Curi Besi Tenda Tiga Pelaku Dibekuk Polsek Talang Kelapa

Konten dari Pengguna
9 Februari 2018 19:26 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Andre tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Curi Besi Tenda Tiga Pelaku Dibekuk Polsek Talang Kelapa
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi Sektor (Polsek) Talang Kelapa akhirnya berhasil mengungkap kasus pencurian besi tenda yang dilakukan oleh tiga orang pelaku sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana.
ADVERTISEMENT
Terungkapnya kasus pencurian tersebut setelah Polsek Talang Kelapa menerima laporan dari korban Titik Eka Triyanti (46) yang merupakan warga Komplek Azhar Blok AP 1 No 1 RT.026 RW.006 Kelurahan Kenten Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
Sedangkan ketiga tersangka tersebut adalah M. Agung Setiawan Bin Mazuan Heriyadi (20), M. Setiawan Bin Mazuan Heriyadi (19) dan Arjun Bin Azhar (19). Ketiganya sama – sama yang merupakan warga perumahan komplek Azhar Kelurahan Kenten Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin.
“Ketiga tersangka telah mengambil 35 batang besi tenda milik Titik Eka Triyanti yang terjadi pada Senin (05/02) sekira jam 10.30 WIB di komplek Azhar Blok AP 1 RT. 026 RW.  006 Kelurahan Kenten Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin,” ujar Kapolsek Betung Kompol Irwanto S.IK.
ADVERTISEMENT
Dikatakan Kapolsek Irwanto, bahwa atas kejadian tersebut korban melaporkanya ke Polsek Talang Kelapa, begitu menerima laporan Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan ketiga tersangka akhirnya berhasil diamankan ke Polsek Talang Kelapa untuk dilakukan peneriksaan berikut barang bukti berupa tiga batang besi tenda” tuturnya. (Ti).