Dari Pasar Digital Menjadi Pusat Inovasi Dunia
Tulisan dari Dr Anthony Leong tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Indonesia telah berhasil menjadi kekuatan besar dalam ekonomi digital Asia Tenggara. Jumlah penduduk yang besar, adopsi teknologi yang cepat, dan tumbuhnya transaksi daring menjadikan Indonesia pasar yang sangat menarik bagi perusahaan teknologi global.
Nilai ekonomi digital Indonesia telah mencapai sekitar US$100 miliar dan diproyeksikan tumbuh hingga US$360 miliar pada 2030. Angka tersebut layak dibanggakan. Ia menunjukkan kemampuan masyarakat dan pelaku usaha beradaptasi dengan teknologi, sekaligus memperlihatkan besarnya ruang pertumbuhan pada masa depan.
Namun besarnya pasar belum otomatis menjadikan Indonesia berdaulat secara digital. Sebuah negara dapat memiliki jutaan pengguna dan transaksi sangat besar, tetapi sebagian besar teknologi, modal, komputasi, perangkat, serta keuntungan ekonominya tetap berada di luar negeri.
Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan lagi seberapa besar masyarakat menggunakan teknologi. Pertanyaannya adalah seberapa besar Indonesia mampu menciptakan, memiliki, dan memperoleh nilai tambah dari teknologi tersebut.
Pernyataan pemerintah bahwa nilai ekonomi digital harus berputar di dalam negeri merupakan arah yang tepat. Indonesia perlu bergerak dari bangsa pengguna menuju bangsa pencipta. Transformasi ini tidak berarti menutup diri dari investasi dan teknologi asing. Keterbukaan tetap penting, tetapi harus menghasilkan peningkatan kemampuan nasional.
Setiap investasi teknologi sebaiknya dinilai melalui beberapa ukuran. Berapa banyak tenaga ahli Indonesia yang dilibatkan, berapa besar pengadaan dari perusahaan lokal, teknologi apa yang dialihkan, riset apa yang dibangun, dan berapa besar nilai tambah yang tinggal di dalam negeri.
Indonesia membutuhkan strategi industri digital, bukan sekadar strategi adopsi digital. Selama ini, kebijakan sering berfokus pada peningkatan jumlah pengguna, transaksi nontunai, UMKM masuk platform, dan pemerataan koneksi. Semua itu penting, tetapi tahap berikutnya harus membangun kemampuan produksi.
Fondasi pertama adalah penelitian dan pengembangan. Perguruan tinggi memiliki banyak peneliti dan mahasiswa berbakat, tetapi hasil riset sering berhenti sebagai publikasi atau purwarupa. Indonesia membutuhkan dana komersialisasi yang menghubungkan laboratorium dengan pasar.
Pemerintah dapat membentuk skema pembiayaan yang mendampingi teknologi sejak tahap riset, pengujian, sertifikasi, hingga memperoleh pelanggan pertama. Pendanaan seharusnya tidak hanya mengejar keuntungan cepat, tetapi bersedia menanggung proses panjang yang dibutuhkan teknologi strategis.
Fondasi kedua adalah akses terhadap komputasi dan data. Perusahaan AI lokal sulit bersaing apabila biaya komputasi terlalu mahal. Pemerintah dapat menyediakan fasilitas komputasi nasional yang dapat digunakan startup, universitas, dan lembaga riset dengan tarif terjangkau serta standar keamanan tinggi.
Data juga perlu dikelola sebagai infrastruktur pembangunan. Data publik yang telah dilindungi dan dianonimkan dapat membantu perusahaan nasional membangun solusi pertanian, kesehatan, pendidikan, transportasi, dan mitigasi bencana.
Fondasi ketiga adalah pengadaan pemerintah. Negara merupakan pembeli teknologi yang sangat besar. Belanja tersebut dapat menjadi pasar awal bagi produk nasional, selama kualitas, keamanan, dan transparansi tetap menjadi ukuran utama.
Banyak perusahaan teknologi lokal gagal berkembang bukan karena produknya buruk, tetapi karena tidak memiliki rekam jejak proyek berskala besar. Pemerintah dapat menyediakan ruang uji coba, kontrak bertahap, dan jalur pengadaan inovasi agar solusi lokal memperoleh kesempatan membuktikan diri.
Fondasi keempat adalah modal pertumbuhan. Indonesia memiliki banyak startup pada tahap awal, tetapi perusahaan yang hendak berkembang sering membutuhkan modal lebih besar dan akhirnya bergantung pada pendanaan asing. Kita memerlukan dana pertumbuhan domestik yang berasal dari perbankan, dana pensiun, asuransi, BUMN, dan investor institusional.
Tentunya dana masyarakat harus dikelola dengan kehati-hatian. Investasi dapat dilakukan melalui pengelola profesional, batas risiko, diversifikasi, serta tata kelola yang transparan. Tujuannya agar perusahaan nasional yang berhasil tidak selalu harus berpindah kendali untuk tumbuh.
Fondasi kelima adalah perlindungan serta pengembangan kekayaan intelektual. Paten, perangkat lunak, desain chip, model AI, dan merek harus menjadi bagian dari neraca kekuatan ekonomi. Perguruan tinggi dan startup memerlukan bantuan untuk mendaftarkan, melindungi, serta mengomersialkan kekayaan intelektual di pasar global.
Kerja sama dengan perusahaan asing tetap diperlukan. Namun kemitraan sebaiknya dibangun melalui pusat riset bersama, program pengembangan pemasok, pelatihan tenaga ahli, dan produksi komponen di Indonesia. Kita tidak cukup hanya menjadi lokasi penjualan dan pemasangan teknologi.
Pengusaha muda mempunyai peranan penting dalam agenda ini. Mereka relatif cepat membaca perubahan, berani mencoba model bisnis baru, dan dekat dengan kebutuhan masyarakat. Namun mereka memerlukan kepastian regulasi, akses pembiayaan, mentor, pasar, dan infrastruktur.
Ekosistem startup juga perlu keluar dari orientasi pertumbuhan pengguna tanpa produktivitas. Perusahaan digital harus didorong menyelesaikan masalah nyata seperti biaya logistik, produktivitas pertanian, akses kesehatan, mutu pendidikan, efisiensi energi, dan layanan publik.
Ukuran ekonomi digital perlu diperluas. Nilai transaksi memang penting, tetapi pemerintah juga harus mengukur jumlah pekerjaan teknologi, ekspor jasa digital, paten, investasi riset, penggunaan perangkat lokal, pajak, dan kepemilikan perusahaan.
Indonesia tidak harus membuat seluruh teknologi sendiri. Tidak ada negara yang benar-benar mandiri dalam semua hal. Namun Indonesia perlu menentukan bidang strategis yang harus dikuasai, seperti keamanan siber, identitas digital, sistem pembayaran, pusat data, AI berbahasa Indonesia, dan teknologi bagi layanan publik.
Kedaulatan digital bukan keinginan untuk berdiri sendirian. Kedaulatan adalah kemampuan memilih, bernegosiasi, dan bekerja sama tanpa kehilangan kendali atas kepentingan nasional.
Pasar Indonesia yang besar merupakan kekuatan tawar. Kekuatan itu harus digunakan untuk memperoleh investasi berkualitas, meningkatkan kemampuan industri, dan melahirkan perusahaan yang mampu bersaing secara global.
Indonesia telah membuktikan bahwa masyarakatnya mampu menjadi pengguna teknologi dalam jumlah besar. Tantangan berikutnya jauh lebih penting: membuktikan bahwa anak bangsa juga mampu merancang, membangun, memiliki, dan mengekspor teknologi.
Kemajuan digital menemukan arti sebenarnya ketika nilai tambah tidak hanya melewati Indonesia, tetapi tumbuh, berputar, dan menciptakan kesejahteraan di negeri ini.

