Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten dari Pengguna
Mahasiswa Kkn Edukasi Cara Daftar Nib Kepada Para Pelaku Usaha di Kampung Baru
11 Februari 2025 13:10 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Tondy Djatmiko tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
![Mahasiswa Kkn Edukasi Cara Daftar Nib Kepada Para Pelaku Usaha di Kampung Baru](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkq5128dcxwwh1bbrn4tvr8d.jpg)
ADVERTISEMENT
Surakarta, 08 Februari 2025 — Dalam rangka mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat dan mempermudah proses administrasi usaha, mahasiswa yang sedang menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Kelurahan Kampung Baru mengadakan sosialisasi mengenai cara mendaftar Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB ini sangat penting bagi pelaku usaha, baik yang baru memulai usaha maupun yang sudah lama beroperasi, karena NIB merupakan identitas resmi bagi setiap badan usaha yang terdaftar di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sosialisasi yang diadakan ini bertujuan untuk membantu warga, terutama mereka yang memiliki usaha kecil dan mikro, dalam memahami cara mudah mendaftarkan usaha mereka melalui sistem Online Single Submission (OSS). Mahasiswa KKN yang berjumlah sepuluh orang ini, dipimpin oleh Miko (21), mahasiswa Universitas Kampung Baru, berinisiatif mengajak warga untuk segera mendaftarkan usaha mereka agar lebih terlindungi secara hukum dan bisa berkembang lebih baik.
Saya kemudian melanjutkan dengan memberikan penjelasan singkat tentang pentingnya NIB, yang dapat membantu usaha kecil agar lebih sah secara hukum, memperoleh akses perizinan yang lebih mudah, dan bahkan membuka kesempatan untuk mendapatkan pembiayaan dari lembaga keuangan. “NIB ini gratis, dan proses pendaftarannya cukup mudah. Kami di sini akan membantu teman-teman semua untuk mendaftar,” tambah Miko.
ADVERTISEMENT
Langkah-Langkah Daftar NIB Secara Praktis
Untuk memudahkan warga, Saya dan teman-teman kemudian memberikan tutorial langsung tentang bagaimana cara mendaftar NIB melalui platform OSS. Mereka menggunakan proyektor untuk menampilkan langkah-langkah pendaftaran secara rinci.
Berikut langkah-langkah yang diajarkan kepada warga Kelurahan Kampung Baru:
1. Akses Portal OSS: Pelaku usaha membuka situs resmi OSS di https://oss.go.id melalui ponsel atau komputer.
2. Buat Akun OSS: Pelaku usaha mengisi data pribadi seperti nama, email, nomor KTP, dan nomor telepon yang aktif untuk membuat akun OSS.
3. Isi Data Usaha: Setelah akun berhasil dibuat, pelaku usaha akan diminta untuk mengisi informasi terkait usaha, seperti nama usaha, jenis usaha, dan alamat usaha.
4. Pilih Jenis Izin Usaha: Pelaku usaha akan memilih jenis izin yang sesuai dengan usaha yang dijalankan. Mahasiswa KKN juga memberikan penjelasan mengenai jenis usaha yang termasuk dalam kategori wajib memiliki NIB.
ADVERTISEMENT
5. Unggah Dokumen Pendukung: Warga diinstruksikan untuk mengunggah dokumen pendukung seperti fotokopi KTP, NPWP, dan dokumen lain yang relevan.
6. Verifikasi dan NIB Diterbitkan: Setelah data dan dokumen selesai diisi, pelaku usaha hanya perlu menunggu verifikasi dari sistem OSS. Jika data sudah benar, NIB akan diterbitkan dan bisa langsung diunduh.
Dwi juga memberikan contoh pendaftaran secara langsung, agar warga lebih mudah memahaminya. “Setelah proses ini selesai, usaha Anda sudah terdaftar dan mendapat NIB. Anda juga akan lebih mudah mengurus izin usaha lainnya,” terang Dwi.
Harapan ke Depan
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi lebih banyak warga Kelurahan Kampung Baru untuk mendaftarkan usaha mereka secara legal dan mengoptimalkan peluang yang ada. Dwi dan teman-temannya berharap agar kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga memberikan dorongan bagi warga untuk terus mengembangkan usaha mereka dengan legalitas yang jelas.
ADVERTISEMENT
Dengan pendaftaran NIB yang lebih mudah, masyarakat Kampung Baru diharapkan dapat memperoleh lebih banyak kesempatan untuk mengakses fasilitas dan bantuan dari pemerintah, serta memperluas jaringan usaha yang lebih profesional.