Politik ‘Membela Rakyat’ Ala Isran Noor

Konten dari Pengguna
4 April 2018 9:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tira Yanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Politik ‘Membela Rakyat’ Ala Isran Noor
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
12 Desember 2005, Isran Noor menerima tawaran dari Awang Faroek Ishak untuk menjadi pasangannya di Pemilukada Kutai Timur. Pasangan ini disambut baik oleh masyarakat Kaltim. Mereka resmi terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur untuk periode 2006-2011.
ADVERTISEMENT
Bagi Isran Noor, yang sejak awal kiprahnya dalam organisasi tak lain sebagai bagian dari wujud dedikasi kepada masyarakat, maka melalui kekuasaan politik, di mana dia terpilih sebagai wakil Bupati Kutai Timur, semakin membuka luas jalan untuk ‘berbuat’ bagi kesejahteraan rakyat.
Dari politik, Isran Noor kian-kian leluasa untuk membela kesejahteraan rakyat melalui kebijakan-kebijakan yang penting.Terlebih lagi, Isran Noor akhirnya menduduki posisi yang ditinggalkan oleh Awang Faroek sebagai Bupati Kutai Timur.
Awang Faroek memilih maju dan terpilih sebagai Gubernur Kalimantan Timur.
*
Di tangan yang benar, kekuasaan politik menjadi ‘berkah’ bagi rakyat.
Sejak dipercaya memegang amanah sebagai Bupati Kutai Timur, keberanian dan ketegasan dari Isran Noor semakin bersinar terang. Pada masa itu, Isran Noor terbilang sebagai kepala daerah paling berani di masa otonomi daerah.
ADVERTISEMENT
Ada satu momen di mana publik menggelengkan kepala dan bahkan semula menyulut ketidaksetujuan dari banyak pihak: Isran Noor ‘berani’ membeli kapal patroli demi diserahkan kepada TNI Angkatan Laut. Kapal patroli tersebut dibeli guna untuk kepentingan patroli di perairan Kutai Timur dan sekitarnya. Juga sebagai wujud partisipasi Pemkab Kutai Timur dalam bidang pertahanan dan keamanan.
Kapal bernama ‘Kudungga’ itu mengundang kontroversi termasuk di kalangan TNI AL. Namun Isran Noor menunjukkan dengan tegas alasan ‘berani’ mendatangkan kapal patroli tersebut. Melalui keterangan dan penjelasannya, semua pihak terkait akhirnya mengiyakan dan memberinya dukungan.
‘Keberanian’ ala Isran Noor bukan kali pertama. Sebelum persoalan pembelian kapal patroli, Isran Noor pernah menggugat Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Propinsi Kalimantan Timur. Isran Noor keberatan atas laporan hasil audit BPK tahun 2007 terkait APBD Kutai Timur. Dan gugatan itu menang. Peristiwa gugatan ini menjadi sesuatu yang ‘baru’ yang mematahkan asumsi bahwa kepala daerah ‘takut’ terhadap BPK.
ADVERTISEMENT
Isran Noor menjadi inspirasi: kini kepala daerah menjadi ‘berani’ mengkritisi laporan BPK yang dirilis langsung ke media sebelum masuk ke DPRD.
Ada satu lagi ‘momen’ di mana Isran Noor menggugat pemerintah pusat. Isran Noor menunjukkan dengan berani keberpihakannya kepada daerah melalui sikap mengkritik UU No. 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. Menurutnya, UU tersebut belum berpihak kepada daerah. Ada beberapa pasal dari UU tersebut yang perlu direvisi guna semua daerah bisa bangkit lebih cepat sesuai dengan maksud otonomi daerah.
*
Prestasi tak bisa bohong. Ia tentulah lahir dari kerja nyata. Isran Noor telah menunjukkan itu selama kepemimpinannya sebaga Bupati Kutai Timur. Berkat prestasinya dan keberanian-keberanian yang mengagumkan, masyarakat Kutai Timur memilihnya kembali di periode kedua.
ADVERTISEMENT
Selama kepemimpinannya, Isran Noor memberi ‘fokus’ pada pengembangan SDA yang bisa diperbaharui. Kutai Timur adalah daerah yang kaya batu bara, tetapi Isran Noor sadar pada persoalan lingkungan. Ia tidak ingin mengeksploitasinya secara berlebihan.
Dengan demikian, ia memilih kelapa sawit. Dia punya perhitungan yang penting bahwa menurutnya dalam setiap satu hektar lahan kelapa sawit bisa menyerap satu tenaga kerja langsung. Dengan kata lain, ada satu keluarga kecil telah terbebas dari kemiskinan.
Pada tahun 2008, luas lahan kelapa sawit menjadi 185 ribu hektar dari yang semula pada tahun 2000 hanya seluas 14 ribu hektar. Isran Noor bertekad memperluas lagi hingga mencapai satu juta hektar.