Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Tata Cara Melaporkan Nomor Penipuan Online dengan Langkah Mudah
1 November 2024 21:38 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Untuk menanggulangi hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sudah membuka kanal pelaporan penipu. Masyarakat yang mendapatkan panggilan atau pesan dari nomor mencurigakan dapat segera melaporkan nomor tersebut.
Tata Cara Melaporkan Nomor Penipuan Online
Teknologi dapat memberikan banyak manfaat bagi para penggunanya. Meskipun demikian, ada orang-orang yang memanfaatkan teknologi untuk berbuat kejahatan. Salah satu bentuk kejahatan tersebut adalah penipuan online.
Mengutip dari situs resmi djppi.kominfo.go.id, Kominfo membuka kanal website https://aduannomor.id/home, bagi masyarakat untuk mengajukan pengaduan terkait nomor-nomor yang digunakan dalam penipuan, penawaran judi online, maupun iklan spam.
Nomor yang terindikasi sebagai nomor penipu akan diblokir. Adapun tata cara melaporkan nomor penipuan online adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
Cara untuk Mengecek Apakah Data Pribadi Digunakan untuk Pinjol atau Tidak
Data pribadi masyarakat seperti nama, alamat, nomor ponsel, dan NIK sangat rawan disalahgunakan untuk mengajukan pinjaman online atau pinjol. Masyarakat dapat memeriksa apakah data pribadi digunakan untuk pinjol atau tidak. Berikut adalah caranya.
ADVERTISEMENT
Itulah tata cara melaporkan nomor penipuan online dengan langkah mudah yang bisa dicoba. Masyarakat dapat lebih berhati-hati terhadap nomor yang tidak dikenali atau mencurigakan. (KRIS)