Panduan Cara Unreg Kartu Telkomsel Jika Sudah Tidak Digunakan

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Telkomsel merupakan salah satu provider yang ada di Indonesia dan banyak digunakan oleh masyarakat. Bagi yang memiliki kartu Telkomsel yang sudah tidak digunakan, wajib mengetahui cara unreg kartu Telkomsel.
Cara ini berguna agar ketika kartu dibuang tidak disalahgunakan oleh orang lain, mengingat saat ini kartu harus didaftarkan menggunakan NIK.
Panduan Cara Unreg Kartu Telkomsel Jika Sudah Tidak Digunakan untuk Menjaga Keamanan Data
Panduan cara unreg kartu Telkomsel jika sudah tidak digunakan membantu memastikan nomor tersebut benar-benar nonaktif dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Proses unreg atau menghapus registrasi kartu Telkomsel bisa dilakukan melalui beberapa metode. Berikut adalah langkah-langkahnya dikutip dari laman https://www.telkomsel.com.
1. Unreg via SMS
Cara pertama yang bisa dilakukan adalah melalui SMS. Cara mencabut registrasi kartu Telkomsel ini cukup praktis dan mudah. Berikut langkah-langkahnya.
Siapkan nomor Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar.
Kirim pesan SMS dengan format: UNREG#NomorKK ke 4444 (gunakan nomor Telkomsel yang akan di-unreg).
Tunggu konfirmasi dari Telkomsel mengenai status pembatalan registrasi.
2. Unreg via Dial-Up USSD
Alternatif lain adalah menggunakan kode USSD. Ikuti langkah-langkah berikut.
Pastikan KTP, KK, dan nomor Telkomsel yang akan di-unreg sudah siap.
Buka menu telepon dan ketik *444#, lalu tekan Call.
Pilih opsi 3 untuk masuk ke menu unreg.
Masukkan nomor KK yang digunakan saat registrasi.
Tunggu notifikasi terkait proses unreg dari Telkomsel.
3. Unreg Langsung di GraPARI
Jika lebih nyaman dengan layanan offline, kunjungi GraPARI terdekat. Bawa persyaratan berikut.
KTP asli.
Kartu Keluarga (KK).
Nomor Telkomsel yang akan di-unreg.
Setelah itu, ikuti petunjuk petugas untuk menyelesaikan prosesnya.
4. Unreg via Call Center 188
Pengguna juga bisa menghubungi layanan pelanggan Telkomsel di 188. Prosedurnya mirip dengan datang ke GraPARI, tetapi dilakukan via telepon. Sampaikan ke CS bahwa ingin unreg kartu, lalu ikuti arahan yang diberikan.
Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Sudah Hilang
Bagi yang ingin melakukan unreg kartu Telkomsel yang sudah hilang, berikut langkah-langkahnya.
Kunjungi gerai GraPARI terdekat.
Buka aplikasi MyGraPARI dan pilih opsi Kartu SIM Hilang/Rusak.
Isi nomor Telkomsel yang ingin diproses.
Masukkan nomor KTP dan KK untuk verifikasi data.
Setelah semua tahapan selesai, pengguna akan menerima kartu SIM baru dengan nomor yang sama.
Lakukan unreg menggunakan salah satu metode yang sudah dijelaskan sebelumnya.
Baca juga: 2 Cara Melihat Kata Sandi Email Sendiri dengan Platform Gmail
Panduan cara unreg kartu Telkomsel jika sudah tidak digunakan di atas memudahkan proses penghapusan registrasi secara aman. Pilih metode yang paling sesuai, baik melalui SMS, dial-up, atau langsung ke GraPARI. (WWN)
