Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
COP 28 Dubai: Uni Eropa dan Konsistensinya Terhadap Perjanjian Paris
9 Januari 2024 10:52 WIB
Tulisan dari MariaManjur tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Conference of Parties (COP) adalah pengambilan keputusan tertinggi mengenai iklim dunia.Ini juga disebut sebagai Konferensi Iklim Terbesar Dunia. Konferensi ini diadakan tahun 1992 di Rio de Janeiro, selama KTT Bumi. Konferensi COP berlaku tahun 1994.Sejak saat itu,setiap tahunnya negara-negara yang tergabung hadir dalam KTT ini.COP 1 berlangsung pada tahun 1995 di Berlin,Jerman.Pada tahun 2023,COP diselenggarakan untuk ke-28 kalinya yang berlangsung di Dubai,Uni Emirat Arab pada 30 November hingga 12 Desember 2023.
ADVERTISEMENT
Uni Eropa dan Perjanjian Paris
Terobosan baru muncul pada Perjanjian Paris tahun 2015.Kesepakatan yang diratifikasi oleh 196 negara pada COP21 yang digelar di Paris, Perancis, pada 12 Desember 2015 saat itu menjadi pedoman bagi dunia untuk menghadapi tantangan iklim setidaknya dalam 15 tahun,yaitu tahun 2030.Satu-satunya lembaga dunia yang sangat ambisius terhadap upaya global penurunan emisi gas rumah kaca adalah Uni Eropa.Sebelum perjanjian Paris digelar, Para institusi dan dewan penasehat selaku perwakilan Uni Eropa telah menyetujui beberapa prinsip inti; penerapan persetujuan yang mengikat dan ambisius terhadap upaya global penurunan emisi gas rumah kaca dengan penekanan pada prinsip transparansi dan akuntabilitas,serta sebuah mekanisme untuk meningkatkan ambisi tersebut seiring dengan waktu. Tingkat ambisi ini menjadi basis bagi Intended Nationally Determined Contribution (INDC) Uni Eropa yang menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca domestik hingga 40% dari tingkat tahun 1990 pada tahun 2030.Tidak heran,ketika Uni Eropa memimpin upaya menghadapi krisis iklim di dunia.Ambisi Uni Eropa ini menimbulkan beberapa sorotan dari dunia.Hal ini berkaitan dengan pendanaan iklim dan komitmen negara-negara industri besar untuk penggunaan bahan baku industri yang berdampak pada emisi karbon dan gas rumah kaca.Namun,dalam prosesnya,perjanjian paris telah mencapai beberapa kesepakatan,termasuk dua masalah tersebut.Hasil dari perjanjian Paris diantaranya adalah menjaga peningkatan suhu rata-rata global jauh di bawah 2°C dibandingkan suhu pada masa pra-industri dan mengupayakan upaya untuk membatasi peningkatan tersebut hingga 1,5°C,bertemu setiap lima tahun untuk menetapkan target yang lebih ambisius, jika perlu,saling melaporkan dan mengikuti kemajuan target implementasi,mengatasi masalah kerugian dan kerusakan yang terkait dengan dampak buruk perubahan iklim,mengakui perlunya kerja sama dan meningkatkan pemahaman, tindakan, dan dukungan di berbagai bidang, seperti sistem peringatan dini, kesiapsiagaan darurat, dan asuransi risiko; memperkuat kemampuan masyarakat dalam menghadapi dampak perubahan iklim,danan memberikan dukungan internasional yang berkelanjutan dan ditingkatkan kepada negara-negara berkembang untuk adaptasi terhadap perubahan iklim. ( Tanya Jawab tentang Perjanjian Paris, supra. )
ADVERTISEMENT
Komitmen Pendanaan Iklim Uni Eropa
Salah satu poin kesepakatan Perjanjian Paris adalah negara-negara anggota harus membatasi kenaikan suhu rata-rata global di angka 1,5 derajat Celsius pada 2030.Namun,hingga akhir Oktober menunjukkan bahwa suhu tahun ini sudah naik sekitar 1,4 derajat Celsius di atas garis dasar pra-industri.Selain itu, Perjanjian Paris menegaskan bahwa negara-negara maju harus memimpin dalam memberikan bantuan keuangan kepada negara-negara yang kurang beruntung dan lebih rentan, sekaligus untuk pertama kalinya juga mendorong kontribusi sukarela dari Pihak lain.Dalam rencannya,Uni Eropa menunjukan tekadnya untuk melawan perubahan iklim dengan menggunakan 20% dari keseluruhan anggaranya antara tahun 2014 dan 2020 untuk mendanai tindakan yang berkontribusi terhadap mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.Hal ini bertujuan untuk menjadi lebih ambisius menyusul kesepakatan para pemimpin Uni Eropa pada bulan Juli 2020 untuk menaikan angka ini menjadi setidaknya 30% dari anggaran UE untuk tahun 2021-2027 dan pendanaan rencana pemulihan.UE dan negara-negara anggotanya juga adalah penyedia pendanaan iklim public terbesar di dunia.Total kontibusi mereoa,sebesar €23 miliar pada tahun 2021,berhasil disalurkan ke dalam inisiatif mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di negara-negara berkembang.Terbaru, UE dan negara-negara anggotanya berkomitmen terhadap tujuan negara-negara maju untuk secara kolektif memobilisasi USD 100 miliar per tahun dalam pendanaan iklim hingga tahun 2025. Mereka berharap tujuan ini dapat tercapai pada tahun 2023 untuk pertama kalinya.
ADVERTISEMENT
Komitmen Uni Eropa Pasca Perjanjian Paris
Setelah Perjanjian Paris pada tahun 2015,UE mengeluarkan beberapa kebijakan sebagai komitmen terhadap masalah iklim dunia. Pada bulan Desember 2019, Komisi Eropa mengumumkan Kesepakatan Hijau Eropa sebagai strategi untuk mencapai netralitas iklim UE pada tahun 2050. Para pemimpin UE menyambut baik inisiatif Komisi ini, dan mendukung tujuan UE yang netral iklim pada tahun 2050. Tujuannya adalah sambil mengatasi ancaman nyata perubahan iklim, UE akan mengupayakan pertumbuhan ekonomi dengan cara menciptakan lapangan kerja yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kesepakatan Hijau mencakup langkah-langkah seperti berinvestasi pada teknologi ramah lingkungan,mendukung inovasi,membantu pengembangan bentuk transportasi yang lebih bersih,dekarbonisasi sektor energi,memastikan bangunan menjadi lebih hemat energi,bekerja secara internasional untuk meningkatkan standar di seluruh dunia.Selain itu, Pada bulan Desember 2020, Dewan Eropa setuju untuk meningkatkan ambisi UE. Para pemimpin UE mendukung target UE yang mengikat yaitu pengurangan emisi gas rumah kaca domestik minimal 55% pada tahun 2030 dibandingkan dengan tahun 1990.Yang pasti ialah Uni Eropa memiliki tujuan yang holistic terkait ambisi mereka dalam menghadapi krisis iklim, terutama pasca perjanjian Paris.
ADVERTISEMENT
Uni Eropa dan Eksistensinya dalam COP 28
Pertemuan ke-28 Konferensi Para Pihak (COP) 28) Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) berlangsung dari 30 November hingga 12 Desember 2023 di Dubai, Uni Emirat Arab. Sebagai bagian dari delegasi Uni Eropa dan anggota konstituensi LGMA (Pemerintah Daerah dan Otoritas Kota), Komite Kawasan Eropa hadir di COP28 untuk terus mengadvokasi pengakuan atas peran penting pemerintah daerah dalam iklim internasional negosiasi dan implementasi Perjanjian Paris.Lalu sejauh mana eksistensi Uni Eropa dalam COP 28 dan komitmennya terhadap perjanjian Paris?.Dalam KTT ke-28 COP yang berlangsung di Dubai ini,Parlemen Eropa tidak hadir secara langsung namun mengirim delegasi mereka.Uni Eropa Kembali menegaskan kesepakatan Paris.Negara-negara sepakat di bawah Perjanjian Paris 2015 untuk mengambil tindakan yang bertujuan menghentikan planet ini menjadi lebih panas 1,5 derajat Celcius dibandingkan dengan masa pra-industri. Ini merupakan batas yang jika dilanggar akan menimbulkan lebih banyak lagi bencana cuaca ekstrem.Parlemen Uni Eropa berupaya agar dalam COP 28,penghentian penggunaan bahan bakar fosil dapat terlaksana,termasuk menghentikan semua investasi baru dalam ekstraksi bahan bakar fosil. Adapun para anggota parlemen Uni Eropa mengesahkan resolusi tersebut dengan 462 suara setuju, 134 menolak dan 30 abstain. Mereka juga mendesak pemerintah untuk mengakhiri subsidi bahan bakar fosil pada 2025 dan mengatakan bahwa Uni Eropa harus berkontribusi pada dana kerusakan iklim baru yang akan diluncurkan pada COP28. Negara-negara Uni Eropa berencana untuk menghentikan penggunaan bahan bakar fosil secara bertahap. Hal ini membuka peluang bagi negara-negara untuk terus menggunakan batu bara, gas, dan minyak dengan teknologi penangkap karbon.Beberapa negara Uni Eropa juga berupaya lebih ambisi lagi untuk target sesuai kesepakatan Paris. sekitar 10 dari 27 negara anggota Uni Eropa, termasuk Denmark, Prancis, Jerman, Irlandia, Belanda, dan Slovenia, menginginkan kesepakatan yang lebih kuat untuk menghapuskan semua bahan bakar fosil.Selain itu,subsidi bahan bakar fosil juga diupayakan untuk dihentikan. Upaya ini mendapat respon beragam dari banyak negara.Beberapa reaksi mengatakan bahwa upaya ini tampak lambat karena berupaya secara bertahap atau perlahan di tengah krisis iklim yang semakin parah.
ADVERTISEMENT
Uni Eropa juga mengirim beberapa Lembaga negaranya seperti Komite Daerah Eropa atau CoR.Mereka juga setidaknya menyampaikan sepuluh poin penting dalam COP28.Diantaranya adalah pertama,menyerukan hasil COP28 yang ambisius yang sepenuhnya mengintegrasikan aksi multilevel. Kedua, mengingat kembali bahwa pemerintah daerah memajukan dan memperluas aksi iklim dengan mengadopsi strategi lokal yang ambisius. Hal ini memberikan keyakinan kepada Para Pihak bahwa Perjanjian Paris dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) diterapkan di lapangan.Ketiga,mendesak Para Pihak untuk melibatkan pemerintah lokal dan regional dan, jika memungkinkan, mengintegrasikan aksi dan rencana lokal dan regional dalam penyusunan dan implementasi Kontribusi Nasional (NDC), Rencana Adaptasi Nasional (RAN), SDGs dan strategi lainnya.Keempat,menyerukan akses langsung dan cepat terhadap pendanaan iklim bagi pemerintah lokal dan regional.kelima,menyerukan dukungan teknis, peningkatan kapasitas, dan investasi bagi kota-kota dan wilayah-wilayah yang bergantung pada bahan bakar fosil untuk memastikan partisipasi mereka yang berarti dalam aksi iklim dan upaya pembangunan ketahanan. Keenam,menyerukan pendekatan adaptasi yang dipimpin secara lokal dalam kerangka Tujuan Global tentang Adaptasi dan menegaskan kembali pentingnya mengurangi risiko dan dampak maladaptasi.Ketujuh,menekankan pentingnya mengatasi keterkaitan antara iklim, keanekaragaman hayati, ekonomi sirkular dan SDGs dan mengundang Para Pihak untuk memfasilitasi penerapan solusi berbasis alam sebagai solusi utama untuk mitigasi dan adaptasi terhadap perubahan iklim.kedelapan, mendukung keterlibatan pemerintah daerah pada KTT Aksi Iklim Lokal COP28 yang pertama dan pelembagaan Pertemuan Tingkat Menteri mengenai Urbanisasi dan Perubahan Iklim sebagai acara rutin yang diamanatkan pada COP UNFCCC.Kesembilan,menyambut baik posisi Konstituensi Pemerintah Daerah dan Otoritas Kota (LGMA) pada COP28. Mengundang Para Pihak untuk memanfaatkan kemitraan dan kolaborasi dengan LGMA, sebagai platform yang membawa suara subnasional secara global dan memperkuat jaringan pemerintah subnasional di seluruh dunia yang memerangi perubahan iklim.Terakhir, menggarisbawahi bahwa Global Stocktake (GST) yang pertama harus mengarahkan semua Pihak dan pemangku kepentingan non-Partai pada jalur yang mendesak dan transparan untuk mempercepat aksi iklim.
ADVERTISEMENT
Kesimpulan
Uni Eropa adalah pemimpin masalah iklim dunia.Terobosan baru yang dimunculkan terutama saat perjanjian Paris pada tahun 2015 menunjukan komitmen mereka.Mulai dari kebijakan,pendanaan dan keterlibatan lembga-lembaga negaranya dalam berbagai pertemuan Iklim dunia menunjukan bagaimana UE berupaya konsisten terhadap perjanjian Paris.