Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Dalangi Pencurian, Dua Satpam Pt.Teh Gelas Ini Diciduk Polisi
13 Januari 2018 19:03 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
Tulisan dari Andre tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Sungguh suatu perbuatan yang sangat tidak terpuji, pasalnya setelah Polsek Mariana berhasil mengungkap kasus pencurian 3 batang besi pipa milik PT. CS2 Pola Sehat Teh Gelas, ternyata dalang dibalik semua pencurian tersebut, dua orang Security yang bertugas PT tersebut.
ADVERTISEMENT
Kronologis kejadian pencurian itu terjadi pada Minggu (24/12) 2017, dimana pada jam 09.00 WIB, Sidi Efendi (29) dan Riko (DPO) beramgkat dari Desa Pulau Borang menuju ke PT. CS2 Pola Sehat dengan menggunakan 1 unit perahu setelah mendapat telpon dari 2 orang Security PT. CS2 Pola Sehat yaitu Andi Irawan (29) dan Rudiansyah (37).
Setelah sampai di pinggir sungai dekat PT, kedua pelaku lalu masuk kedalam areal PT kemudian menemui pelaku lain Andi Irawan dan Rudiansyah yang saat itu sedang jaga di pos sebagai Security, lalu kedua orang tersebut menunjukkan besi yang akan dicuri oleh mereka.
“Selanjutnya 4 (empat) orang pelaku tersebut membawa besi tersebut kedalam perahu ketek yang berada di pinggir sungai dan setelah berhasil mencuri besi tersebut mereka langsung kabur Kemudian menjual besi tersebut, setelah di jual pelaku membagi uang hasil penjualan besi yang telah mereka curi,” ujar Kapolsek Mariana AKP Nazirudin SH. M.Si.
ADVERTISEMENT
Atas kejadian tersebut akhirnya pihak dari PT. CS2 Pola Sehat (Teh Gelas) melaporkannya Kepolsek Mariana. Setelah menerma laporan,Tim Reskrim Polsek Mariana langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan.Dari hasil penyelidikan Tim Reskrim Polsek Mariana ternyata pelaku nya adalah Petugas Scurity /Satpam PT CS2 Pola Sehat Teh Gelas.
“Akhirnya pada Jum’at (12/01) pukul 02.00 WIB, Tim Reskrim akhirnya berhasil mengamankan 2 orang Security tersebut yang saat itu sedang jaga di Pos Security PT . CS2 Pola Sehat Teh Gelas. Dan dari informasi ke 2 tersangka, Tim reskrim juga akhirnya berhasil mengamankan tersangka Sidi yang saat itu sedang berada di rumahnya,” terang Kapolsek.
Dikatakan Kapolsek, bahwa ke 3 tersangka beserta barang bukti berupa 1 unit gerobak telah di amankan di Mapolsek Mariana untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. “Tersangka diancam sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana dengan ancaman diatas 5 Tahun Penjara,” pungkas dia. (Topik).
ADVERTISEMENT