Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Berdalih Minta Makan, Ternyata Ini Yang Ingin Dilakukan Heri
12 Februari 2018 19:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:11 WIB
Tulisan dari Andre tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Heri Mukti Bin Ratimin (25). Pelaku pencurian ini tertangkap tangan saat tengah beraksi dirumah Parmin Bin Sumitro Kemi (40) warga Desa Perambahan Baru No. 06 Rt. 01 Kec. Banyuasin I Kab. Banyuasin.Pelaku merupakan warga Dusun II Desa Cinta Manis Lama RT 10 RW 11 Kec. BA I Kab. Banyuasin, langsung diserahkan kepada Polsek Mariana guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.Kapolsek Mariana AKP Nazirudin menjelaskan pelaku tak berkutik saat tengah berada didalam rumah korban, Ahad (11/2) Pukul 10.00 Wib. Peristiwa percobaan pencurian dengan pemberatan yang di lakukan oleh tersangka Heri Mukti ketika korban ke Pasar.“Lalu, tersangka masuk Rumah Korban dengan cara mencongkel jendela rumah menggunakan satu buah obeng dan masuk melalui jendela pas korban pulang melihat tersangka sudah di dalam rumah korban dan Istri Korban langsung berteriak dan di tangkap oleh suami korban,”ujar Nazirudin.Tersangka di ketahui berada didalam rumah korban dengan berpura-pura kerumah korb untuk minta makan, sedangkan rumah dalam keadaan kosong dan pelaku masuk ke dalam rumah merusak jendela pintu kemudian dipergoki oleh Korban.Dan pelaku mengakui akan melakukan pencurian tersebut.Tersangka langsung di bawa ke Kantor Desa Setempat dan anggota piket datang serta mengamankan tersangka berikut barang bukti ke mapolsek Mariana.“Pelaku Percobaan Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 ayat ke 5 Jo Pasal 53 KUHP,”pungkasnya. (Topik)
ADVERTISEMENT