Konten dari Pengguna

Akreditasi RS: Pentingnya Kualitas Pelayanan Kesehatan dan Keselamatan Pasien

Trisna Widjayanti

Trisna Widjayanti

Surveyor Lembaga Akreditasi Mutu dan Keselamatan Pasien Rumah Sakit :Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas MH.Thamrin

·waktu baca 4 menit

comment
23
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Trisna Widjayanti tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi pelayanan rumah sakit. Foto: Thaiview/Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelayanan rumah sakit. Foto: Thaiview/Shutterstock

Akreditasi rumah sakit adalah proses organisasi layanan kesehatan menjalani evaluasi ketat untuk memastikan telah memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan oleh badan penyelenggara akreditasi. Penetapan standar akreditasi bertujuan untuk mendorong perbaikan berkelanjutan dalam pemberian layanan kesehatan.

Pentingnya Keselamatan Pasien

  1. Standarisasi: akreditasi memastikan penyedia layanan Kesehatan mematuhi layanan yang berkualitas secara konsisten dan seragam

  2. Perbaikan: proses akreditasi memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan mutu proses pelayanan

  3. Tolak ukur: memberikan tolak ukur bagi rumah sakit untuk mengevaluasi kinerja berdasarkan standar nasional dan internasional serta mendorong transparansi dan akuntabilitas.

Pentingnya Keselamatan Pasien

  1. Minimalisasi kesalahan : rumah sakit yang terakreditasi menerapkan protokol keselamatan yang mengurangi risiko kesalahan medis dan kejadian buruk “adverse events

  2. Pelayanan berfokus pada pasien: akreditasi menekankan pelayanan berfokus pada pasien yang memastikan pada kebutuhan dan keselamatan pasien

  3. Pasien percaya dan yakin: pasien lebih mempercayai rumah sakit terakreditasi karena telah memenuhi standar keamanan dan kualitas yang tinggi

Kendala Pelaksanaan Akreditasi

Upaya percepatan akreditasi rumah sakit mengalami beberapa kendala antara lain isu atau keluhan terkait lembaga penyelenggara akreditasi yang juga melakukan workshop atau bimbingan, penilaian akreditasi dianggap mahal, masih kurangnya peran pemerintah daerah dan pemilik rumah sakit dalam pemenuhan syarat akreditasi atau akuntabilitas lembaga.

Penyelenggara Jaminan Nasional Indonesia mewajibkan akreditasi rumah sakit sebagai indikator kredensial. Keberlanjutan akreditasi layanan kesehatan sangat bergantung pada dukungan pemerintah, pendanaan, evaluasi berkelanjutan terhadap program dan standar akreditasi.

Standar Akreditasi Rumah Sakit

Standar akreditasi bertujuan untuk meningkatkan mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit. Dalam perkembangannya menyesuaikan kebutuhan, standar akreditasi rumah sakit disusun dengan mempertimbangkan penyederhanaan agar lebih mudah dipahami dan dilaksanakan oleh rumah sakit.

Selain itu standar akreditasi juga menjadi pedoman bagi lembaga penyelenggara rumah sakit dalam melaksanakan akreditasi. Bagi Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Daerah Provinsi maupun Kabupaten/Kota , standar akreditasi ini menjadi acuan dalam pembinaan dan evaluasi mutu dan keselamatan pasien di rumah sakit.

Pemerintah mendukung terbentuknya lembaga lembaga penyelenggara akreditasi dengan menetapkan standar akreditasi yang akan digunakan oleh lembaga penyelenggara akreditasi rumah sakit dalam melaksanakan penilaian akreditasi.

Implementasi Akreditasi Rumah Sakit

Penerapan akreditasi rumah sakit di Indonesia sebagai mekanisme penjaminan mutu eksternal telah dimulai dan berlangsung sejak tahun 1995. Secara keseluruhan akreditasi rumah sakit memainkan peran penting dalam meningkatkan kualitas layanan Kesehatan dan keselamatan pasien, menumbuhkan budaya keunggulan dan perbaikan berkelanjutan.

Akreditasi dipandang sebagai instrumen yang memiliki reputasi baik untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan Kesehatan. Walaupun pengaruhnya terhadap kinerja dan hasil masih belum dapat dijelaskan. Beberapa penelitian menunjukkan adanya dampak positif yang konsisten dari akreditasi rumah sakit terhadap budaya keselamatan, ukuran kinerja terkait proses, efisiensi dan lama rawat inap pasien. Sementara itu pada penelitian lain tidak ditemukan hubungan akreditasi dengan kepuasan karyawan, kepuasan pasien, pengalaman dan readmisi dalam 30 hari. Bukti kualitas belum menunjukkan penerapan skema akreditasi rumah sakit akan merangsang peningkatan kinerja dan keselamatan pasien.

Salah satu upaya rumah sakit dalam meningkatkan mutu rumah sakit secara eksternal dengan melaksanakan akreditasi. Bersamaan itu rumah sakit juga melakukan peningkatan mutu secara internal sebagai upaya peningkatan mutu secara berkala dan berkelanjutan antara lain penetapan, pengukuran, pelaporan dan evaluasi indikator mutu, pelaporan insiden keselamatan pasien dan manajemen risiko. Rumah sakit melakukan peningkatan mutu internal dan eksternal ini secara berkesinambungan dan berkelanjutan.

Standar Akreditasi Rumah Sakit dikelompokkan menurut fungsi fungsi penting yang umum dalam organisasi perumahsakitan, yaitu terkait dengan penyediaan pelayanan bagi pasien (good clinical governance) dan upaya menciptakan organisasi rumah sakit yang aman,efektif, dan dikelola dengan baik (good corporate governance).

Pelayanan kesehatan yang bermutu adalah pelayanan yang memiliki karakter aman, tepat waktu, efisien, efektif, berorientasi pada pasien, adil dan terintegrasi. Semua tujuan ini tidak dapat dilakukan pencapaiannya dalam satu malam saja, namun terus berkelanjutan "Continouous Improvement" dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dan keselamatan pasien sehingga tercapai tata kelola rumah sakit dan tata kelola klinis yang baik, serta sebagai bagian dari pelaksanaan program pembangunan kesehatan nasional