Rumus dan Cara Hitung Bunga Deposito

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
ยทwaktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Deposito adalah salah satu jenis investasi yang populer di masyarakat. Bagi yang tertarik untuk melakukannya, perlu diketahui rumus dan cara hitung bunga deposito agar yakin dengan investasi yang satu ini.
Investasi adalah penanaman uang atau modal dalam suatu perusahaan atau proyek untuk tujuan memperoleh keuntungan. Deposito memiliki suku bunga yang kompetitif dibandingkan suku bunga yang ditawarkan tabungan biasanya sehingga menjadi populer.
Inilah Rumus dan Cara Hitung Bunga Deposito
Mengutip buku Mengenal Suku Bunga Bank dan Manfaat Deposito, Nur Rohmah, (2024), depostio dapat didefinisikan sebagai jaminan berupa barang, uang, atau properti kepada bank atau orang yang dipercaya untuk menyimpan atau menggunakannya lalu mengembalikannya dalam bentuk natura.
Ada dua cara hitung bunga deposito. Keduanya menggunakan rumus berikut ini.
1. Deposito Berdasarkan Total Investasi Setelah Jatuh Tempo
Jika menggunakan rumus ini, total investasi dapat diketahui dari penempatan deposito yang akan diperoleh. Rumus perhitungannya adalah sebagai berikut:
Total Investasi = Setoran Pokok + (Keuntungan Bunga Deposito - Pajak Bunga Deposito)
Untuk mengetahui keuntungan bunga deposito adalah sebagai berikut:
Keuntungan Bunga Deposito = Setoran Pokok x Suku Bunga Deposito x Jangka Waktu Deposito1)/Jumlah hari dalam satu tahun2)
Untuk pajak bunga deposito yang harus dibayarkan dapat dihitung melalui rumus berikut:
Pajak Bunga Deposito = Keuntungan Bunga Deposito x % Pajak Bunga3)
Perlu diingat bahwa jangka waktu deposito dalam satuan hari. Jumlah hari dalam satu tahun sebesar 365 hari untuk tahun non-kabisat dan 366 hari untuk tahun kabisat. Persen pajak bunga sebesar 20%.
2. Deposito Berdasarkan Bunga Per Bulan
Cara menghitung bunga deposito selanjutnya adalah berdasarkan bunga nett setiap bulan. Rumusnya adalah sebagai berikut:
(Suku Bunga Deposito x Setoran Pokok x 30 Hari x 80%) / 365 Hari
Angka 80% pada rumus di atas adalah persentase pemasukan setelah dikurangkan dengan pajak yang harus dibayarkan dalam persen. Biasanya, pajak untuk deposito adalah 20%. Jadi 100% - 20% = 80%.
Baca Juga: Cara Mencari Persentase di Excel dan Cara Menghitungnya
Demikian rumus dan cara hitung bunga deposito. Semoga informasi ini dapat mencerahkan. (ARD)
