Konten dari Pengguna

CPNS Pemkot Palembang Jadi Kurir Ekstasi di Amankan Polres

2 Oktober 2017 18:47 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Andre tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kumparan.com,- Tersangka kurir narkoba yakni RS,(30) merupakan CPNS Pemkot  Palembang, warga Seberang Ulu Kota Palembang ,AA(30) warga Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin, RA(29) warga Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin. Ketiga tersangkat tersebut diamankan Polres Banyuasin dengan barang bukti 300 butri ektasi jenis logo question berat bruto 83,15 gram dan 4,05 gram jenis sabu.Kopolres Banyuasin AKBP.Yudhi Surya Markus Pinem S.Ik. MH didampingi Wakapolres Kompol Tomi, Kasa Narkoba AKP Liswan dalam press rillis Senin ,(2/10) mengatakan, ketiga tersangka di tangkap di tempat berbeda."Mereka ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat , RS ditangkap di jalan Tanjung Api-api Kelurahan Talang keramat Kecamatan Talang Kepala Kabupaten Banyuasin, dengan barang bukti 300 butir Narkotika jenis ektasi logo questions berat burto 83,15 gram, satu unit Hendphone, satu buah tas selempang warna hitam dan uang tunai Rp.1.500.000, RS diacama dengan pasal Primer Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika, Kemudian AA ditangkap jalan tanggul PU Kelurahan Kenten Laut Kecamatan Talang Kepala Kabupaten Banyuasin. Dengan barang bukti 4 Paket Narkotika Jenis Shabu  Berat Burto 1,04 Gram  dan satu buah dompet warna putih, AA diacam Pasal Primer Pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU Ri No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," Jelas Kapolres BanyuasinSelanjutnya, sambung AKBP Yudi Pinen tersangka ke tiga RA di tangkap dijalan komunikasi Sabtu (30/9) dengan barang bukti 3.01 gram sabu, 1 buah timbangan digital,1 buah Hp, 1 buah dompet."Tersangka ke RA ini ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat yang sering melihat tersangka RA mengedarkan barang haram tersebut di Wilayah Polres Banyuasin, kemudian dilakukan penggerebekan di rumah tersangka RA dan didapati 6 paket kecil jenis sabu." UngkapnyaKapolres menambahkan, tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Banyuasin guna penyelidikan lebih lanjut.(Topik)
ADVERTISEMENT