Konten dari Pengguna

Lampu Hijau Bonus Demografi Kabupaten Pasuruan

Titah Maulidyah (BPS Kabupaten Pasuruan)
Statistisi Pertama Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan - Lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik
29 Juli 2022 15:51 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Titah Maulidyah (BPS Kabupaten Pasuruan) tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Memotret peluang Bonus Demografi dengan Statistik

ADVERTISEMENT
Dalam siaran pers Bappenas, Indonesia diprediksi akan mengalami masa bonus demografi pada tahun 2030-2040. Bonus Demografi yakni masa dimana jumlah penduduk usia produktif (berusia 15-64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk usia tidak produktif (berusia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun). Bonus demografi merupakan sebuah peluang yang besar untuk mendongkrak perekonomian suatu wilayah, jika dimanfaatkan dengan benar.
ADVERTISEMENT
Kondisi yang juga dikenal sebagai Jendela Peluang (Windows Of Oppurtunity) ini memegang peranan penting bagi suatu wilayah yang ingin melakukan akselerasi ekonomi melalui industri manufaktur, infrastruktur, maupun UKM karena berlimpahnya jumlah angkatan kerja. Banyak negara menjadi kaya karena berhasil memanfaatkan jendela peluang bonus demografi untuk meningkatkan pendapatan per kapitanya, diantaranya adalah Malaysia, Korea Selatan, dan Jepang.
Namun demikian, investasi sumber daya manusia (human capital investment) dinilai sangat penting dalam upaya pencapaian bonus demografi yang optimal. Bonus demografi bisa berubah menjadi gelombang pengangguran massal dan semakin menambah beban anggaran jika tidak diiringi dengan kebijakan yang tepat. Keberhasilan dalam memanfaatkan jendela peluang bergantung bagaimana pemerintah dapat mensinergikan bonus demografi yang diperoleh untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Mentri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah mengatakan, untuk mendapatkan bonus demografi, dibutuhkan serangkaian persyaratan, di antaranya penduduk yang masuk kategori usia produktif memiliki kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi. Menurutnya, ada beberapa syarat untuk mencapai keuntungan di dalam bonus demografi, yaitu bisa dimulai dengan melakukan peningkatan pelayanan kesehatan, kualitas dan kuantitas pendidikan, melakukan pengendalian jumlah penduduk, dan kebijakan ekonomi demi mendukung terwujudnya fleksibilitas tenaga kerja.
Dari hasil Sensus Penduduk tahun 2020, persentase penduduk usia produktif (15–64 tahun) di Kabupaten Pasuruan terhadap total populasi pada tahun 2020 sebesar 70,99 persen. Persentase penduduk usia produktif sebesar itu, menunjukkan bahwa Kabupaten Pasuruan juga berpotensi besar mendapatkan bonus demografi. Jika dilihat lebih dalam, komposisi penduduk Kabupaten Pasuruan didominasi oleh Generasi Z (kisaran usia 8-23 tahun) 25,57 persen, Generasi Milenial (kisaran usia 24-39 tahun) 25,44 persen, dan Generasi X (kisaran usia 40-55 tahun) 23,97 persen. Ketiga generasi tersebut merupakan generasi yang berisikan penduduk dengan usia produktif.
Komposisi Penduduk Kabupaten Pasuruan Menurut Generasi, 2020
Jika dilihat dari Angka Rasio Ketergantungan (dependency ratio), Rasio Ketergantungan Kabupaten Pasuruan di tahun 2020 adalah sebesar 40,69 persen. Hal ini berarti, setiap 100 orang yang berusia kerja (produktif) mempunyai tanggungan sebanyak 41 orang yang belum produktif dan dianggap tidak produktif lagi.
ADVERTISEMENT
Kualitas Pembangunan Manusia
Angka IPM (Indeks Pembangunan Manusia) dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai tingkat pencapaian pembangunan manusia sebagai dampak dari kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh suatu negara/daerah. Semakin tinggi nilai IPM suatu negara/daerah, menunjukkan pencapaian pembangunan manusianya semakin baik.
IPM Kabupaten Pasuruan tercatat sebesar 68,93 di tahun 2021, dimana angka tersebut masuk dalam status pembangunan manusia “Sedang”. Angka ini masih lebih rendah dibanding angka IPM Provinsi Jawa Timur (72,14), namun mengalami peningkatan sebesar 0,33 poin dibanding tahun 2020. Kemajuan pembangunan manusia di Kabupaten Pasuruan, didorong oleh meningkatnya angka harapan hidup yang mencerminkan perbaikan derajat kesehatan masyarakat, rata-rata penduduk yang telah mengenyam pendidikan dasar hingga 9 tahun, rata-rata anak usia sekolah 7 tahun ke atas berpeluang menempuh pendidikan hingga lulus SMA, serta adanya perbaikan pengeluaran perkapita penduduk.
ADVERTISEMENT
Artinya, kualitas pembangunan manusia di Kabupaten Pasuruan masih bisa dipertahankan bahkan meningkat selama pandemi covid-19 melanda. Selain itu, Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pasuruan di tahun 2021 mencapai 4,34 persen, meningkat 6,37 poin dibanding tahun 2020. Angka ini bahkan lebih tinggi dari angka pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Timur dan Nasional.
Statistik Kunci Kabupaten Pasuruan Tahun 2020-2021
Adapun tantangan ke depan bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan adalah terkait pengangguran dan kemiskinan. Hal ini dikarenakan, jika dilihat dari Angka Pengangguran dan Angka Kemiskinan sempat mengalami lonjakan selama pandemi. Kedepannya pembangunan dan kebijakan diharapkan dapat lebih tersinergi dan berkelanjutan sehingga prestasi yang telah dicapai dalam pembangunan manusia dapat ditingkatkan dan mampu meraih bonus demografi secara optimal.
--------------o0o-----------------
Oleh:
Titah Maulidyah
(Statistisi Pertama Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan)
ADVERTISEMENT
Sumber : https://pasuruankab.bps.go.id/pressrelease/2021/01/26/339/hasil-sensus-penduduk-2020--kabupaten-pasuruan.html dengan ditambahkan data relevan dari pasuruankab.bps.go.id