Melampaui Simpati: Human Rights Model sebagai Masa Depan Inklusi Disabilitas

Mahasiswa Sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Brawijaya
ยทwaktu baca 3 menit
Tulisan dari TITA RAISYA PUTRI tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Selama ini, banyak orang masih memandang penyandang disabilitas sebagai kelompok yang perlu dikasihani. Pandangan seperti ini lahir dari Charity Model, yaitu pendekatan yang menempatkan disabilitas sebagai beban dan objek bantuan. Padahal, sudah saatnya kita beralih ke pendekatan yang lebih adil dan manusiawi: Human Rights Model atau pendekatan berbasis hak asasi manusia.

Apa Itu Human Rights Model?
Human Rights Model adalah pendekatan yang memandang penyandang disabilitas sebagai individu yang memiliki hak yang sama seperti orang lain. Dalam model ini, fokusnya bukan pada keterbatasan individu, melainkan pada kewajiban masyarakat dan negara untuk menghapus hambatan dan diskriminasi yang mereka hadapi.
Menurut Konvensi Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) yang disahkan oleh PBB tahun 2006, ''penyandang disabilitas memiliki hak penuh untuk berpartisipasi dalam kehidupan sosial, politik, ekonomi, dan budaya" (United Nations, 2006). Ini berarti mereka harus diberikan akses yang setara terhadap pendidikan, pekerjaan, layanan publik, dan pengambilan keputusan.
Mengapa Human Rights Model Penting?
Pendekatan berbasis hak ini sangat penting karena mengubah cara pandang kita terhadap disabilitas. Penyandang disabilitas bukanlah penerima bantuan pasif, tetapi adalah warga negara aktif yang memiliki hak, suara, dan kontribusi. Dalam jurnalnya, Didi Tarsidi (2022) menyatakan bahwa hambatan utama bagi penyandang disabilitas bukanlah kondisi tubuh mereka, melainkan lingkungan dan sistem sosial yang diskriminatif. Dengan kata lain, disabilitas adalah hasil dari ketidaksetaraan struktural.
Contoh nyata bisa kita lihat dalam akses pendidikan. Masih banyak sekolah yang tidak memiliki fasilitas inklusif, padahal hak atas pendidikan sudah dijamin dalam UUD 1945 dan UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Ini menunjukkan bahwa hambatan yang mereka hadapi berasal dari sistem, bukan dari diri mereka sendiri.
Peran Masyarakat dan Negara
Agar Human Rights Model bisa benar-benar diterapkan, kita semua punya peran. Pemerintah harus membuat kebijakan yang inklusif dan memastikan pelaksanaannya. Sekolah dan tempat kerja harus ramah disabilitas. Masyarakat juga harus menghapus stigma dan memperlakukan penyandang disabilitas sebagai individu yang setara.
Kita juga perlu mendengarkan suara mereka dalam pengambilan keputusan. Prinsip "Nothing About Us Without Us" harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan yang berkaitan dengan disabilitas.
Kesimpulan
Sudah waktunya kita meninggalkan pendekatan berbasis belas kasihan dan beralih ke pendekatan berbasis hak asasi manusia. Human Rights Model mengajarkan kita untuk melihat penyandang disabilitas sebagai bagian utuh dari masyarakat yang memiliki hak, potensi, dan kontribusi. Mereka tidak butuh dikasihani, tapi dihormati dan diberdayakan. Dengan cara pandang ini, kita bisa membangun masyarakat yang lebih adil, inklusif, dan manusiawi untuk semua.
Referensi
United Nations. (2006). Convention on the Rights of Persons with Disabilities (CRPD). https://www.un.org/development/desa/disabilities/convention-on-the-rights-of-persons-with-disabilities.html
Tarsidi, Didi. (2022). Disabilitas dan Pendidikan Inklusif pada Jenjang Pendidikan Tinggi. JASSI Anakku, 23(1), 1-12. https://vm36.upi.edu/index.php/jassi/article/view/4011
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. https://peraturan.bpk.go.id/Details/50985/uu-no-8-tahun-2016
