Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Akreditasi RS: Pentingnya Kualitas Pelayanan Kesehatan dan Keselamatan Pasien
20 Oktober 2024 9:20 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Trisna Widjayanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Akreditasi rumah sakit adalah proses organisasi layanan kesehatan menjalani evaluasi ketat untuk memastikan telah memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan oleh badan penyelenggara akreditasi. Penetapan standar akreditasi bertujuan untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pemberian layanan kesehatan.
ADVERTISEMENT
Pentingnya Keselamatan Pasien
Pentingnya Keselamatan Pasien
Kendala Pelaksanaan Akreditasi
Upaya percepatan akreditasi rumah sakit mengalami beberapa kendala antara lain isu atau keluhan terkait lembaga penyelenggara akreditasi yang juga melakukan workshop atau bimbingan, penilaian akreditasi dianggap mahal, masih kurangnya peran pemerintah daerah dan pemilik rumah sakit dalam pemenuhan syarat akreditasi atau akuntabilitas lembaga.
ADVERTISEMENT
Penyelenggara Jaminan Nasional Indonesia mewajibkan akreditasi rumah sakit sebagai indikator kredensial. Keberlanjutan akreditasi layanan kesehatan sangat bergantung pada dukungan pemerintah, pendanaan, evaluasi berkelanjutan terhadap program dan standar akreditasi.
Standar Akreditasi Rumah Sakit
Standar akreditasi bertujuan untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit. Dalam perkembangannya menyesuaikan kebutuhan, standar akreditasi rumah sakit disusun dengan mempertimbangkan penyederhanaan agar lebih mudah dipahami dan dilaksanakan oleh rumah sakit.
Selain itu standar akreditasi juga menjadi pedoman bagi lembaga penyelenggara rumah sakit dalam melaksanakan akreditasi. Bagi Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota , standar akreditasi ini menjadi acuan dalam pembinaan dan evaluasi mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Pemerintah mendukung terbentuknya lembaga lembaga penyelenggara akreditasi dengan menetapkan standar akreditasi yang akan digunakan oleh lembaga penyelenggara akreditasi rumah sakit dalam melaksanakan penilaian akreditasi.
Implementasi Akreditasi Rumah Sakit
Penerapan akreditasi rumah sakit di Indonesia sebagai mekanisme penjaminan mutu eksternal telah dimulai dan berlangsung sejak tahun 1995. Secara keseluruhan akreditasi rumah sakit memainkan peran penting dalam meningkatkan kualitas layanan Kesehatan dan keselamatan pasien, menumbuhkan budaya keunggulan dan perbaikan berkelanjutan.
Akreditasi dipandang sebagai instrumen yang memiliki reputasi baik untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan Kesehatan. Walaupun pengaruhnya terhadap kinerja dan hasil masih belum dapat dijelaskan. Beberapa penelitian menunjukkan adanya dampak positif yang konsisten dari akreditasi rumah sakit terhadap budaya keselamatan, ukuran kinerja terkait proses, efisiensi dan lama rawat inap pasien. Sementara itu pada penelitian lain tidak ditemukan hubungan akreditasi dengan kepuasan karyawan, kepuasan pasien, pengalaman dan readmisi dalam 30 hari. Bukti kualitas belum menunjukkan penerapan skema akreditasi rumah sakit akan merangsang peningkatan kinerja dan keselamatan pasien.
ADVERTISEMENT
Salah satu upaya rumah sakit dalam meningkatkan mutu rumah sakit secara eksternal dengan melaksanakan akreditasi. Bersamaan itu rumah sakit juga melakukan peningkatan mutu secara internal sebagai upaya peningkatan mutu secara berkala dan berkelanjutan antara lain penetapan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi indikator mutu, pelaporan insiden keselamatan pasien dan manajemen risiko. Rumah sakit melakukan peningkatan mutu internal dan eksternal ini secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
Standar Akreditasi Rumah Sakit dikelompokkan menurut fungsi fungsi penting yang umum dalam organisasi perumahsakitan, yaitu terkait dengan penyediaan pelayanan bagi pasien (good clinical governance) dan upaya menciptakan organisasi rumah sakit yang aman,efektif, dan dikelola dengan baik (good corporate governance).
Pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan yang memiliki karakter aman, tepat waktu, efisien, efektif, berorientasi pada pasien, adil dan terintegrasi. Semua tujuan ini tidak dapat dilakukan pencapaiannya dalam satu malam saja, namun terus berkelanjutan "Continouous Improvement" dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dan keselamatan pasien sehingga tercapai tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis yang baik, serta sebagai bagian dari pelaksanaan program pembangunan kesehatan nasional
ADVERTISEMENT