Konten dari Pengguna

Memiliki Hak untuk Tidak Memilih Maka Masih Pantaskah Untuk bersuara?

Tokon Uropmabin

Tokon Uropmabin

Mahasiswi S1 Ilmu Keperawatan Universitas Kristen Satya Wacana

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Tokon Uropmabin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ilustrasi golongan putih (sumber : https://www.pexels.com/)
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi golongan putih (sumber : https://www.pexels.com/)

Menjelang pemilihan umum kepala daerah, istilah ini selalu muncul. Selama bertahun-tahun, golongan putih atau yang di sebut dengan istilah GOLPUT dianggap cuek, apatis, atau tidak tertarik dengan perubahan politik. Akibatnya, mereka akhirnya tidak memilih untuk mencoblos di TPS.

Penyebab Golput :

Apatis terhadap politik adalah salah satu faktor yang menyebabkan banyak orang golput atau tidak bisa mencoblos. Masyarakat seperti ini tidak lagi terlibat dalam urusan politik,mereka bahkan tidak tahu apa itu golput dan risiko yang terkait dengan memilih untuk golput pada setiap pemilu.Karena mereka percaya bahwa mereka tidak mendapatkan manfaat setelah pemilihan, mereka menjadi tidak peduli dan tidak percaya. Sementara itu, berita tentang pemimpin dan wakil rakyat yang korup meningkatkan apatis masyarakat terhadap pejabat.Meskipun demikian, golput bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut. Dengan menggunakan hak mereka untuk memilih, orang-orang dapat memilih orang yang bermoral dan tidak korup untuk memimpin pemerintahan.

Beberapa orang memilih untuk tidak melakukan pemilihan bukan hanya karena tidak ingin ke TPS tetapi beberapa orang memilih tidak ingin terlibat dalam pemilihan lagi karena setelah memilih tidak ada feedback yang mereka dapatkan sehigga memilih untuk golput.

Dalam dinamika demokrasi pemilihan pemimpin daerah selalu di berikan HAM (hak asasi manusi) untuk suara dalam memilih entah mau ikut terlibat dalam pemilihan atau tidak di berikan wewenang sepenuhnya kepada setiap orang untuk haknya secarah penuh sehingga beberapa orang memilih untuk tidak melakukan pemilihan atau termasuk dalam golongan putih .Tidak ada yang salah dalam pemilihan untuk tidak memilih namun yang menjadi pertanyaannya adalah ketika kamu memilih untuk tidak memilih apakah kamu tidak berpikir bahwa masih pantaskah kamu bersuara ketika seorang pemimpin yang terpilih membuat suatu kebijakan yang tidak sesuai dengan ekspektasi mu? Sedangkan kamu tidak ikut terlibat dalam PEMILU tersebut. Sadar akan hak sepenuhnya atas kebebasan dalam memilih maka seharusnya sadar juga saat mau speak up terkait dengan kebijakan-kebijakan yang di buat oleh pimpinan daerah yang telah di pilih melalui pemilihan umum.