AI Sudah di Depan Mata, Siapkah Pemimpin Publik Kita?

Blogger di PinterIM.com, Auditor ASN, Qualified Risk Management Analysis, Sedang Tugas Belajar di Magister Administrasi Publik - Universitas Brawijaya
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Trian Ferianto tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Jika kita cermati, Wapres Gibran Rakabuming Raka berulangkali menyebut tentang Artificial Intelligence (AI) dalam berbagai kesempatan sambutannya. Beberapa poin utama yang dapat dicatat antara lain: pengenalan sejak dini tentang AI, adopsi AI oleh mahasiswa dan perguruan tinggi, serta contoh konkret yang disebutkan Wapres bahwa Jasa Marga telah menggunakan AI dalam pemantauan ruas-ruas jalan tol yang inisiasinya dimulai oleh para staf yang diisi anak-anak muda. Di bagian terakhir inilah pemerintah diharapkan menjadi contoh penerapan AI bagi akselerasi pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Namun, sebelum berharap ke sana, mari kita lihat lanskapnya lebih dalam.
Penguasaan atas kapabilitas teknologi (dalam hal ini AI) oleh pemimpin publik bukan lagi sebuah pilihan, melainkan keharusan untuk mencegah pembusukan birokrasi dari dalam dan memaksimalkan kualitas pelayanan publik. Ini adalah pemahaman mendalam yang akan membuat institusi yang mereka pimpin menjadi dinamis dan adaptif.
Definisi Ulang Kepemimpinan di Era AI
Agar kita tidak gagap dan salah merespons perkembangan teknologi ini, maka kita perlu memahami kepemimpinan digital dan urgensinya di masa sekarang.
Mengutip dari berbagai literatur, dapat disimpulkan bahwa kepemimpinan digital adalah kemampuan dan keterampilan seorang pemimpin (pada semua level kepemimpinan) untuk menciptakan visi, strategi, dan proses kinerja organisasinya menggunakan teknologi digital dan informasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja instansinya. Dalam sektor publik, peningkatan kinerja yang paling paripurna adalah pelayanan masyarakat yang semakin baik dan memudahkan.
Turunan dari narasi besar ini menjadi beberapa hal: kebijakan yang mengutamakan efisiensi, kemampuan memimpin dan berkomunikasi secara digital baik secara vertikal (dengan atasan dan bawahan) maupun horizontal (dengan lintas sektor/kementerian). Pemimpin tidak hanya dituntut untuk mampu menggunakan, tetapi juga berkolaborasi memanfaatkan semua teknologi digital yang tersedia demi mencapai efektivitas dan efisiensi pelayanan publik yang optimal.
Di era sekarang, gaya kepemimpinan konvensional saja tentu tidak cukup untuk menjadi pendorong gerak instansi publik. Para pemimpin harus mengadopsi pemahaman, keterampilan, dan literasi teknologi informasi dan digital dengan baik. Hal ini perlu agar bawahan tidak 'tersiksa' dengan 'kegaptekan' pimpinan mereka (yang biasanya berumur cukup senior). Perlu juga agar masyarakat mendapatkan pengalaman yang baik saat berurusan dengan pemerintah, karena pemerintah mampu meracik eksekusi kebijakan secara efisien.
Risiko Internal: Pembusukan Kompetensi
Pemimpin yang tidak memiliki digital leadership yang baik, berisiko menghambat inovasi dan gebrakan yang coba ditawarkan barisan staf mudanya yang terliterasi dengan baik oleh AI. Hasil eksplorasi, penggalian, dan eksperimen mereka dengan AI dengan konteks permasalahan sektor publik yang mereka hadapi, dapat menghasilkan usulan-usulan best practice yang mungkin belum terpikirkan di sektor publik yang lebih cenderung konvensional. Jika pemimpin tidak mau belajar dan memahami bagaimana ‘permainan’ AI ini bekerja, staf yang membawa konsep hasil diskusi intensnya dengan bantuan AI bisa demotivasi dan berakhir pada kebijakan yang sama seperti era sebelum adanya AI. Artinya, ‘kemewahan’ AI tidak tampak pada inovasi kebijakan publik yang dihasilkan.
Risiko Eksternal: Pelayanan Publik Zaman Batu
Efek lanjutannya adalah risiko eksternal: kualitas pelayanan publik yang stagnan. Hanya karena pemimpin tidak memiliki digital leadership yang baik, berakibat pada kebijakan konvensional yang terus dipertahankan, berujung pada kualitas pelayanan publik yang mandek. Publik akan semakin ‘dikecewakan’ saat di luaran sana sudah banyak layanan swasta yang lebih adaptif dan responsif sesuai kebutuhan pengguna karena memanfaatkan AI (yang memang memiliki kapabilitas untuk melakukan pelayanan yang terpersonalisasi).
Sedangkan di saat yang sama, saat berhadapan dengan layanan sektor publik, ruang pelayanan mereka tampak seperti museum yang tak tersentuh teknologi. Kegagapan ini sungguh ironi. Apalagi saat publik berdiskusi dengan para pegawai muda di tempat non-formal (kantin, sosial media, dan lorong-lorong kantor) ditemui bahwa adaptasi teknologi kekinian di kantor tersebut terhambat hanya karena pimpinannya yang tidak melek literasi digital. Internal dan eksternal jadi rugi besar padahal teknologi sudah semakin memudahkan.
Dua Jalan Keluar: Revolusi Mindset dan Reformasi Struktural
Era saat ini memang mengharuskan mindset egaliter dan membuang jauh feodalisme dalam struktur birokrasi kantor. Pemimpin yang biasanya diisi oleh orang yang lebih senior, harus mau menurunkan ego dan gengsinya untuk belajar dan berdiskusi dengan para staf mudanya yang lebih melek teknologi. Mereka harus mau belajar dengan cepat untuk mengadaptasi teknologi AI demi peningkatan efisiensi internal dan kualitas pelayanan publik. Memang tampak klise, karena semua upaya peningkatan kapasitas pimpinan sering terhenti karena faktor meritokrasi yang tidak sepenuhnya berjalan.
Pada akhirnya, untuk memastikan AI benar-benar menjadi alat akselerasi, bukan sumber masalah baru di birokrasi, perubahan harus dimulai dari puncak kepemimpinan. Maka, sebagai langkah paling langsung dan berdampak, menjadikan literasi digital sebagai syarat wajib dalam promosi untuk menduduki posisi strategis di lembaga pemerintah bukan lagi sekadar pilihan—melainkan sebuah keniscayaan untuk masa depan pelayanan publik Indonesia.
