Konten dari Pengguna

Instruktur, Jabatan Penting untuk Menyiapkan SDM Unggul

Tri Cahyo Wibowo
Instructor, Coach, Writer, Consultant of Productivity. Civil servant at Jakarta Productivity Development Center (Pusat Pengembangan Produktivitas Daerah Provinsi DKI Jakarta).
22 Maret 2021 21:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tri Cahyo Wibowo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Instruktur. Sumber: Dokumentasi pribadi (Instagram @tricahyowib)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Instruktur. Sumber: Dokumentasi pribadi (Instagram @tricahyowib)
ADVERTISEMENT
Tahun 2019, tepat pada perayaan HUT Republik Indonesia ke-74, Presiden Joko Widodo menyampaikan sebuah tujuan bersama dengan slogan “SDM Unggul, Indonesia Maju”. Hal ini menjadi menarik karena memang kualitas SDM-lah yang menjadi penentu kemajuan atau kemunduran suatu bangsa.
ADVERTISEMENT
Kementerian PPN/Bappenas pada 22 Mei 2017 merilis siaran pers yang menyatakan Indonesia sendiri pun akan memperoleh bonus demografi pada tahun 2030-2040. Bonus demografi yang dimaksud adalah bahwa jumlah penduduk berusia produktif (di atas 15 tahun hingga 64 tahun) akan lebih banyak daripada jumlah penduduk berusia non-produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun).
Sebenarnya, bonus demografi ini bisa menjadi pedang bermata dua bagi Indonesia. Di satu sisi bonus demografi akan memberikan SDM yang melimpah bagi Indonesia, namun jika tidak dikelola dengan terencana, terukur, dan terarah maka akan menyebabkan Indonesia justru malah akan terbebani dengan banyaknya jumlah penduduk tersebut. Kegagalan pengelolaan ini dapat menyebabkan kemiskinan dan pengangguran meningkat serta kesehatan dan pendidikan tidak diperoleh masyarakat dengan sempurna.
ADVERTISEMENT
BPS (Badan Pusat Statistik) mencatat pengangguran di Indonesia pada Februari 2020 (sebelum diumumkannya pandemi COVID-19 dan sebelum berlakunya PSBB di Indonesia) adalah sebesar 6,88 juta orang dan menariknya jumlah tertinggi dari pengangguran tersebut adalah dari lulusan SMK. Padahal seharusnya lulusan SMK-lah yang paling mudah masuk dunia kerja karena sudah disiapkan pengembangan keterampilannya.
Gordon Adomdza, Associate Professor di Ashesi University, Ghana, pada Tech in Ghana Conference (Nov, 2019) mengungkapkan bahwa gap yang terjadi antara dunia pendidikan dengan dunia industri adalah disebabkan oleh ketidaksesuaian antara apa yang diajarkan di kelas dengan apa yang dibutuhkan oleh industri. Dunia pendidikan akan senantiasa mengalami keterlambatan daripada dunia industri, sehingga dunia pendidikan harus cepat mengakomodir apa yang dibutuhkan oleh industri.
ilustrasi pixabay.com

Balai Latihan Kerja sebagai Salah Satu Percepatan

Tidak sesuainya skill yang dimiliki oleh lulusan SMK (dan lulusan lainnya) dengan apa yang dibutuhkan oleh industri tentu saja membutuhkan katalis yang bisa mempercepat tertutupnya gap tersebut dan BLK (Balai Latihan Kerja)/PPK (Pusat Pelatihan Kerja) bisa menjadi salah satu opsi penuntasan masalah tersebut.
ADVERTISEMENT
BLK/PPK pada dasarnya adalah sebuah training center yang disediakan oleh pemerintah maupun swasta yang memberikan pada peserta pelatihan kesempatan untuk mengambangkan diri pada bidang-bidang kompetensi tertentu.
BLK/PPK sendiri biasanya memiliki beberapa bidang/kejuruan yang bisa dipilih, seperti: Teknik Manufaktur, Teknik Otomotif, Teknik Elektronika, Bangunan, Teknologi Informasi dan Komunikasi, Tata Kecantikan, Pariwisata, Produktivitas, dsb.
BLK/PPK memberikan bekal kecakapan teknikal berupa hardskill dan softskill yang bermanfaat bagi para pencari kerja maupun masyarakat yang ingin membuka bisnisnya sendiri/menggeluti kewirausahaan. Di sisi lain, BLK/PPK pun masih perlu memperbaiki dan mengembangkan organisasi dan kurikulumnya secara terus-menerus agar dapat mengejar kesesuaian dengan industri.

Instruktur, Core dari BLK/PPK

Salah satu kegiatan pelatihan peningkatan produktivitas di Jakarta. Sumber: Instagram @pusat_produktvitas_jakarta
Salah satu core dari BLK/PPK adalah instruktur. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), instruktur bermakna orang yang bertugas mengajarkan sesuatu dan sekaligus memberikan latihan dan bimbingannya. Instruktur pun dapat disebut sebagai pelatih (trainer).
ADVERTISEMENT
Merujuk kepada Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Kepmenpan) No. 36 tahun 2003, instruktur adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan pelatihan dan pembelajaran kepada peserta pelatihan di bidang atau kejuruan tertentu.
Instruktur sendiri merupakan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) yang termasuk ke dalam Rumpun Pendidikan lainnya. Jabatan instruktur terbagi menjadi 2 (dua), yaitu Instruktur Tingkat Terampil dan Instruktur Tingkat Ahli.
Instruktur Tingkat Terampil mensyaratkan penguasaan teknis dan prosedur kerja sedangkan Instruktur Tingkat Ahli mensyaratkan penguasaan ilmu pengetahuan, metodologi, dan teknik analisis. Tugas pokok instruktur sendiri adalah melaksanakan kegiatan pelatihan dan pembelajaran serta pengembangan pelatihan.
Sebelum menjadi instruktur, calon instruktur biasanya akan “digembleng” pada sebuah kawah candradimuka yang bernama Pendidikan Dasar (Dikdas) Instruktur sesuai dengan bidang/kejuruan apa yang akan digelutinya. Lama pelaksanaan Dikdas ini beragam, dari 3 (tiga) bulan hingga 7 (tujuh) bulan bergantung kepada kompetensi apa yang perlu dikuasai oleh calon instruktur tersebut.
ADVERTISEMENT
Instruktur banyak bersinggungan dengan dunia industri, organisasi-organisasi ketenagakerjaan, baik dalam maupun luar negeri, dan beragam stakeholder di dunia profesional. Hal ini menjadi modal besar bagi instruktur untuk dapat cepat dalam beradaptasi dan mengembangkan metode-metode terbaru yang paling cocok dan paling update dengan perkembangan industri, sehingga bisa mempersempit gap antara dunia akademis dan dunia industri.
Semakin sempitnya gap ini akan memperluas peluang terserapnya tenaga kerja dan pada akhirnya akan menurunkan tingkat pengangguran yang selama ini menjadi tantangan besar bagi Indonesia, terutama ketika akan menghadapi bonus demografi di masa mendatang.