Satu Bangsa di Tengah Banyak Algoritma
Tulisan dari Dr Anthony Leong tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Sumpah Pemuda lahir dari keberanian generasi muda membayangkan sesuatu yang pada masanya belum sepenuhnya terwujud: satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Para pemuda pada 1928 datang dari latar belakang suku, organisasi, daerah, dan kebudayaan yang berbeda. Mereka tidak menghapus perbedaan itu. Mereka menemukan bahasa bersama yang membuat perbedaan dapat bergerak menuju tujuan yang sama.
Hampir satu abad kemudian, Indonesia menghadapi tantangan komunikasi yang berbeda. Kita telah memiliki bahasa nasional, jaringan telekomunikasi yang luas, media massa, dan berbagai platform digital. Informasi dapat bergerak dari satu daerah ke daerah lain dalam hitungan detik. Masyarakat bisa menyaksikan peristiwa, menyampaikan pendapat, serta berkomunikasi tanpa dibatasi jarak.
Namun, kemudahan berkomunikasi belum tentu menghasilkan pemahaman. Kita dapat berada dalam satu platform, tetapi hidup dalam ruang informasi yang berbeda. Algoritma mempelajari apa yang kita sukai, kemudian menyajikan lebih banyak informasi yang sejalan dengan keyakinan kita. Perlahan, masyarakat dapat terpisah ke dalam kelompok yang hanya mendengar suara sendiri.
Di sinilah semangat Sumpah Pemuda menemukan relevansinya. Jika para pemuda 1928 berjuang menyatukan berbagai identitas kedaerahan, generasi hari ini menghadapi tugas menyatukan ruang percakapan yang terpecah oleh algoritma.
Algoritma pada dasarnya bukan musuh. Teknologi tersebut membantu pengguna menemukan informasi yang dianggap relevan di tengah jumlah konten yang sangat besar. Masalah muncul ketika sistem hanya mengutamakan interaksi, perhatian, dan lamanya pengguna berada di depan layar.
Konten yang memancing kemarahan sering memperoleh lebih banyak perhatian dibandingkan penjelasan yang tenang. Informasi yang mengejutkan bergerak lebih cepat daripada klarifikasi. Perbedaan pandangan mudah dipotong menjadi pertentangan antara “kita” dan “mereka”. Akibatnya, ruang digital dapat membuat masyarakat merasa semakin jauh, meskipun secara teknologi semakin terhubung.
Generasi muda menjadi kelompok yang paling dekat dengan perubahan tersebut. Mereka bukan hanya pengguna media sosial, tetapi juga pencipta tren, bahasa, komunitas, dan kebudayaan baru. Satu video yang dibuat oleh anak muda di daerah dapat ditonton jutaan orang. Sebuah gagasan dapat berkembang menjadi gerakan sosial. Produk lokal dapat menemukan pasar nasional bahkan global.
Kekuatan itu menghadirkan tanggung jawab. Pemuda Indonesia tidak boleh hanya menjadi konsumen informasi yang mengikuti arah algoritma. Mereka harus menjadi warga digital yang mampu menentukan arah percakapan.
Kemampuan tersebut dimulai dari kebiasaan sederhana: membaca informasi secara utuh, memeriksa sumber, membedakan fakta dan opini, serta tidak langsung menyebarkan sesuatu hanya karena sesuai dengan keyakinan pribadi. Kecepatan membagikan informasi tidak boleh mengalahkan tanggung jawab terhadap kebenaran.
Literasi digital juga harus melampaui kemampuan menggunakan perangkat. Anak muda perlu memahami bagaimana informasi diproduksi, bagaimana emosi dimanfaatkan, bagaimana data pribadi dikumpulkan, dan bagaimana algoritma memengaruhi keputusan. Mereka harus berani bertanya mengapa suatu konten muncul di layar dan siapa yang mendapatkan keuntungan dari penyebarannya.
Di tengah derasnya informasi, kemampuan mendengar menjadi semakin penting. Demokrasi tidak mensyaratkan semua orang berpikir sama. Demokrasi membutuhkan kesediaan untuk berbeda tanpa kehilangan rasa hormat.
Semangat persatuan tidak berarti menghindari kritik. Kritik merupakan bagian dari kecintaan kepada bangsa selama disampaikan dengan fakta, tanggung jawab, dan tujuan memperbaiki keadaan. Persatuan juga tidak boleh digunakan untuk menutup diskusi. Justru, Indonesia menjadi kuat ketika perbedaan dapat dibicarakan tanpa berubah menjadi kebencian.
Pemuda dapat menjadi jembatan antarkelompok. Mereka dapat membuka percakapan antara masyarakat kota dan desa, pusat dan daerah, generasi tua dan muda, serta kelompok yang mempunyai pengalaman berbeda. Teknologi seharusnya digunakan untuk mempertemukan realitas tersebut, bukan mempertajam jaraknya.
Bahasa Indonesia mempunyai peranan penting. Para pemuda 1928 memilih bahasa yang dapat menjadi rumah bersama. Pada era digital, bahasa Indonesia kembali memikul tugas besar sebagai bahasa pengetahuan, inovasi, dan percakapan publik.
Anak muda perlu memperkaya ruang digital dengan tulisan, video, penelitian, perangkat lunak, dan karya kreatif berbahasa Indonesia. Pada saat yang sama, bahasa daerah harus tetap dirawat sebagai sumber pengetahuan dan identitas. Teknologi kecerdasan buatan dapat membantu menerjemahkan, mendokumentasikan, dan memperluas akses terhadap kekayaan bahasa Nusantara.
Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi teknologi dan informasi dari luar. Generasi muda perlu didorong menjadi peneliti, pengusaha, pengembang teknologi, jurnalis, pendidik, dan kreator yang menghasilkan pengetahuan. Kedaulatan informasi tidak berarti menutup diri dari dunia, tetapi memiliki kemampuan menyaring, menciptakan, dan menentukan kepentingan sendiri.
Pemerintah juga mempunyai peranan dalam membangun ruang komunikasi yang sehat. Informasi publik harus disampaikan secara cepat, jernih, konsisten, dan mudah diperiksa. Ketika masyarakat menghadapi kebingungan, pemerintah perlu hadir dengan penjelasan, bukan sekadar slogan.
Komunikasi pemerintah sebaiknya membuka ruang dialog dengan generasi muda. Mereka tidak cukup hanya ditempatkan sebagai sasaran kampanye. Pemuda perlu dilibatkan dalam perumusan kebijakan, pengembangan teknologi, evaluasi pelayanan, dan penyelesaian masalah masyarakat.
Media mempunyai tanggung jawab menjaga kualitas ruang publik. Kecepatan tetap penting, tetapi konteks tidak boleh dikorbankan. Media perlu membantu masyarakat memahami persoalan yang rumit, mempertemukan berbagai sudut pandang, dan memberikan ruang bagi gagasan anak muda dari seluruh Indonesia.
Platform digital juga perlu lebih transparan mengenai cara sistem rekomendasi bekerja. Pengguna seharusnya memiliki kendali yang lebih besar atas informasi yang mereka terima. Konten berbahaya perlu ditangani secara konsisten, tetapi kebebasan berpendapat dan keberagaman pandangan tetap harus dilindungi.
Semua itu bukan alasan untuk memandang masa depan secara pesimistis. Indonesia mempunyai generasi muda yang kreatif, adaptif, dan berani mencoba hal baru. Di berbagai daerah, anak muda membangun usaha, menciptakan teknologi, mengembangkan pendidikan, menjaga lingkungan, dan membantu komunitasnya.
Kita sering melihat ruang digital hanya melalui konflik yang sedang viral. Padahal, jauh lebih banyak anak muda yang bekerja dalam diam, menghasilkan karya, dan menyelesaikan persoalan nyata. Mereka adalah sumber optimisme Indonesia.
Optimisme tidak berarti mengabaikan masalah. Optimisme adalah keyakinan bahwa persoalan dapat diselesaikan melalui pengetahuan, kerja bersama, dan keberanian memperbaiki diri. Bangsa yang optimistis tidak menolak kritik, tetapi mengubahnya menjadi energi perbaikan.
Sumpah Pemuda mengajarkan bahwa Indonesia tidak lahir karena semua orang memiliki latar belakang yang sama. Indonesia tumbuh karena orang-orang yang berbeda memilih masa depan bersama.
Kini, pilihan itu harus diperbarui. Di tengah banyak algoritma, kita tetap harus mempunyai satu ruang kebangsaan. Di tengah banjir informasi, kita harus menjaga kebenaran. Di tengah perbedaan pendapat, kita harus mempertahankan persaudaraan.
Tugas generasi muda hari ini bukan mengulangi kalimat 1928 sebagai seremoni. Tugas mereka adalah memberikan makna baru melalui karya, inovasi, etika komunikasi, dan keberanian merawat harapan.
Algoritma mungkin menentukan informasi yang muncul di layar, tetapi tidak boleh menentukan siapa yang kita anggap sebagai saudara. Masa depan Indonesia tetap harus ditentukan oleh manusia yang bersedia mendengar, bekerja sama, dan percaya bahwa bangsa ini dapat melangkah lebih jauh.

