Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.98.1
Konten dari Pengguna
Cegah Bencana Terulang, Presiden Ingatkan Pentingnya Peraturan Tata Ruang
14 Februari 2019 14:09 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:04 WIB
Tulisan dari Trubus ID tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Untuk itu, banyak hal yang harus dilakukan untuk mencegah kejadian bencana terulang di wilayah yang sama. Salah satu contohnya adalah dengan memantapkan peraturan tata ruang. Jokowi mengingatkan agar pembangunan dilakukan dengan pertimbangan aspek pengurangan risiko bencana.
"Yang berkaitan dengan perencanaan rancangan pembangunan di daerah. Ini berkaitan dengan bupati, wali kota, gubernur, dan juga Bappeda. Harus kita mulai karena kita harus sadar bahwa negara kita ini berada di dalam garis-garis cincin api sehingga setiap pembangunan ke depan, rancangan pembangunan ke depan, harus dilandaskan pada aspek-aspek pengurangan risiko bencana," kata Jokowi di Rakornas BNPB, Jatim Expo, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/2).
ADVERTISEMENT
Jokowi menyatakan Bappeda harus mengerti mana daerah merah (rawan bencana), di mana daerah hijau (aman dari bencana). Warga juga diminta untuk tidak mendirikan bangunan di zona merah itu.
"Di mana daerah dilarang, di mana daerah yang diperbolehkan. Rakyat harus betul-betul dilarang untuk masuk ke dalam tata ruang yang memang itu sudah diberi tanda merah. Artinya mereka harus taat dan patuh kepada rencana tata ruang," kata Jokowi.
Jokowi menambahkan, perlu ada pelibatan akademisi dan pakar kebencanaan untuk meneliti titik-titik mana yang sangat rawan bencana. Jokowi tak mau para akademisi dan pakar itu baru dilibatkan ketika sudah terjadi bencana.
"Sehingga kita tahu misalnya akan adanya megathrust, kita tahu akan adanya pergeseran lempengan misalnya. Itu kalau sudah pakar-pakar berbicara, ya disosialisasikan kepada masyarakat. Bisa lewat pemuka-pemuka agama, bisa lewat Pemda. Ini penting sekali," pungkasnya. [RN]
ADVERTISEMENT