Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Sholat Ied Di Masjid Atau Di Lapangan, Mana Lebih Baik?
10 Juli 2017 18:34 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
Tulisan dari Trending Muslim ID tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Menurutmu lebih baik yang mana?
Shalat Idul Fitri atau Shalat Ied umumnya dilaksanakan di dua tempat, yaitu di Masjid dan di lapangan. Hal ini disesuaikan dengan kebiasaan, kesepakatan dan letak geografis masing-masing daerah di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Namun sebenarnya, lebih baik mana sih antara melaksanakan shalat Ied di Masjid dan di Lapangan?
Menurut Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, jika pertanyaannya adalah mana yang lebih baik, maka tentu jawabannya adalah lebih baik shalat di lapangan. Hal ini karena Rasulullah SAW juga melakukannya dilapangan.
Dan Sahabat Ibnu Abbas RA meriwayatkan :
ﻋَﻦْ ﺍﺑْﻦِ ﻋَﺒَّﺎﺱٍ ﺃَﻥَّ ﺭَﺳُﻮﻝَ ﺍﻟﻠَّﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﺧَﺮَﺝَ ﻳَﻮْﻡَ ﺃَﺿْﺤَﻰ ﺃَﻭْ ﻓِﻄْﺮٍ ﻓَﺼَﻠَّﻰ ﺭَﻛْﻌَﺘَﻴْﻦِ ﻟَﻢْ ﻳُﺼَﻞِّ ﻗَﺒْﻠَﻬَﺎ ﻭَﻟَﺎ ﺑَﻌْﺪَﻫَﺎ
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada saat Idul Fitri atau Idul Adha keluar (menuju ke lapangan), lalu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendirikan shalat ‘Ied sebanyak dua rakaat, dan beliau tidak melakukan shalat lain sebelum dan setelahnya. [Riwayat Muslim, no. 884]
ADVERTISEMENT
Meski demikian, Ulama menjelaskan bahwa jika masyarakat sekitar kita melaksanakannya di masjid, maka tidak mengapa jika kita melaksanakannya di masjid. Mengingat pelaksanaan shalat Ied di masjid hanyalah sunnah. Dengan demikian, bila dilakukan di masjid tetap sah, walaupun kurang utama.
Mendirikan shalat Ied bersama masyarakat juga dapat mewujudkan hikmah dari disyariatkannya shalat Ied, yaitu untuk mempererat persatuan ummat, dan dengan cara ini masyarakat selamat dari hal-hal yang dapat menimbulkan keresahan.
Namun jika masyarakat setempat memberikan kebebasan kepada para warganya dan kondisi serta jarak lapangan masih memungkinkan, maka tentu shalat di lapangan akan dinilai lebih baik.