Konten dari Pengguna

Generasi Muda, Era Digital, dan Politik

Tiyas Febriyanti
Saya seorang mahasiswa Politeknik Negeri Jakarta program studi jurnalistik. Menulis bukan hanya soal fakta, tetapi juga keindahan di dalamnya.
11 Juli 2023 7:56 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tiyas Febriyanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto: Pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Pixabay.com
ADVERTISEMENT
Dunia politik Indonesia tidak lepas dari dampak perkembangan media digital, termasuk penggunaan internet untuk meningkatkan minat anak muda atau Gen Z dalam berpolitik.
ADVERTISEMENT
Partai politik menggunakan media digital berupa sosial media untuk menyampaikan pesan politiknya kepada generasi muda, yang biasa disebut sebagai Gen Z.
Kehidupan demokrasi di suatu negara ditentukan oleh partisipasi politik warga negaranya. Partisipasi terjadi ketika masyarakat termasuk kaum muda secara aktif berpartisipasi dalam kehidupan politik dengan menggunakan media digital.
Menurut ilmuwan politik almarhum Miriam Budiardjo dalam bukunya Partisipasi dan Partai Politik, tinggi rendahnya partisipasi politik masyarakat merupakan indikator penting bagaimana demokrasi berkembang di suatu negara.
Ilustrasi politik identitas. Foto: Shutter Stock
Semakin tinggi partisipasi politik masyarakat, semakin menunjukkan bahwa pembangunan politik negaranya penting bagi mereka. Sebaliknya, semakin rendah partisipasi politik masyarakat di negara tersebut, itu pertanda buruk.
Dalam proses demokrasi terdapat kelompok-kelompok dalam masyarakat yang mempengaruhi tingkat partisipasi politik. Salah satunya adalah sekelompok anak muda yang didefinisikan sebagai warga negara Indonesia yang berusia antara 16 dan 30 tahun dan dalam perkembangannya, mereka disebut sebagai Gen Z dan Generasi Milenial.
ADVERTISEMENT
Dalam dunia politik, mereka adalah sumber daya yang berharga dan tujuan dari partai politik. Sebab, Gen Z dan Generasi Milenial memiliki kekuatan khusus yang suaranya harus diutamakan dalam kampanye pemilu, pemilihan kepala negara, kepala daerah, dan pemilihan anggota parlemen.
Pemanfaatan platform media sosial untuk kepentingan politik sudah bisa digunakan sebagai wadah berkampanye, sehingga keberadaan media sosial mampu menjangkau lebih jauh pemuda.
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) berjalan di dekat bendera partai politik peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/5/2023). Foto: Aprillio Akbar/ANTARA FOTO
Memang dengan adanya media sosial dapat menampung banyak suara anak muda untuk berkontribusi di dunia politik menjadi hal yang wajar, namun penting perlu diperhatikan oleh kaum muda saat menyuarakan aspirasi politiknya di media sosial.
PAN (Partai Amanat Nasional) merupakan salah satu partai yang belakangan ini ramai menjadi perbincangan banyak orang karena caranya dalam menaikkan nama partainya agar dikenal masyarakat luas. Salah satu upayanya yaitu dengan menggaet artis-artis muda untuk berkontribusi pada partai.
ADVERTISEMENT
Viralnya lagu jingle Partai PAN yang juga membuat terngiang-ngiang di telinga para pengguna berkat lagunya yang easy listening dan mudah dihafal dengan pengulangan nada yang sama. Hal itu menjadi ombak besar pembawa keuntungan bagi partai tersebut, karena secara tidak langsung masyarakat menjadi lebih mengenal Partai PAN.
Dengan yang zaman yang sudah modern, masyarakat harus mampu mengikuti perkembangan zaman tersebut. Hadirnya media sosial sebagai salah satu wadah dalam berpolitik, juga menjadi penyumbang terbesar penyaluran aspirasi sehingga lebih sampai kepada masyarakat.
Oleh karena itu, diperlukan partisipasi dari para generasi muda positif yang nantinya mampu membawa keberhasilan dalam berdemokrasi. Dibarengi dengan pemanfaatan platform digital seperti media sosial yang baik juga akan mempengaruhi jalannya demokrasi suatu negara.
ADVERTISEMENT