Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
Konten dari Pengguna
MILIKI 5 PLASTIK SABU, KOSLAP DITANGKAP POLSEK SERBALAWAN POLRES SIMALUNGUN
5 Mei 2018 13:01 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:09 WIB
Tulisan dari Tribratanews Polres Simalungun tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
polressimalungun. Polsek Serbalawan Kesatuan Polres Simalungun menangkap tersangka koslap yang memiliki 5 (lima) plastik Narkotika jenis Sabu. Jumat (04-05-2018) Pukul 20.30.
Tepatnya di Jln. Perjuangan Lorong II Nag Purbasari Kec. Tapian Dolok Kab. Simalungun tersangka Koslap, laki-laki, 31 tahun, Islam, suku Jawa Alamat Huta VII Nag Purbasari Kec. Tapian Dolok Kab. Simalungun, ditangkap karena memiliki Narkotika jenis sabu dan diduga melanggar UU Nomor 35 tahun 2009.
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 08 / V / 2018 / NARKOBA / Simal – Lawan, Tanggal 04-05-2018 dari tersangka disita beberapa barang bukti berupa 5 (lima) plastik klip kecil yang berisi diduga Sabu, 1 (satu) buah Timbangan Digital, 1 (satu) buah Hand phone merk Nokia warna putih, 2 (dua) buah Kaca Pirex berisi sisa Sabu, 46 (empat puluh enam) plastik kecil tidak berisi/ Kosong, 2 (dua) buah Pipet berbentuk Skop, 2 (dua) buah Kompeng, 2 (dua) buah Mancis warna biru, 1 (satu) buah jarum, 1 (satu) buah Gunting, 1 (satu) unit spd motor RX KING BK 3686 TU warna Hitam.
Ditangkapnya Kaslop berawal dari laporan masyarakat bahwa di sekitar Purbasari Kec. Tapian Dolok tepatnya di Jln. Perjuangan Lorong II Purbasari sering adanya seseorang yang akan bertransaksi transaksi sabu.
ADVERTISEMENT
Atas perintah Kapolsek AKP LESTON SIREGAR. SH anggota berangkat menuju ke Lokasi yang didampingi oleh Kanit Reskrim dan sekira pukul 20.30 wib anggota langsung menyergap tersangka dan mengaku bernama inisial IM als Koslap dan dari TSK ditemukan barang bukti diduga Sabu.
Lalu diadakan pengembangan dan koslap mengaku sabu tersebut dibelinya dari inisial ” D ” yang beralamat di Medan.
***humas/bagops/simal***