Daun Kratom, Tanaman Obat yang Punya Efek Psikotropika

Media online kekinian yang menyajikan informasi seputar gaya hidup hijau yang ramah lingkungan dan peristiwa terkait alam, lingkungan, sosial, serta pemberdayaan masyarakat untuk bumi kita yang lebih hijau dan lestari
Tulisan dari Trubus ID tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Trubus.id -- Seorang ibu di Florida, Amerika Serikat, menggugat beberapa bar dengan tuduhan memberikan putrinya minuman teh herbal terbuat dari pengganti opioid herbal, membuatnya mengalami kerusakan otak. Setelah ditelusuri, teh herbal tersebut terbuat dari daun kratom. Biasa digunakan sebagai obat, tapi mengandung senyawa yang dapat berefek psikotropika. Lantas, apa sebetulnya daun kratom itu dan bagaimana efeknya untuk tubuh?
Tidak semua orang mengetahui tentang kratom, meski sering dipakai di Kalimantan Barat. Kratom merupakan jenis pohon yang ditemukan di beberapa negara di Asia Tenggara, termasuk Malaysia, Myanmar, dan Thailand.
Kratom memiliki nama latin Mitragyna speciosa, dari keluarga Rubiaceae. Di Indonesia dikenal dengan sebutan daun purik atau ketum. Sudah lama digunakan sebagai obat herbal penghilang rasa sakit. Bisa dimakan mentah, diseduh seperti teh atau diubah menjadi kapsul, tablet, bubuk, dan cairan. Namun, belakangan ini kratom mulai disalahgunakan sebagai narkoba karena efeknya yang mirip dengan opium dan kokain.
Baca Lainnya : Mengenal Manfaat Daun Binahong, Mengatasi Wasir dan Melindungi Paru-paru
Efek daun kratom pada tubuh
Biasanya, mengunyah daun kratom mentah dilakukan untuk menghasilkan energi seperti jika mengonsumsi kafein. Atau sebagai obat tradisional untuk berbagai penyakit, misalnya diare hingga mengobati rasa sakit pada tubuh.
Dalam dosis rendah, daun kratom dapat memberikan efek stimulan. Selain itu, daun kratom dapat membuat seseorang merasa punya banyak energi, lebih waspada dan bahagia. Bahan aktif utama kratom adalah alkaloid mitraginin dan 7-hydroxymitragynine yang terbukti dapat memberikan efek analgesik, antiinflamasi, dan pelemas otot.
Tidak heran jika daun kratom sering digunakan untuk meredakan gejala fibromyalgia, intoleransi terhadap stres dan rasa sakit yang biasanya ditandai dengan nyeri pada tubuh, sulit tidur dan kelelahan.
Namun, jika kratom dikonsumsi dalam dosis tinggi, sekitar 10 hingga 25 gram, dapat memberikan efek sedatif seperti narkotika. Bahkan, Drug Enforcement Administration (DEA) mengatakan jika mengonsumsi daun kratom berlebih dapat menyebabkan gejala psikotik dan kecanduan psikologis.
Baca Lainnya : Mengapa Bentuk Daun Bisa Berbeda-Beda, Imuwan Ini Menjawabnya
Bahaya penyalahgunaan daun kratom
1. Ketergantungan
Dapat terjadi saat daun kratom digunakan secara teratur untuk jangka waktu tertentu. Jika konsumsi kratom dihentikan setelah terjadi ketergantungan, dapat memicu gejala withdrawal atau sakau, di antaranya nyeri otot dan tulang, tremor, mual, kelelahan, pilek, perubahan suasana hati, halusinasi, delusi, insomnia dan bahkan depresi.
2. Interaksi negatif saat dicampur dengan obat lainnya
Oleh karena bentuk dari olahan kratom itu beragam, misalnya kapsul, tablet, bubuk, atau cairan, kratom dapat dengan mudah dikombinasikan dengan obat atau campuran lainnya. DEA menyebutkan bahwa, mencampur kratom dengan zat psikoaktif lain dapat berbahaya karena bisa menimbulkan interaksi negatif satu sama lain, di antaranya kejang-kejang.
3. Kemungkinan overdosis
Ada banyak produk kratom dijual tanpa disertai keterangan berapa banyak dosis yang dianjurkan, meningkatkan risiko terjadinya overdosis. Gejala overdosis kratom di antaranya kelesuan, tremor, mual, delusional, dan halusinasi. Selain itu, penggunaan dosis tinggi kratom untuk waktu lama dapat menyebabkan kerusakan hati dan gagal ginjal.
Baca Lainnya : Inilah Tiga Jenis Aglaonema, Ratu Daun Pemikat Hati
Legalitas
Di Indonesia, kratom telah dimasukkan dalam daftar New Psychoactive Substances (NPS) oleh Laboratorium Badan Narkotika Nasional (BNN). Hanya saja, kratom belum dicantumkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 13 tahun 2014. Meskipun telah dimasukkan ke dalam NSP, peredaran kratom belum diatur oleh undang-undang sehingga legalitasnya masih dipertanyakan. Bahkan hingga saat ini, masih banyak pro kontra mengenai kratom, baik di Indonesia maupun di luar negeri.
Apakah kratom masih aman digunakan sebagai obat?
Kontroversi kratom timbul karena efek samping yang ditimbulkannya. Penggunaan kratom secara terus menerus dapat menyebabkan kecanduan, anoreksia, dan insomnia. Dalam dosis rendah pun, kratom dapat menyebabkan efek samping seperti halusinasi dan anoreksia.
Peneliti telah mengonfirmasi sifat adiktif dari kratom. Peneliti menuturkan jika penggunaan kratom secara berlebih dapat menyebabkan masalah pada kemampuan belajar, memori, dan kemampuan kognitif lainnya. Ketergantungan kratom juga dapat menyebabkan efek samping seperti mual, berkeringat, tremor, insomnia, dan halusinasi.
Lantaran hingga saat ini belum dikeluarkan aturan mengenai kratom, khususnya tentang peredaran, dampak, dan penggunaannya, Tanperlu mengawasi penggunaannya pada keluarga karena sampai sekarang, kratom masih dijual secara bebas. Sampai sekarang, manfaat kratom masih dipertanyakan secara medis. [DF]
