Satu Pemerintah, Satu Basis Fakta
Tulisan dari Dr Anthony Leong tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Masyarakat memahami pemerintah sebagai satu kesatuan. Mereka tidak selalu membedakan kewenangan kementerian, lembaga, pemerintah provinsi, atau pemerintah kabupaten. Karena itu, ketika dua pejabat menyampaikan penjelasan berbeda mengenai satu kebijakan, kebingungan publik segera berubah menjadi penilaian terhadap pemerintah secara keseluruhan.
Perbedaan informasi dapat terjadi karena data diperbarui pada waktu yang berbeda, kewenangan yang beririsan, atau koordinasi yang belum selesai. Namun bagi masyarakat, alasan administratif tersebut tidak selalu relevan. Mereka hanya ingin memperoleh penjelasan yang benar dan kepastian tentang apa yang harus dilakukan.
Komunikasi pemerintah lintas kementerian telah menunjukkan perkembangan positif. Media sosial lembaga semakin aktif, pejabat lebih cepat memberikan penjelasan, dan berbagai program disampaikan melalui beragam kanal. Keaktifan ini perlu diapresiasi karena memperpendek jarak antara negara dan masyarakat.
Namun semakin banyak pihak yang berbicara, semakin besar pula kebutuhan akan koordinasi. Pemerintah tidak harus memiliki satu suara dalam arti seluruh pejabat mengucapkan kalimat yang sama. Pemerintah membutuhkan satu basis fakta, sementara cara menjelaskan dapat disesuaikan dengan tugas dan khalayak masing-masing.
Konsep ini penting terutama untuk kebijakan lintas sektor. Persoalan harga pangan, misalnya, dapat melibatkan kementerian pertanian, perdagangan, BUMN, pemerintah daerah, badan pangan, dan pelaku distribusi. Kebijakan tenaga kerja digital dapat melibatkan kementerian ketenagakerjaan, perhubungan, Komdigi, serta kementerian yang membidangi usaha kecil.
Tanpa koordinasi, setiap lembaga dapat menjelaskan potongan persoalan dari sudut kewenangannya sendiri. Semua pernyataan mungkin benar, tetapi publik tetap tidak memperoleh gambaran utuh.
Pemerintah membutuhkan national communication grid yang memuat isu strategis, data utama, perkembangan kebijakan, pejabat yang berwenang menjelaskan, kelompok masyarakat terdampak, serta pertanyaan yang kemungkinan muncul. Dokumen ini harus diperbarui secara dinamis dan dapat diakses oleh unit komunikasi kementerian serta pemerintah daerah.
Untuk setiap kebijakan besar, perlu tersedia lembar fakta bersama. Isinya mencakup latar belakang, tujuan, angka resmi, jadwal, manfaat, potensi dampak, risiko, serta mekanisme pengaduan. Lembar tersebut bukan materi propaganda, melainkan acuan agar pemerintah tidak berbicara dengan angka yang saling bertentangan.
Koordinasi juga membutuhkan pembagian peran. Kementerian teknis menjelaskan substansi. Kementerian koordinator menyampaikan hubungan antarsektor. Juru bicara pemerintah memberi konteks kebijakan nasional. Pemerintah daerah menjelaskan penerapan di lapangan.
Dengan pembagian tersebut, pejabat tidak perlu menjawab hal di luar kewenangannya. Kalimat “hal tersebut akan dijelaskan oleh instansi yang berwenang” jauh lebih baik daripada memberikan jawaban spekulatif yang kemudian harus dikoreksi.
Dalam teori komunikasi, kontradiksi sumber dapat menurunkan kredibilitas pesan. Masyarakat akan memilih informasi yang sesuai dengan keyakinannya atau mengikuti akun yang paling populer. Akibatnya, koreksi pemerintah tidak selalu mampu mengembalikan kepercayaan.
Karena itu, rapat koordinasi kebijakan perlu selalu menghasilkan rencana komunikasi. Pemerintah sering menyepakati substansi, tetapi komunikasi baru dipikirkan menjelang pengumuman. Padahal pertanyaan masyarakat, potensi kesalahpahaman, dan risiko disinformasi seharusnya dipetakan sejak tahap perumusan.
Pemerintah dapat mengadakan briefing komunikasi lintas kementerian secara berkala. Forum ini tidak harus selalu dipimpin pejabat politik. Tim teknis, pengelola data, hubungan masyarakat, dan analis media perlu duduk bersama untuk memperbarui situasi serta menyamakan fakta.
Sistem koreksi juga harus terkoordinasi. Jika terjadi perbedaan pernyataan, pemerintah perlu memperbaikinya dengan cepat dan terbuka. Koreksi tidak perlu dipandang sebagai kelemahan. Justru kesediaan menjelaskan perubahan data menunjukkan profesionalisme.
Pada saat yang sama, konsistensi tidak boleh berubah menjadi penyeragaman pendapat. Pejabat tetap dapat mengakui tantangan, perbedaan pilihan kebijakan, serta ruang evaluasi. Kepercayaan publik tidak lahir karena pemerintah terlihat selalu sepakat, tetapi karena proses pengambilan keputusan dapat dijelaskan secara jujur.
Satu basis fakta juga membutuhkan tata kelola data yang kuat. Pemerintah sedang mendorong penguatan Satu Data Indonesia sebagai fondasi pemerintahan digital. Arah tersebut patut didukung karena konsistensi komunikasi hanya mungkin apabila lembaga menggunakan sumber, definisi, dan metode penghitungan yang jelas.
Data yang digunakan dalam komunikasi publik perlu mencantumkan periode, sumber, definisi, dan waktu pembaruan. Angka pengangguran, investasi, produksi, atau penerima bantuan dapat berbeda jika periode dan definisinya tidak sama. Tanpa konteks, perbedaan metodologis mudah dianggap sebagai ketidakkonsistenan.
Keberhasilan komunikasi lintas kementerian dapat dinilai melalui jumlah koreksi, kecepatan respons terhadap isu, konsistensi data, dan tingkat pemahaman masyarakat. Pemerintah juga dapat memantau pertanyaan yang terus berulang sebagai tanda bahwa penjelasan belum cukup jelas.
Pada akhirnya, masyarakat tidak membutuhkan pemerintah yang berbicara dengan satu nada mekanis. Mereka membutuhkan pemerintahan yang terkoordinasi, jujur, dan bertumpu pada fakta yang sama.
Satu pemerintah, satu basis fakta bukan slogan tentang keseragaman. Ia merupakan janji bahwa di tengah banyaknya lembaga dan pejabat, masyarakat tetap memperoleh kepastian. Dalam komunikasi publik, konsistensi adalah bentuk pelayanan dan koordinasi adalah bentuk penghormatan kepada rakyat.

