Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Jangan Salah Beli, Begini Cara Mengenali Obat Pertanian Palsu dan Asli
30 Maret 2019 0:07 WIB
Tulisan dari Trubus ID tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Trubus.id -- Petani di Kabupaten Brebes resah. Pasalnya, di wilayah mereka marak peredaran pupuk dan obat pertanian palsu. Jajaran Polres Brebes sendiri saat ini sudah berhasil menangkap 2 pelaku peredaran pupuk dan obat pertanian palsu itu. Namun demikian, petani masih khawatir pupuk dan obat pestisida palsu itu masih beredar di pasaran.
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, petani sebenarnya tidak perlu khawatir jika saja bisa membedakan produk palsu dan asli. Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Brebes, Slamet Hasan Bisri yang hadir dalam gelar perkara pengungkapan peredaran pupuk dan obat pertanian palsu di Mapolres Brebes mengatakan, ada beberapa cara untuk mengidentifikasi apakah obat pertanian tersebut asli atau palsu.
Langkah pertama bisa dibedakan dengan cara mengenali nomor pendaftaran obat yang tertera di kemasan produk tersebut. Yang kedua, dengan mengecek fisik kemasan seperti tutup label dan penampilan kemasan apakah kondisinya bagus atau rekondisi (kemasan ulang).
"Pastinya, obat yang asli lebih bagus kemasannya dari obat yang palsu," kata Slamet, di Mapolres Brebes, Selasa (26/3).
ADVERTISEMENT
Langkah selanjutnya menurut Slamet adalah dengan memeriksa tampilan produk, baik itu dari segi warna dan aroma pestisida itu sendiri. Dan yang terakhir, mengecek pada data base Kementerian Pertanian melalui website apakah obat tersebut sudah terdaftar atau belum.
Pihaknya mewakili DPKP Brebes menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Polres Brebes dalam mengungkap peredaran obat pertanian berupa pestisida, fungisida dan herbisida palsu yang selama ini meresahkan para petani. Karena dengan beredarnya obat palsu tersebut yang paling dirugikan adalah para petani.
"Hal itu karena, bukan hanya dari harganya saja, tapi setelah dilakukan penelitian, obat palsu tersebut tidak mengandung bahan aktif sama sekali. Sehingga tidak akan berpengaruh terhadap tanaman," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, dalam rangka meminimalisir kembali beredarnya pupuk dan obat pestisida palsu, DPKP telah melaksanakan beberapa kegiatan. Di antaranya yaitu desiminasi pestisida berupa pembinaan dan pelatihan sehingga para petani sedikit banyak akan mengetahui pestisida seperti apa yang harus digunakan termasuk juga dosis pemakaiannya pada tanaman.
Selain itu, DPKP Brebes secara rutin juga melakukan monitoring baik secara mandiri maupun bersama tim pengawas pupuk dan pestisida di lapangan agar tidak ada obat pertanian palsu yang beredar.
"Kami juga melaksanakan pengembangan pestisida organik. Karena lebih dianjurkan untuk mengembalikan kesuburan tanah dibanding penggunaan pestisida kimia yang justru merusak kesuburan tanah," tandasnya. [RN]