Konten dari Pengguna

Bagaimana Seorang Akuntan Menerapkan Nilai-Nilai Pancasila?

Triasa Puspayunita Tapiheru
Mahasiswa aktif UPN Veteran Jakarta prodi S1 Akuntansi
24 September 2023 15:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Triasa Puspayunita Tapiheru tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi dari judul "Bagaimana Seorang Akuntan Menerapkan Nilai-Nilai Pancasila" sumber : canva.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi dari judul "Bagaimana Seorang Akuntan Menerapkan Nilai-Nilai Pancasila" sumber : canva.com
ADVERTISEMENT
Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap tanggal 1 Oktober ditujukan untuk mengenang kembali jasa para Pahlawan Revolusi Indonesia dalam mempertahankan dasar negara Indonesia yaitu “Pancasila”. Pancasila sendiri merupakan ideologi bangsa yang menjadi pandangan hidup atau landasaan bagi warga negara Indonesia dalam berbangsa dan bernegara.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana para Pahlawan Revolusi telah berusaha untuk mempertahankan Pancasila sebagai ideologi bangsa, kita sebagai warga negara tentunya juga memiliki tanggung jawab yang sama dengan mereka. Hal itu dapat dilakukan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam seluruh kegiatan di kehidupan sehari-hari, yang berarti dalam dunia kerja pun semua profesi perlu menerapkan nilai-nilai pancasila dalam melakukan tanggung jawabnya. Lantas bagaimana penerapan nilai-nilai pancasila pada profesi akuntan?
Ilustrasi lambang negara Indonesia "Burung Garuda Pancasila" sumber : canva.com
Seorang akuntan tentu memiliki kode etik dan prinsip yang harus diterapkan ketika ia melakukan pekerjaanya. Adapun prinsip fundamental yang harus dipatuhi oleh seorang akuntan profesional yang dikeluarkan oleh Kode Etik IFAC, yaitu :
ADVERTISEMENT
Indonesia sendiri juga memiliki kode etik bagi para akuntan di Indonesia, kode etik itu sendiri didasarkan pada kode etik IAI (Ikatan Akuntansi Indonesia). Adapun 8 prinsip akuntan yang dikeluarkan oleh kode etik IAI, yaitu :
foto Ilustrasi kegiatan seorang akuntan, sumber : pixabay.com
Selain menerapkan kode etik dari IFAC maupun IAI, akuntan di Indonesia juga harus menerapkan nilai-nilai pancasila dalam melaksanakan pekerjaannya. Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila terdiri atas nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Berikut ini merupakan penjelasan mengenai penerapan nilai-nilai tersebut bagi seorang akuntan.
ADVERTISEMENT
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Nilai ketuhanan harus menjadi dasar utama bagi seorang akuntan, nilai ini terkait dengan prinsip kode etik IAI (tanggung jawab profesi dan integritas) serta prinsip kode etik IFAC (integritas). Produk utama yang dihasilkan oleh seorang akuntan adalah laporan keuangan, laporan keuangan sendiri dibuat melalui proses pencatatan transaksi terlebih dahulu. Dengan berlandaskan nilai ketuhanan, seorang akuntan harus melakukan proses pencatatan keuangan dengan jujur sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Dengan begitu laporan keuangan yang dihasilkan dapat dipertanggung jawabkan tidak hanya kepada publik, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Nilai kemanusiaan menekankan agar seorang akuntan dapat diperlakukan sebagai manusia dan memperlakukan manusia sebagai manusia. Dalam dunia kerja tentu setiap orang memiliki tugas dan tanggung jawab masing-masing di tiap bagian, begitu juga dengan akuntan. Hal tersebut menjadi hak dan kewajiban bagi akuntan untuk menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan bagiannya sehingga tidak terjadi ketimpangan pekerjaan dan tanggung jawab, setelah menjalankan pekerjaan akuntan juga berhak mendapatkan upah atas pekerjaannya.
ADVERTISEMENT
3. Persatuan Indonesia
Rasa nasionalisme akuntan tetap harus ada dalam melakukan pekerjaannya, seorang akuntan harus membangun rasa persatuan dalam lingkungan pekerjaan dengan tidak melakukan diskriminasi kepada akuntan lain. Seorang akuntan juga harus mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingannya sendiri.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Antar bagian dalam profesi akuntan tentu dapat terjadi salah penanggapan dalam komunikasi (misskomunikasi) sehingga menyebabkan adanya kesalahan dalam pencatatan. Hal itu tentu umum terjadi, terlebih jika pembagian tugas diberikan kepada banyak orang. Ketika hal tersebut terjadi yang dapat dilakukan adalah membicarakan kembali letak misskomunikasi tersebut dan mencari solusi yang tepat (musyawarah). Dalam hal ini kehadiran pemimpin sangat diperlukan, pemimpin yang baik adalah pemimpin yang mampu mengambil keputusan yang bijaksana, yang menguntungkan semua orang di perusahaan.
ADVERTISEMENT
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Seorang akuntan harus memperlakukan semua orang di perusahaan dengan adil tanpa melihat jabatan yang dimiliki oleh orang tersebut. Akuntan tidak boleh menambah/mengurangi transaksi hanya untuk keuntungan sebelah pihak hal ini dimaksudkan untuk menjaga kesejahteraan dan kemakmuran antar akuntan dengan cara melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kaidah yang ada.
Referensi :
Setiawan, A. R. (2016). Mempertanyakan Nilai-nilai Pancasila Pada Profesi Akuntan: Bercermin Pada Kode Etik IAI. Jurnal Ilmiah Akuntansi, 10-18.
Alam, A. I. (2021). Etika Profesi Akuntan dalam Perspektif Ideologi Pancasila. Jurnal Akuntansi dan Keuangan, 3-4.
Purwaningtyas, D. A. (2018). Delapan Prinsip Kode Etik yang Harus Dimiliki oleh Seorang Anggota Akuntan Profesional. Jurnal Etika Profesi, 5-7.
ADVERTISEMENT