Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Konten dari Pengguna
Wacana AI (Artificial Intelligence) Mampu Memangkas Kinerja Eselon III dan IV
16 Juni 2023 17:40 WIB
Tulisan dari Tria Agustin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
AI (Artificial Intelligence) Memangkas Kinerja PNS Eselon III dan IV
ADVERTISEMENT
Wacana AI (Artificial Intelligence) disebut-sebut mampu menggantikan kinerja PNS eselon III dan IV kembali ramai diperbincangkan. AI digadang-gadang mampu menjadi solusi utama dalam menampung aspirasi publik. Sebelumnya, sudah disinggung Jokowi sejak November 2019 lalu, khususnya difokuskan untuk memangkas kinerja PNS di eselon III dan IV.
ADVERTISEMENT
Jokowi memerintahkan MenPANRB untuk memangkas eselon III dan IV "tugas-tugasnya dapat digantikan oleh kecerdasan buatan AI (Artificial Intelligence) dari semula empat level menjadi dua level" ujar Jokowi dalam acara 100 CEO Forum Kompas di Jakarta pada Kamis (28/11/2019)
Disampaikan juga dalam pembukaan Musrenbangnas RPJMN 2020-2024 pada Desember 2019 lalu "Ini bukan barang yang sulit. Barang yang mudah dan memudahkan kita untuk memutuskan sebagai pimpinan di daerah maupun nasional."
Indonesian National Civil Service Agency (BKN) Satya Pratama melihat perkembangan teknologi yang cukup pesat, pemerintah Indonesia akan lebih banyak memanfaatkan teknologi digital sebagai solusi untuk menampung aspirasi publik.
Bukan tanpa sebab, wacana ini dipicu oleh ketidakpuasan rakyat terhadap produk Undang-Undang yang dibuat oleh DPR. Aspirasi rakyat yang tidak didengar berujung pada protes hingga demonstrasi besar-besaran. Seperti, kekecewaan rakyat pada UU Cipta Kerja dinilai banyak pasal-pasal yang problematik justru mengejawantahkan para investor.
ADVERTISEMENT
Kembali pada aspirasi rakyat, AI (Artificial Intelligence) dimungkinkan menjadi pendengar keluhan aspirasi rakyat agar terhindar dari elite politik yang korup. Hal ini menjadi titik kualifikasi para anggota dewan dalam menyelesaikan keluhan-keluhan tersebut. Dengan demikian, dimaksudkan untuk mencapai standart kualifikasi para anggota dewan yang mumpuni, sehingga perumusan permasalahan-permasalaha rakyat dapat diatasi dengan akurat.
Tria Agustin Kesumaningrum, mahasiswa S1 Politik dan Pemerintahan UGM.
Live Update