Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.1
Konten dari Pengguna
Kemana Pedagang Ikan Hias Jatinegara Akan Direlokasi?
15 Oktober 2018 0:20 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
Tulisan dari Trubus ID tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Trubus.id -- Sudah bertahun-tahun trotoar di Jalan Matraman Raya, Bali Mester, Jatinegara, Jakarta Timur dikuasai pedagang ikan hias. Namun beberapa waktu lalu, para pedagang ini ditertibkan petugas Satpol PP Kecamatan Jatinegara.
ADVERTISEMENT
Namun sayangnya, hingga beberapa waktu, para pedagang ini kebingungan mencari tempat baru. Hingga akhirnya pihak Kecamatan Jatinegara akhirnya menyiapkan tempat relokasi bagi mereka.
"Kami sudah carikan tempat alternatif untuk mereka agar mereka tetap bisa berjualan tanpa mengambil hak pejalan kaki," ucap Camat Jatinegara, Nasrudin Abu Bakar, Kamis (11/10).
Baca Lainnya : Nilai Ekspor Ikan Hias Indonesia Naik
Nasrudin mengatakan, tempat relokasi pedagang ikan hias Jatinegara berada tidak jauh dari lokasi mereka biasa berjualan. Letaknya ada di belakang sentra batu akik Rawa Bening.
"Ada lahan cukup luas di belakang Sentra Batu Akik Rawabening, rencananya akan kami pindah kesana," tambahnya.
Ia menerangkan, pihak Kecamatan Jatinegara bersama dengan Kelurahan Rawabunga telah melobi dan telah mengantongi izin dari sang pemilik tanah untuk merelokasi para pedagang ikan hias ke tempat itu.
ADVERTISEMENT
"Pemilik tanah sudah setuju lahannya digunakan untuk merelokasi pedagang, jadi nanti sistemnya sewa antara pedagang dan pemilik lahan," kata Nasrudin.
Dikatakan Nasrudin, soal kesepakatan sewa, pihaknya menyerahkan seluruh keputusan kepada sang pemilik tanah dan para pedagang ikan hias.
Baca Lainnya : Keren, Sulut Ekspor 1200 Ekor Ikan Hias Hidup ke Italia
"Sekarang masih menunggu deal-deal-an harga antara pedagang dean pemilik lahan," ucapnya.
Sebelumnya diketahui, ada 63 pedagang ikan hias yang biasa berjualan di trotoar Jalan Matraman Raya yang ditertibkan. Hingga kini mereka masih kebingungan harus berjualan dimana lantaran tak adanya tempat bagi mereka menggelar dagangannya.
Rencana Pemkot Jakarta Timur yang sebelumnya ingin merelokasi mereka ke Sentra Ikan Hias Raden Inten pun terkendala anggaran biaya yang ternyata belum disiapkan oleh Sudin Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur. [RN]
ADVERTISEMENT