SATRES NARKOBA POLRES SIMALUNGUN KEPUNG RUMAH DAN TANGKAP PENJUAL SABU

Tribratanews Polres Simalungun
Polres Simalungun tetap memberikan yang terbaik kepada masyarakat
Konten dari Pengguna
31 Mei 2018 13:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tribratanews Polres Simalungun tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
polressimalungun. Satuan Reskrim Narkoba Polres Simalungun mengepung rumah dan menangkap Bandar Narkotika Sabu. Senin 28-05-2018 sekira pukul 14.00 wib di Bandar Silau Nagori Huta Bah Narudut Kec. Bandar Masilam Kab. Simalungun.
Tersangka bernama inisial J als WAK JAY, laki-laki, Umur 33 thn, Pekerjaan Wiraswasta, Agama Islam, Alamat Bandar Silau Nagori Huta Bah Narudut Kec. Bandar Masilam Kab. Simalungun menyimpan Narkotika Sabu-sabu dalam 1 (satu) botol plastik putih yang didalamnya berisikan 8 (delapan) bungkus plastik klip kecil yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 bungkus plastik klip kecil kosong.
ADVERTISEMENT
Penangkapan tersangka Senin, 28-05-2018 sekitar pukul 11.00 wib Sat Narkoba Polres Simalungun bermula dari informan bahwa di Huta Bandar Silau Nagori Bah Narudut Kec. Bandar Masilam Kab. Simalungun ada satu orang laki-laki yang sering menjual narkoba jenis sabu. Nama Lelaki tersebut telah diketahui bernama inisial J als WAK JAY.
Dalam penyelidikan di TKP tepatnya dirumah tersangka J als WAK JAY sekira pukul 14.00 wib, anggota Narkoba Polres Simalungun langsung mengepung rumah tersangka dan dari dalam rumah tersangka diamankan tersangka sedang menonton televisi kemudian diinterogasi hingga mengaku bernama inisial J als WAK JAY dan dilakukan penggeledahan didalam rumah, ditemukan barang bukti sabu-sabu.
Hasil Interogasi terhadap J als WAK JAY, ianya mengaku mendapat narkotika jenis sabu dari seorang laki-laki bernama inisial S als LELEK namun ketika dilakukan pengembangan terhadap yang diduga sebagai bandar dari J als WAK JAY, diduga sudah terlebih dahulu melarikan diri dari kolam dibelakang rumahnya karna melihat ada polisi yang datang. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Simalungun guna dilakukan proses hukum. Jelas, Kasatres Narkoba Polres Simalungun AKP JURIADI, SH. MH
ADVERTISEMENT
***humas/bagops/simal***