Konten dari Pengguna

Kementerian Kesehatan Rilis Tiga Alat Kesehatan Bermerkuri

Trubus ID
Media online kekinian yang menyajikan informasi seputar gaya hidup hijau yang ramah lingkungan dan peristiwa terkait alam, lingkungan, sosial, serta pemberdayaan masyarakat untuk bumi kita yang lebih hijau dan lestari
3 Agustus 2019 0:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Trubus ID tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Kementerian Kesehatan Rilis Tiga Alat Kesehatan Bermerkuri

ADVERTISEMENT
Trubus.id -- Melalui Surat Edaran nomor HK.02.02.I/28992019 tentang Penghapusan dan Penarikan Alat Kesehatan Bermerkuri, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mencoba menarik tiga alat kesehatan bermerkuri tinggi seperti termometer, tensimeter dan amalgam gigi.
ADVERTISEMENT
“Kami Kemenkes dan KLHK membahas rencana-rencana menarik alat kesehatan bermerkuri,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari saat ditemui di Manhattan, Jakarta Selatan, Selasa (30/7).
Meski begitu, Kirana menambahkan bahwa penarikan alat kesehatan bermerkuri ini tidak bisa serta merta begitu saja di tarik dan dihapuskan alat kesehatan bermerkuri tersebut, tapi Kementerian kesehatan harus terlebih dahulu menyiapkan sejumlah langkah.
“Kita perlu melakukan indentifikasi jumlah alat kesehatan menjadi sangat penting, agar nanti langkah penarikannya seperti apa baik dari swasta ataupun pemerintah, tapi paling tidak langkah awal identifikasi untuk mengetahui besarnya tanggung jawab, nanti setelah terkumpul, KLHK yang akan menyiapkan langkah selanjutnya,” ujarnya lagi.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana diketahui, merkuri adalah bahan berbahaya dan beracun ini ternyata terkandung di dalam alat kesehatan yang sering digunakan. Merkuri diketahui juga berdampak buruk baik untuk kesehatan dan juga lingkungan.
Berikut tiga alat kesehatan bermerkuri yang dirilis Kementerian Kesehatan:
1. Termometer
Termometer merupakan alat kesehatan yang digunakan untuk mengukur suhu atau temperature suhu tubuh. Termometer bermerkuri merupakan termometer yang mengandung air raksa. Baik termometer klinis maupun termometer laboratorium yang mengandung merkuri, sudah dilarang pemerintah untuk digunakan karena bisa berakibat buruk bagi kesehatan.
2. Tensimeter (Sfigmomanometer)
Tensimeter bermerkuri adalah tensimeter yang mengandung air raksa. Alat ini digunakan untuk mengukur tekanan darah yang bekerja secara manual saat memompa maupun mengurangi tekanan pada manset, dengan sistem non-invasive. Penggunaannya alat kesehatan ini juga sudah dilarang untuk digunakan.
ADVERTISEMENT
3. Amalgam Gigi
Amalgam gigi merupakan alat tambah gigi perak ini ternyata mengandung merkuri 50 persen yang sangat berbahaya bagi kesehatan. 7,41 ton merkuri dari amalgam gigi per tahun di buang ke sewer, atmosfir dan tanah. 53 persen dari total emisi merkuri berasal dari merkuri di dalam amalgam gigi.
“Tiga jenis alat kesehatan bermerkuri yang sudah ditetapkan wajib di tarik di seluruh fasilitas layanan kesehatan yakni thermometer, tensimeter dan amalgam gigi,” pungkas Kirana. [NN]