Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Konten dari Pengguna
Bijaklah dalam Bermedia Sosial
11 Juni 2023 16:54 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Triaz Bella Ananda Putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dimasa Modern ini banyak beberapa hal yang berubah, baik itu dari proses belajar maupun bersosialisasi. Segala informasi berjalan secara beriringan sesuai dengan kemajuan teknologi. Pengguna media sosial adalah sebagian besar dari kalangan generasi milenial. Media sosial menggiring penggunanya kedalam budaya baru sehingga mengubah pola pikir dan perilaku manusia. Dengan menggunakan media sosial setiap kalangan masyarakat bebas memberikan komentar dan mengutarakan pendapat.
ADVERTISEMENT
Pada zaman dulu sebelum berkembangnya teknologi, segala aktivitas dilakukan secara tatap langsung. Tetapi seiring berkembangnya zaman teknologi informasi berkembang pesat. Banyak kalangan masyarakat terutama generasi milenial yang melek teknologi. Beragam media sosial digunakan untuk berekspresi tanpa batas. Kemudahan dalam berkomunikasi sering disalahgunakan oleh beberapa pihak yang tidak bertanggungjawab.
Laporan dari We Are Social penggunaan media sosial di Indonesia per Januari 2023 mencapai 167 juta orang setara dengan 78% dari jumlah total pengguna internet di Indonesia yang mencapai 212,9 juta.
Media sosial seperti instagram, tiktok, facebook merupakan media sosial yang akhir-akhir ini banyak diminati masyarakat. Tetapi setiap media sosial tersebut terdapat beberapa aspek yang dinilai harus dipatuhi seperti batasan umur, batasan waktu, dan batasan konten. Tetapi faktanya pelajar zaman sekarang yang masih dibawah umur sudah menggunakan media sosial tersebut dan tidak sesuai dengan kriteria. Sehingga, media sosial tidak digunakan sebagaimana mestinya.
ADVERTISEMENT
Jika kita lihat dari beberapa kasus, banyak efek buruk yang terjadi terutama berpengaruh pada kesehatan mental. Media sosial seakan-akan menjadi tempat pamer kemewahan sehingga menimbulkan rasa iri kepada sesama individu yang berakibat depresi, yang menjadi persoalan bagaimana mengatasi efek buruk dari media sosial terhadap kesehatan mental setiap individu.
Cyberbullying
Beberapa kasus yang terjadi di Indonesia yaitu yang pertama, terjadinya cyberbullying dikalangan pelajar. Berdasarkan hasil penelitian Center for Digital Society (CFDS) per Agustus tahun 2021 bertajuk Teenager-Related Cyberbullying Case in Indonesia dilakukan oleh 3.077 siswa usia 13-18 tahun. Menyebutkan bahwa 1.895 siswa (45,35%) mengaku pernah menjadi korban sedangkan 1.182 siswa (38,41%) lainnya menjadi pelaku.
Penyebaran Berita Hoax
Kedua, maraknya penyebaran berita hoax diakibatkan karena literasi yang rendah. Pada Januari 2023 menurut Tim Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo menemukan 147 isu hoax kemudian pada Februari 2023 terdapat 117 isu hoax dan pada Maret 2023 terdapat 161 isu hoax. Total jumlah sejak bulan Agustus 2018 sampai dengan 31 Maret 2023, Tim AIS Kementerian Kominfo sebanyak 11.357 isu hoax. Bisa dikatakan bahwa kebanyakan masyarakat Indonesia sangat percaya dengan portal berita hoax dan akun-akun penyebar hoax serta secara cepat menyebarkan berita hoax tanpa tahu kebenarannya.
ADVERTISEMENT
Fear of Missing Out ( FOMO)
Ketiga, Fear of Missing Out adalah perasaan takut yang timbul dari seseorang individu yang akibat ketinggalan berita atau trend. Seperti membandingkan kehidupan pribadi dengan kehidupan oran lain sehingga menurunkan kualitas diri seseorang.
Jika kita melihat beberapa tantangan dari efek buruk penggunaan media sosial. Mengatasi permasalahan tersebut maka seharusnya pemerintah memberikan kebijakan mengenai etika bermedia sosial. Apalagi anak dibawah umur sudah memakai gawai dan digunakan secara tidak senonoh. Maka peran orangtua wajib mengontrol dan mengawasi setiap informasi yang diterima melalui gawai.
Menanggapi hal itu, dilihat dari laporan hasil Pengukuran Indeks Literasi Digital di Indonesia tahun 2022 yang dirilis Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama Katadata Insight Center (KIC) pada Februari 2023. Mengatakan bahwa Indeks Literasi Digital Indonesia pada tahun 2022 berada dilevel 3,54 poin dari skala 1-5. Indeks ini diukur dari 4 pilar indikator besar yaitu Digital Skill, Digital Ethis, Digital Safety, dan Digital Culture. Hal itu menjadi bukti bahwa tingkat literasi digital mengalami peningkatan.
ADVERTISEMENT
Jika kita merujuk pada UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau lebih dikenal dengan UU ITE.
UU ITE mengatur berbagai perlindungan hukum atas kegiatan yang memanfaatkan internet sebagai media. Maka dengan adanya UU ITE menjamin kepastian hukum untuk masyarakat.
Disisi lain UU ITE harus memberikan kontribusi kepada masyarakat dengan memberikan rasa keadilan. Disebutkan bahwa pada pasal 45 (1) Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hal menyebutkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 ( satu miliar rupiah). Kemudian, diayat 2 dijelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebutkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan kelompok masyarakat tertentu. Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan dan / atau didenda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliah rupiah).
Jadi, dalam penggunaan media sosial secara bijak harus menggunakan kecerdasan pemikiran.
ADVERTISEMENT
Bisa dipastikan dengan adanya peningkatan literasi digital maka bisa membangun keterampilan berpikir kritis. Sehingga jika menerima informasi atau berita bisa membandingkan mana informasi yang relevan maupun yang hoax. Dengan adanya Pendidikan Literasi Digital, dapat membangun wawasan kesadaran akan informasi yang diterima serta bisa mengekspresikan kualitas diri baik dari segi keaktifan dan kreativitas.