Konten dari Pengguna

4 Koper Berisi 1.500 Lebih Kura-kura Selundupan Ditemukan di Bandara Manila

Trubus ID
Media online kekinian yang menyajikan informasi seputar gaya hidup hijau yang ramah lingkungan dan peristiwa terkait alam, lingkungan, sosial, serta pemberdayaan masyarakat untuk bumi kita yang lebih hijau dan lestari
8 Maret 2019 0:02 WIB
clock
Diperbarui 20 Maret 2019 20:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Trubus ID tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Trubus.id -- Petugas berwenang di bandara Manila menemukan lebih dari 1.500 kura-kura dan penyu eksotis yang ditinggalkan pemiliknya. Pihak berwenang mendapati kura-kura itu dalam sebuah bagasi yang ditinggal pemiliknya di bandara itu. Menurut Biro Bea Cukai Filipina, hewan-hewan tersebut jika dijual bisa mencapai harga 4,5 juta peso atau setara Rp 1,2 miliar.
ADVERTISEMENT
Petugas otoritas bandara Manila sendiri mendapati kura-kura dan penyu itu dalam 4 koper besar yang tidak diambil pemiliknya setelah pesawat dari Hong Kong tiba. Setelah diperiksa, ditemukanlah satwa eksotis tersebut di dalamnya.
Ketika dihitung, terdapat 1.529 kura-kura. Di antaranya ada kura-kura bintang asal India yang terancam punah, kura-kura kaki merah, kura-kura sulcata dan kura-kura slider bertelinga merah, terang Biro Bea dan Cukai Filipina dalam pernyataan yang dirilis di akun Facebook mereka.
Dalam foto yang diunggah di internet itu, banyak reptil terlihat terbungkus perekat atau disembunyikan di dalam wadah plastik yang terkubur di antara pakaian di dalam koper.
ADVERTISEMENT
Biro tersebut mengatakan penumpang pemilik bagasi yang diduga sebagai penyelundup satwa liar, mungkin telah membatalkan rencana mereka setelah mengetahui ancaman hukuman berat bagi mereka yang terlibat dalam perdagangan ilegal satwa liar.
"Pelanggar berpeluang menghadapi ancaman hukuman penjara satu tahun satu hari hingga dua tahun dan denda 20.000 peso hingga 200.000 peso (setara Rp 5 juta - 54 juta)," kata seorang juru bicara.
"(Kami) akan terus melindungi perbatasan terhadap impor dan ekspor perdagangan satwa liar ilegal dan barang-barang anti-sosial yang dilarang dan lainnya." tambahnya lagi.
Ribuan reptil itu, yang diyakini pihak berwenang mungkin akan dijual sebagai hewan peliharaan yang eksotis, telah diserahkan ke otoritas pemantau lalu lintas satwa. Temuan kali ini sendiri bukan yang pertama kali terjadi di bandara Manila. 
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, awal tahun ini saja, petugas mendapati beraneka ragam reptil yang hendak diselundupkan melalui bandara tersebut. Rinciannya, ada 60 ekor iguana, bunglon, dan naga berjanggut. Sebanyak 560 satwa liar dan spesies langka disita melalui paket udara, bagasi, dan pengiriman tahun lalu oleh otoritas pelabuhan, tambahnya. [RN]