Konten dari Pengguna

Korupsi Tata Kelola Pertambangan Indonesia: Ancaman Nyata bagi Masa Depan Bangsa

Tita Rahmah N
Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Jurusan Manajemen Universitas Islam Negeri Sunan Gunung djati Bandung
9 Mei 2025 15:20 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tita Rahmah N tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pertambangan — AI
zoom-in-whitePerbesar
Pertambangan — AI

Kasus Korupsi Pertambagan indonesia

ADVERTISEMENT
Bandung, 8 Mei 2025 — Korupsi masih menjadi salah satu penyakit kronis yang menggerogoti sendi-sendi pembangunan Indonesia. Salah satu sektor paling terdampak adalah pertambangan, yang selama ini dikenal sebagai sumber daya strategis bagi ekonomi nasional. Penyalahgunaan wewenang, pemberian izin usaha pertambangan (IUP) secara tidak transparan, hingga maraknya tambang ilegal menjadi wajah kelam dari tata kelola sektor ini. Fenomena ini tak lepas dari kompleksitas relasi antara kekuasaan politik dan kepentingan ekonomi. Banyak pejabat publik, yang seharusnya menjadi pengayom rakyat, justru memanfaatkan jabatan mereka untuk memperkaya diri sendiri dan kelompoknya. Sejumlah kasus besar menunjukkan betapa kronisnya persoalan ini. Beberapa kasus terbesar adalah dugaan korupsi di PT Pertamina Persero, yang diperkirakan menyebabkan potensi kerugian negara mendekati Rp1 kuadriliun. Di Bangka Belitung, kasus PT Timah mencuat setelah ditaksir merugikan negara hingga Rp300 triliun dan menyebabkan kerusakan lingkungan senilai Rp271 triliun. Tak kalah mengkhawatirkan, kasus nikel di Konawe Utara menyeret General Manager PT Antam ke penjara selama tujuh tahun karena merugikan negara sebesar Rp5,7 triliun. Tambang ilegal di Lahat, Sumatra Selatan, juga menyebabkan kerugian hampir Rp500 miliar akibat kegiatan di luar IUP resmi. Kasus-kasus tersebut hanyalah puncak dari gunung es. Banyak pelanggaran lain yang belum tersentuh hukum karena lemahnya pengawasan dan rendahnya integritas penegak hukum. Tak jarang, aparat justru menjadi bagian dari mata rantai korupsi itu sendiri. Dampak korupsi di sektor ini tidak hanya dalam bentuk angka kerugian finansial, tetapi juga merusak lingkungan secara permanen dan memperburuk kualitas hidup masyarakat sekitar tambang. Air tercemar, hutan rusak, dan udara tercemar menjadi harga mahal yang harus dibayar oleh warga. Ironisnya, alih-alih mendatangkan kesejahteraan, sektor tambang justru memperbesar jurang ketimpangan sosial dan menyulut konflik horizontal di banyak daerah. Lebih jauh, korupsi di sektor tambang juga merusak fondasi negara. Kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah merosot tajam setiap kali hukum tidak ditegakkan secara adil. Ketika rakyat merasa hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas, legitimasi negara pun dipertaruhkan. Presiden Prabowo Subianto menyadari urgensi persoalan ini. Dalam peresmian pabrik pengolahan emas PT Freeport Indonesia di Gresik baru-baru ini, ia secara tegas mengutuk praktik pertambangan ilegal dan penyelundupan emas ke luar negeri yang merugikan negara. Ia menekankan pentingnya penindakan tegas dan pelacakan pelaku, sembari mendorong hilirisasi industri tambang seperti nikel dan timah untuk memperkuat ekonomi nasional dan mempersempit ruang gerak korupsi. Apakah pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai industri tambang benar-benar diikuti dengan tindakan nyata dan penegakan hukum yang tegas di lapangan? Untuk menjawab tantangan ini, para ahli dan aktivis antikorupsi menekankan pentingnya reformasi menyeluruh dalam tata kelola sektor pertambangan. Penegakan hukum harus diperkuat, pemilihan pimpinan lembaga hukum harus mengedepankan integritas, dan regulasi yang mendukung pemberantasan korupsi harus segera disahkan. Di saat yang sama, transparansi dalam penerimaan pajak, pengadaan barang dan jasa, serta kontrak tambang harus diperkuat dan diawasi secara aktif oleh publik. Konstitusi telah menegaskan bahwa kekayaan alam harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sudah saatnya prinsip ini dijadikan acuan utama dalam kebijakan dan pengambilan keputusan. Tanpa itu, sumber daya yang seharusnya menjadi berkah bisa berubah menjadi kutukan jangka panjang. Dengan komitmen politik yang kuat, penegakan hukum yang tidak pandang bulu, serta keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, Indonesia masih memiliki harapan untuk menyelamatkan sektor pertambangan dari cengkeraman korupsi. Masa depan bangsa tidak boleh dibiarkan dikuasai oleh segelintir elite yang haus kekuasaan dan kekayaan.
ADVERTISEMENT
Sumber: