Kala Janda Bolong dan Lidah Mertua di Posisi Anjay

Pendiri Organisasi Pendidikan Bastra ID
Tulisan dari Tito Tri Kadafi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Fenomena eufemisme sebuah kata juga perlu dibarengi dengan tujuan yang pasti, dan masyarakat sepakat terhadapnya, agar penghalusan bukan sekadar konvensi personal dan penuh imaji, kata anjay misalnya.
Beberapa bulan lalu, media dikejutkan dengan deklarasi Lutfi Agizal, seorang selebritas yang melarang salah satu penggunaan kata, yakni "anjay". Sosoknya paling tidak telah memberikan ruang dalam perdebatan konteks linguistik, terutama bahasan tentang arti, atau dikaji lebih lanjut dalam kajian semantik. Lutfi meyakini bahwa kata ini berpotensi merusak moral anak bangsa, terutama karena sifatnya yang merupakan kata makian.
Secara konteks pertuturan, kata “anjay” sebenarnya tidak hanya digunakan sebagai makian – yang jadi salah satu alasan mengapa ini diperkarakan, namun juga umum dituturkan sebagai ungkapan terkejut ataupun kekaguman – “eh anjay anjay”. Balik lagi, bahasa memiliki sifat konvensional, selama masyarakat sepakat, maka komunikasi kemungkinan tidak akan terhambat. Misal saya pergi ke Thailand, dan jajan kerepes di pinggiran Bangkok sambil teriak-teriak kata “anjay”, tukang kerepes atau penjual thai tea tidak akan merasa dimaki lalu sakit hati, kecuali saat teriak, saya juga menjitak kepala penjualnya.
Sepenglihatan saya, “anjay” juga merupakan kata yang mengalami perubahan arti. Berasal dari “anjing” berubah “anjay” ada juga “anjir”, dan yang terbaru setelah Lutfi pensiun memperkarakan kasusnya, muncul “anjayani”. Fenomena ini dinamakan eufemisme, yaitu ungkapan pengganti yang digunakan untuk memperhalus ungkapan sebelumnya yang lebih kasar. Mari merujuk lebih ilmiah, dalam Kamus Linguistik yang ditulis oleh Harimurti Kridalaksana, istilah ini diartikan sebagai pemakaian kata atau bentuk lain untuk menghindari bentuk larangan atau tabu. Dalam kasus ini, anjing diasosiasikan sebagai makian dan menjadi tabu saat dituturkan, sehingga berubahlah. Itu juga alasan mengapa saat izin pada dosen, mahasiswa cenderung bilang, “Ibu, saya izin mau buang air” daripada “Ibu, saya izin mau berak” karena kata berak tentu dianggap tabu dan kurang halus di masyarakat Indonesia; saya tidak tahu bagaimana jika di masyarakat Thailand.
Tanpa perlu mengurutkan kronologis peristiwa eufimisme ini, dalam beberapa video Lutfi menggunakan lema anjayani – eufimisme baru dari kata anjay. Sebelum kasusnya berakhir, kita juga tentu tak lupa saat Komnas PA mengeluarkan pers rilis mendukung pelarangan kata anjay. Bagi saya, ini sebenarnya tidak adil untuk ukuran Komnas PA jika hendak mencerdaskan moral anak bangsa. Pengajuan rilis ini tampak mendiskreditkan kata makian lain yang juga berpengaruh di masyarakat. Bak nasib hidup yang tak dapat ditebak, kita juga belum tahu apakah ada tandingan Lutfi, baik individu atau organisasi yang lebih adil merangkul seluruh kata makian sebagai sesuatu yang berpengaruh. Selain itu, agaknya juga akan jadi sia-sia, karena kata-kata yang dimaksud pun tidak membawa pengaruh signifikan, jika itu dilarang sekalipun.
Ketidakadilan ini juga sebenarnya masih panjang masalahnya. Pernyataan saya tentunya logis, jika Lutfi melarang kata anjay dan menggantinya dengan anjayani, ia juga harusnya melarang penamaan tanaman sansevieria yang disebut lidah mertua, dan menghaluskannya dengan kata lain, misalnya lidah tajam, lidah hijau, atau penamaan lain yang tidak mengandung konotasi negatif.
Penyebutan lidah mertua juga diadopsi dari bahasa Inggris, yaitu mother in law tongue plant, sungguh saya belum menemukan literatur yang tepat mengapa ini disebut demikian, apakah kemudian para mertua berkumpul membuat perserikatan, lalu mendeklarasikan pelarangan penyebutan ini di vlog YouTube-nya, saya belum tahu.
Beberapa tetangga saya menanam lidah mertua, mereka juga sudah merasakan jadi mertua, saat dibilang sakit hati atau tidak, jawabnya tidak, karena tak ada alasan menyamakan dirinya dengan tanaman, itu jawaban pertama. Kedua juga menjawab tidak, karena merasa penamaannya pas dengan karakternya yang tajam dan suka berkomentar. Yang sakit hati tentu para mertua yang tutur katanya halus, tapi lidahnya dibilang tajam. Saya tidak bertanggung jawab terkait ini, namun penamaan lidah mertua tepat karena satu, masyarakat sepakat. Entah seperti apa latar belakangnya, saya belum menemukan penelitian bahwa tanaman “lidah mertua” dipakai karena lidah si mertua pada umumnya mirip dengan bentuk tanamannya; tajam dan runcing yang diasosiasikan dari gaya bicaranya, umumnya, ya.
Tanaman lain yang juga penyebutannya bisa jadi menyinggung adalah janda bolong. Awalnya disebut ron phodo bolong (dalam bahasa Jawa) berarti daun pada bolong, yang juga sering didengar penyebutannya sebagai rondho bolong; silabel pho terlesapkan. Rondho berarti janda dalam bahasa Jawa. Penyebutan ini tentu bisa jadi menyakiti hati para janda. Apakah kemudian muncul eufemisme, lalu namanya berubah menjadi daun bolong, hijau bolong, atau pohon bolong kita tidak pernah tahu kapan itu terwujud. Selama masyarakat sepakat, dan belum ada aturan yang bersifat meluas terkait perubahan penyebutan, kita tetap sah memanggilnya janda bolong -- seseorang mungkin mau memperjuangkannya?.
Fenomena eufemisme umumnya didasarkan karena tabu di masyarakat. Kehadiran kata baru yang lebih halus, dianggap sebagai perubahan arti yang lebih baik digunakan daripada kata sebelumnya. Melansir pernyataan Stephen Ullmann dalam bukunya Pengantar Semantik, ada beberapa alasan mengapa tabu digunakan. Pertama, karena ketakutan atau disebut taboo of fear. Saya ambil contoh dari pernyataan Makyun Subuki dalam buku Semantik karyanya, bagian tabu ketakutan ini misal saja terjadi masyarakat pemburu di Sumatra, yang menyebut ular dengan kata akar. Bagian ini umumnya akan berhubungan dengan hal-hal mistis atau keramat.
Kedua, tabu yang terjadi karena rasa nyaman atau taboo of delicacy. Tabu jenis ini misalnya terjadi saat seseorang cenderung lebih nyaman menyebutkan amplop atau uang rokok daripada suap (pasti tidak asing dengan istilah ini, ya?), atau diamankan daripada ditahan. Hal tersebut didasarkan karena tabu kenyamanan ini. Terakhir, ialah tabu karena kesopanan atau taboo of propiety. Sudah disinggung sebelumnya, mengapa banyak orang cenderung bicara dengan ungkapan ingin ke belakang daripada ingin berak, hal ini akan bersangkut paut dengan tabu jenis ini. Contoh lainnya, seperti penyebutan pelacur yang lebih sopan disebut pekerja seks komersil, atau vagina yang dianggap lebih sopan jika disebut sebagai alat vital.
Kata anjay jika diklasifikasikan ke dalam tabu, akan masuk ke bagian tabu kenyamanan, bukan kesopanan. Apapun itu, penyebutan anjay yang dianggap lebih halus dari anjing akan tetap melanggar kesopanan di masyarakat, lebih lagi jika dituturkan pada lawan bicara yang lebih tua. Jangan dicoba mengatakannya pada orang tua, ya! Lalu, misal berandai-andai akan muncul eufemisme Lidah Mertua dan Janda Bolong, tentu ini akan masuk ke dalam tabu kesopanan, sebab tujuan utamanya ialah menghindari orang lain tersakiti, mertua anda misalnya.
Lidah mertua dan janda bolong mungkin belum tahu masa depannya, apakah kemudian muncul perubahan arti dalam dirinya atau tidak, yang pasti saya punya premis dan simpulan. (1) Lutfi adalah garda terdepan yang memperkarakan anjay, saat yang lain tetap santai dengan kata anjay (2) mertua yang tutur katanya halus, tidak sepakat dengan penyebutan lidah mertua, di tengah kerumunan mertua berlidah tajam yang sah-sah saja terhadap penyebutan itu.
Apakah Lutfi punya (calon) mertua yang bertutur halus? Ini bukan ramalan loh, ya.
Rujukan:
Kridalaksana, Harimurti. 2008. Kamus Linguistik. Edisi Keempat. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama
Subuki, Makyun.2011. Semantik: Pengantar Memahami Makna Bahasa. Jakarta: Trans Pustaka
Ulllmann, Stephen. 2007. Pengantar Semantik (diadaptasi dari Semantics: An Introduction to the Science of Meaning oleh Sumarsono). Yogyakarta: Pustaka Pelajar
