Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Konten dari Pengguna
Solusi Brilian Isran-Hadi Soal Tenaga Honorer Pendidikan dan Kesehatan
6 Juni 2018 19:18 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
Tulisan dari Tira Yanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Komitmen pada keberlangsungan pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik menjadi perhatian pasangan Isran Noor dan Hadi Mulyadi. Ini pula berlaku bagi tenaga honorer di bidang kesehatan. Meski pun banyak persoalan defisit keuangan di pemerintahan kota/kabupaten, Isran-Hadi tetap berkomitmen untuk mengupayakan agar kesejahteraan tenaga honorer terjamin di Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
Ketegasan ini tentu saja adalah angin segar bagi para tenaga honorer pendidikan dan kesehatan di Kaltim dan seluruh warga Kaltim. Keberadaan tenaga honorer sangat membantu bagi keberlangsungan pendidikan dan kesehatan di Kaltim. Komitmen pada penguatan SDM melalui pendidikan adalah sesuatu yang prinsip bagi pasangan ini. Sama pula pentingnya pada kesehatan. Lalu bagaimana caranya?
Sedikit melihat apa yang berlangsung di Kutai Timur selagi dipimpin oleh Isran Noor. Kebijakan untuk kesejahteraan honorer (pendidikan dan kesehatan) telah diwujudkan oleh Isran Noor. “Saat saya di Kutai Timur, saya sudah pernah berikan solusi pekerja honorer pendidikn dan tenaga kesehatan”, katanya.
Kebijakan yang diambil oleh Isran Noor terkait insentif bagi tenaga honorer, begini: dia membuat kebijakan di mana insentif dibedakan menurut jarak di mana tenaga (honorer) itu dipekerjakan dengan rumah tempat tinggal mereka. Besaran insentif mereka – dengan cara ini – menjadi berbeda-beda yang diterima oleh tenaga honorer.
ADVERTISEMENT
Jika jarak tempat kerja dengan tempat tinggalnya semakin jauh, maka besaran insentif untuk mereka (tenaga honorer) otomatis akan lebih besar. Sebaliknya, bila dekat, maka jumlahnya semakin kecil. Kebijakan ini tentu saja sangat adil. Secara akal sehat dapat kita pikirkan: jika saja yang jauh disamakan dengan yang dekat, maka rasa ketidakadilan. Mereka yang jauh harus mengeluarkan tenaga dan ongkos finansial yang lebih besar dari yang dekat. Dengan kebijakan ini, mereka dapat tertolong.
Selain itu, Isran Noor juga menegaskan bahwa perihal kebijakan pendidikan hendak dia kembalikan pada pemerintahan kabupaten/kota bukan lagi kewenangan provinsi. Bila pendidikan menjadi kewenangan pemkab/pemkot, tentu saja ada banyak hal yang lebih bisa dilakukan bagi keberadaan para guru. Pemkab/kot jauh lebih dekat secara geografis dengan para tenaga pendidik di tiap-tiap kabupatan/kota. Dengan demikian, pemerintah lebih dapat memperhatikan persoalan-persoalan yang terjadi di daerah kabupaten/kota.
ADVERTISEMENT
Selain itu, terkait dengan kewenangan pendidikan juga, pemerintah kab/kota juga lebih dapat mengetahui dalam mencermati kebutuhan khas masing-masing daerah kab/kota tentang pendidikan yang dibutuhkan oleh masyarakatnya. Disadari bahwa tiap-tiap daerah memiliki kekhasan-kekhasan masing-masing yang dapat dijadikan bagian dari pendidikan. Semakin kewenangan pendidikan dekat dengan masyarakatnya, maka semakin pendidikan ‘peka’ dalam menyerap kebutuhan pendidikan dari masyarakatnya.
Itulah yang saya tangkap dari keinginan besar dari pasangan Isran-Hadi untuk mengupayakan agar kewenangan pendidikan berada di tangan pemerintah kabupaten/kota. Kita semua berharap langkah ini jauh lebih baik dan makin mampu menjawab tantangan-tantangan pendidikan di tiap-tiap kabupaten/kota.