang perlu diketahui umat Islam:
1. Najis Mughallazhah
Pada daftar pertama ada najis mughallazhah atau najis berat. Ada beberapa yang termasuk dalam najis jenis ini, di antaranya: najis dari anjing dan babi beserta anak-anaknya.
Cara mensucikannya adalah dengan membasuh bagian yang terkena najis sebanyak 7 kali, salah satunya harus menggunakan debu suci.
ADVERTISEMENT
2. Najis Mukhaffafah (Ringan)
Perlawanan dari mughalladzah, ada najis mukhaffafah yaitu najis ringan. Contohnya adalah kencing bayi laki-laki yang belum makan apapun selain ASI serta usianya belum mencapai dua tahun sempurna.
Tidak serumit yang pertama, cara mensucikannya hanya dengan menghilangkan najisnya yakni mengalirkan air sampai dirasa bersih.
3. Najis Mutawassithoh
Terakhir, ada najis sedang atau biasa disebut dengan mutawasitah. Umumnya, najis ini berasal dari khamr, darah, nanah, bangkai selain manusia, ikan, belalang, air kencing selain air kencing bayi laki-laki, madzi, wadi (cairan kental, keruh berwarna putih), dan lain sebagainya.
Sebagai najis sedang, cara mensucikannya juga tidak begitu sulit. Seperti halnya najis mukhaffafah, najis mutawasitah juga dibagi menjadi dua berupa najis ‘ainiyah dan hukmiyah.
Khusus najis ‘ainiyah, cara mensucikannya adalah dengan menghilangkan bau, warna , dan rasa najisnya. Sebagai contoh, ketika lantai terkena kotoran ayam, maka harus dihilangkan kotorannya sampai bau, warna, dan rasa najisnya hilang.
ADVERTISEMENT
Baca juga: Tata Cara Wudhu yang Benar untuk Umat Islam
Sebagai kehati-hatian, penting untuk mengetahui secara detail apa saja macam macam najis dan cara mensucikannya. Jangan sampai mensucikan najis mughaladzah seperti najis lainnya karena aturan mensucikannya berbeda. (nov)