Konten dari Pengguna

Polsek Talang Kelapa Terus Berantas Peredaran Minuman Keras

24 Januari 2018 17:14 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Andre tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Polsek Talang Kelapa Terus Berantas Peredaran Minuman Keras
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Polsek Talang Kelapa pada Selasa (23/01) sekira jam 20.00 WIB, telah melaksanakan
ADVERTISEMENT
Giat Razia kkyd/cipkon dan patroli hunting  dengan sasaran  Premanisme,peredaran Narkoba, Miras dan kepemilikan senjata api dan kejahatan jalanan lainnya.
Giat tersebut dilakukan dengan kekuatan personil 9 orang yang dipimpin oleh Pawas Polsek Talang Kelapa Iptu Harun dengan melakukan pemeriksaan terhadap warung yang dicurigai menjual miras diantaranya warung milik Silitonga (43) alamat : jl. Palembang - Betung KM.12 Kel. Tanah Mas Kec. Talang Kelapa.
Selanjutnya warung milik Panjaitan (44) Alamat : jl. Palembang -Beting  KM.13 Kel. Tanah mas Kec. Talang kelapa dan warung milik Sihotang (40) Alamat : jl. Palembang -Betung Km.12 Kel. Tanah Mas Kec. Talang Kelapa.
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto S.IK mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan warung tersebut di dapatkan Anggur Merah Besar 11 Botol, Anggur Merah Kecil 22 Botol, Vodka Putih 97 Botol dan Tuak 3 Jerigen + 3 Ember Cat dengan Jumlah Total 130 Botol dan 135 Liter.tuak
ADVERTISEMENT
"Untuk pendataan, Barang bukti miras tersebut saat ini diamankan di Mapolsek Talang Kelapa dan sementara Situasi kamtibmas di Wilkum Talang Kelapa saat ini dalam keadaan aman dan kondusif," ujar Kapolsek Talang Kelapa Kompol Irwanto. Rabu (24/01). (Ti)