SATRES NARKOBA POLRES SIMALUNGUN TANGKAP PEMILIK NARKOTIKA JENIS SABU-SABU

Tribratanews Polres Simalungun
Polres Simalungun tetap memberikan yang terbaik kepada masyarakat
Konten dari Pengguna
2 Juni 2018 10:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tribratanews Polres Simalungun tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polressimalungun. Satuan Reskrim Narkoba Polres Simalungun tangkap pemilik sebungkus plastic klip sabu-sabu. Jumat 01-06-2018 sekira pukul 00.30 wib di Jln. SM. Raja Perdagangan Kota Kel. Perdagangan I Kec. Bandar Kab. Simalungun.
ADVERTISEMENT
Tersangka bernama inisial H als HEN, laki-laki, Umur 38 THN, Pekerjaan Wiraswasta, Agama Islam, Alamat Jl. Karya Bakti Kel. perdangan I Kec. Bandar Kab. Simalungun memiliki satu bungkus plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Penangkapan terhadap tersangka berawal hari Kamis, 31-05-2018 sekira pukul 23.00 wib, diperoleh informasi bahwasanya di Jl. Sisingamangaraja Kel. Perdagangan I Kec. Bandar Kab. Simalungun tepatnya di Jln. SM Raja Kab. Simalungun ada seorang lelaki dewasa yang diduga sering mengedarkan narkotika jenis sabu.
Dari informasi tersebut langsung dilakukan Penyelidikan hingga sekira pukul 00.30 wib tersangka langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan dari tangan kanan tersangka satu bungkus plastik klip sedang yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu kemudian diintrogasi dan tersangka mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya.
ADVERTISEMENT
Tersangka mengaku memperoleh sabu miliknya dari seorang lelaki dewasa berinisial T yang bertempat tinggal di Kota Indrapura, dan langsung melakukan pengembangan ke Indrapura namun diduga T sudah tahu dengan kedatangan petugas. Jelas, Kasatres Narkoba Polres Simalungun AKP JURIADI, SH. MH
***humas/bagops/simal***