Prof.Dasco, Bridge of the Nation: Dari Aspirasi Menuju Keputusan Politik
Tulisan dari Dr Anthony Leong tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ulang tahun seorang pemimpin dapat menjadi momentum untuk melihat kembali arti kepemimpinan bagi masyarakat. Pada 7 Oktober 2026, Wakil Ketua DPR RI Prof. Sufmi Dasco Ahmad genap berusia 59 tahun. Momentum ini layak dibaca bukan sekadar sebagai perayaan personal, melainkan sebagai refleksi tentang pentingnya kepemimpinan politik yang mampu menghubungkan aspirasi rakyat dengan keputusan negara.
Politik Indonesia membutuhkan lebih banyak figur yang dapat menjalankan peran sebagai bridge of the nation, jembatan kebangsaan yang mempertemukan masyarakat, parlemen, pemerintah, dunia usaha, pekerja, dan kelompok sipil. Dalam demokrasi yang semakin terbuka, kemampuan membangun jembatan sering kali lebih menentukan daripada kemampuan memenangkan perdebatan.
Prof. Dasco memperlihatkan corak kepemimpinan tersebut melalui pendekatan yang mengutamakan komunikasi, koordinasi, dan penyelesaian. Ia tidak hanya bekerja dalam ruang formal parlemen, tetapi juga hadir menemui kelompok masyarakat yang menyampaikan tuntutan. Pendekatan ini penting karena aspirasi tidak cukup diterima sebagai dokumen. Aspirasi harus dipahami, dipertemukan dengan berbagai kepentingan, kemudian diterjemahkan menjadi keputusan politik.
Salah satu contoh penting terlihat dalam pembentukan Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria. Undang-undang tersebut disahkan dalam rapat paripurna DPR pada 22 September 2026 yang dipimpin Prof. Dasco. Pengesahan ini merupakan langkah penting setelah masyarakat menunggu kepastian yang lebih kuat dalam penataan dan redistribusi tanah.
Reforma agraria menyangkut persoalan yang sangat mendasar. Tanah bukan hanya aset ekonomi, tetapi juga sumber penghidupan, tempat tinggal, identitas sosial, dan fondasi kegiatan produktif masyarakat. Ketidakjelasan hak atas tanah dapat menimbulkan konflik berkepanjangan, menghambat investasi, dan memperlebar ketimpangan.
Kehadiran undang-undang tersebut ditujukan untuk memperkuat penataan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah. Aturan itu juga diharapkan memperjelas redistribusi tanah, memperkuat penyelesaian konflik agraria, mengurangi tumpang tindih klaim, serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat setelah memperoleh akses terhadap lahan.
Namun, pengesahan undang-undang bukan akhir pekerjaan. Pemerintah dan DPR perlu mengawal sinkronisasi data pertanahan, penerapan kebijakan satu peta, koordinasi lintas kementerian, serta keterlibatan pemerintah daerah. Reforma agraria baru memiliki makna apabila memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Contoh berikutnya terlihat dalam pembentukan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan. DPR dan pemerintah menargetkan penyelesaiannya pada Oktober 2026 sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi. Prof. Dasco sejak awal menekankan pentingnya melibatkan buruh, pengusaha, dan pemerintah dalam pembahasannya.
Setelah undang-undang tersebut disahkan, Prof. Dasco menemui massa buruh di depan Gedung DPR. Kehadiran seperti ini memiliki makna penting. Parlemen tidak boleh hanya mengetuk palu di dalam ruang sidang, tetapi juga harus menjelaskan kepada masyarakat apa yang telah diputuskan dan mengapa keputusan tersebut diambil.
Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan diperlukan untuk membangun keseimbangan antara perlindungan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha. Persoalan upah, alih daya, perjanjian kerja waktu tertentu, pesangon, jaminan sosial, cuti, pemagangan, dan perlindungan pekerja platform membutuhkan aturan yang jelas.
Buruh memerlukan kepastian hak dan perlindungan dari praktik kerja yang tidak adil. Pengusaha membutuhkan kepastian hukum agar dapat berinvestasi, memperluas usaha, dan menciptakan lapangan kerja. Negara berkewajiban memastikan kepentingan keduanya tidak dipertentangkan, melainkan ditempatkan dalam kerangka pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
Di sinilah peran bridge of the nation menemukan relevansinya. Pemimpin politik tidak cukup hanya berpihak kepada satu suara. Ia harus mampu mendengar tuntutan yang berbeda, menemukan titik pertemuan, dan memastikan keputusan tetap berorientasi pada kepentingan nasional.
Agenda lain yang perlu terus dikawal adalah Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga. Para pekerja rumah tangga selama ini memiliki kontribusi besar bagi kehidupan keluarga dan produktivitas ekonomi, tetapi masih menghadapi kerentanan terhadap kekerasan, jam kerja yang tidak pasti, upah tidak layak, dan ketiadaan perlindungan sosial.
Pembentukan undang-undang ini harus diarahkan untuk memberikan pengakuan hukum, menjelaskan hak dan kewajiban pekerja serta pemberi kerja, menyediakan mekanisme pengaduan, dan mencegah eksploitasi. Dialog dengan organisasi pekerja, masyarakat sipil, pemberi kerja, serta pemerintah perlu terus diperluas agar aturan dapat diterapkan secara realistis.
Dari reforma agraria, ketenagakerjaan, hingga perlindungan pekerja rumah tangga, terdapat satu pelajaran penting. Legislasi yang baik tidak lahir dari ruang yang tertutup. Undang-undang harus dibentuk melalui proses yang mendengar pengalaman masyarakat, menggunakan data, mempertemukan kepentingan, dan menjelaskan tujuan kebijakan secara terbuka.
Peran Prof. Dasco sebagai penghubung antara DPR, pemerintah, dan masyarakat patut diapresiasi. Akan tetapi, kepemimpinan yang baik juga perlu meninggalkan sistem. Kemampuan mendengar dan menyelesaikan persoalan tidak boleh hanya bergantung pada satu figur.
DPR perlu membangun mekanisme pengawalan aspirasi yang lebih terukur. Setiap aspirasi strategis harus memiliki penanggung jawab, jadwal pembahasan, perkembangan yang dapat dipantau, serta penjelasan mengenai keputusan akhirnya. Masyarakat perlu mengetahui apakah aspirasinya diterima, sedang dibahas, ditunda, atau belum dapat dipenuhi beserta alasannya.
Parlemen juga dapat membangun dasbor legislasi publik yang memperlihatkan perjalanan sebuah rancangan undang-undang sejak tahap penerimaan aspirasi hingga pengesahan. Dengan demikian, partisipasi masyarakat tidak berhenti pada rapat dengar pendapat, tetapi menjadi bagian dari proses pembentukan kebijakan.
Kepemimpinan politik pada akhirnya tidak hanya dinilai dari banyaknya pertemuan atau pernyataan yang disampaikan. Ukurannya adalah berapa banyak persoalan yang berhasil dijembatani dan berapa banyak aspirasi yang dapat diterjemahkan menjadi kebijakan bermanfaat.
Pada usia ke-59, Prof. Sufmi Dasco Ahmad berada pada posisi penting untuk terus memperkuat politik yang mendengar dan menyelesaikan. Indonesia membutuhkan jembatan yang menghubungkan suara rakyat dengan ruang kekuasaan, kepentingan pekerja dengan keberlanjutan usaha, serta tuntutan keadilan dengan kepastian hukum.
Menjadi bridge of the nation berarti menjaga agar perbedaan tidak berubah menjadi perpecahan, kritik tidak berhenti sebagai kegaduhan, dan aspirasi tidak mengendap sebagai janji. Aspirasi harus bergerak menuju keputusan politik, sedangkan keputusan politik harus kembali kepada tujuan utamanya, yaitu menghadirkan keadilan, kepastian, dan kesejahteraan bagi rakyat.

