Tata Cara Menguburkan Jenazah dalam Agama Islam

Memproduksi artikel seputar tutorial dan tips.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Tips dan Trik tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam penanganan jenazah, ada tata cara menguburkan jenazah yang harus dilakukan dalam agama Islam. Dalam proses menguburkan jenazah ini, haruslah laki-laki yang menguburkannya.
Dalam Islam, menguburkan jenazah hukumnya adalah fardhu kifayah. Sesuai yang tertulis dalam ayat Al-Qur’an, Kemudian Allah mematikan dan menguburkannya. (QS. ‘Abasa : 21)
Tata Cara Menguburkan Jenazah dalam Agama Islam
Berikut ini adalah tata cara menguburkan jenazah dalam Agama Islam:
Mula-mula dibuatkan liang lahat sepanjang jenazah yang dalamnya kira-kira setinggi orang ditambah lengan dan lebarnya kira-kira 1 meter. Di dasar lubang dibuat miring lebih dalam ke arah kiblat. Maksudnya, agar jenazah tidak mudah dibongkar oleh binatang buas setelah jenazahnya membusuk.
Setelah sampai di tempat pemakaman, jenazah dimasukkan ke liang lahat dengan posisi miring ke kanan dan menghadap kiblat. Ketika kita meletakkan jenazah hendaknya membaca doa: Dengan menyebut nama Allah dan atas agama Rasulullah.
Tali-tali pengikat kafan dilepaskan, pipi kanan dan ujung kaki ditempelkan ke tanah.
Selanjutnya, jenazah ditutup dengan papan kayu atau bambu dan di atasnya ditutup dengan tanah sampai galian liang kubur kembali rata. Tinggikan gundukan tanah kuburan dari permukaan tanah dan di atas kepala diberi tanda batu nisan. Ini dimaksudkan agar berbeda dari yang lain dan agar kuburannya dapat terjaga dan tidak dihinakan. Hal ini sesuai oleh hadits Jabir r.a. : Sesungguhnya Nabi SAW menggali liang lahat dan menancapkan batu bata dan meninggikan kuburan sekadar satu jengkal. (HR Ibnu Hibban dan Al Baihaqi, dan dihasankan oleh Syaikh Al Albani)
Tanah kubur jenazah disiram air mawar dan air biasa. Hal ini sesuai dengan hadits bahwa sesungguhnya Nabi SAW telah menyiram kuburan putra beliau Ibrahim.
Mendoakan dan memohonkan ampun jenazah. Hal ini sesuai dengan hadts Nabi SAW yang artinya, “Apabila Nabi SAW selesai menguburkan jenazah, beliau berdiri di atasnya dan bersabda, Mohonkanlah ampun untuk saudaramu dan mintakanlah untuknya supaya diberi ketabahan karena sesungguhnya ia sekarang ditanya.”
Baca juga: Cara Mengusir Semut dalam Islam Tanpa Membunuhnya
Sesuai yang telah dikatakan di atas, adapun orang-orang yang menguburkan mayat harus laki-laki, karena hal ini dikerjakan oleh kaum muslimin pada zaman Rasulullah SAW sampai saat ini.
Selain itu, kaum lelaki lebih kuat untuk mengerjakannya. Dan bila hal ini dikerjakan oleh kaum wanita, maka akan menyebabkan terbukanya aurat di depan laki-laki yang bukan mahramnya.
Itulah tadi tata cara menguburkan jenazah dalam Agama Islam. Apabila Anda membutuhkan penjelasan mengenai tata caranya lebih mendalam, Anda dapat berkonsultasi dengan pemuka agama setempat. (Fitri A)
