Konten dari Pengguna

Beda Jasa Perekrutan Headhunter dan Outsourcing

TOG Indonesia memberikan solusi dan layanan yang dibutuhkan oleh perusahaan untuk bersaing dalam ekonomi digital saat ini.
24 Mei 2018 16:27 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari User Dinonaktifkan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Beda Jasa Perekrutan Headhunter dan Outsourcing
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Di Era zaman sekarang, selain dilakukan sendiri oleh team HRD perusahaan, perekrutan bisa dilakukan dengan menggunakan jasa pihak ke-3. Ada dua istilah yang dikenal dalam dunia kerja tentang pihak ke-3 tersebut, yaitu headhunter dan outsourcing.
ADVERTISEMENT
Jika dilihat sekilas, cara kerja lembaga headhunter dengan lembaga perekrutan tenaga kerja outsourcing hampir sama, yakni mencari pekerja yang sesuai kriteria dari klien untuk perusahaan klien. Namun, saat diperdalam, ada perbedaan besar yang mendasar antara keduanya.
Tahukah anda apa perbedaannya? Dan apa gunanya bagi pencari kerja mengetahui tentang hal ini? Artikel ini akan mengulas sekilas tentang perbedaannya, sehingga anda bisa lebih bijak dalam menggunakan jasa perekrutan tersebut.
Headhunter adalah layanan konsultasi yang dipercaya perusahaan untuk mencari profesional papan atas atau eksekutif senior dengan keterampilan khusus dan spesifik untuk menempati posisi tertentu di perusahaan. Tugasnya adalah menemukan kandidat terbaik untuk posisi tertentu sesuai dengan kebutuhan perusahaan klien.
Jika meminjam istilah dalam perdagangan, headhunter bisa berarti "beli putus". Jadi calon karyawan tersebut akan menjadi milik pihak klien sepenuhnya.
ADVERTISEMENT
Meskipun keduanya terlibat dalam rekrutmen, dalam outsourcing kandidat biasanya terdaftar sebagai karyawan di perusahaan outsourcing dan dibayar oleh perusahaan outsourcing. Namun, kemudian dipekerjakan di perusahaan lain yang menjadi klien dari perusahaan outsourcing.
Istilahnya dagangnya adalah, karyawan tersebut "dipinjamkan" ke perusahaan klien.
Hal kedua yang membedakan lembaga headhunter dengan lembaga perekrutan tenaga kerja outsourcing adalah jenis pekerja yang dicari. Jika lembaga perekrutan tenaga kerja outsourcing umumnya mencari kandidat pekerja di level pekerja tingkatan dasar (blue collar), maka headhunter lebih spesifik mencari kandidat pekerja pada posisi managerial ke atas (white collar).
Perusahaan outsourcing mendapatkan penghasilan dari gaji yang kandidat peroleh setiap bulannya dengan cara memotong dengan persentase tertentu dari gaji yang klien berikan. Sedangkan headhunter memperoleh penghasilan dari klien pada saat karyawan resmi bergabung dengan perusahaan klien. Biaya yang harus klien berikan biasanya 13 kali gaji karyawan dikali dengan persentase fee yang ditetapkan oleh klien. Jumlahnya berkisar antara 15%-30%.
ADVERTISEMENT
Dengan mengetahui tentang perbedaan keduanya, baik pencari kerja maupun HRD perusahaan bisa menggunakan jasa perekrutan tersebut sesuai dengan bijaksana.
Salam Sukses