Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
8 Ramadhan 1446 HSabtu, 08 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Keren, Supermarket di Bali Tidak Lagi Bungkus Sayuran dengan Kemasan Plastik
3 Mei 2019 0:06 WIB
Tulisan dari Trubus ID tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Namun, bukan hanya itu saja. Pasar swalayan ini juga tidak mengemas sayuran segar dengan kemasan plastik, melainkan daun pisang yang diikat tali bambu.
"Sudah satu bulan kami menggunakan daun pisang untuk mengemas sayuran segar," kata I Wayan Budiono, asisten manajer toko, saat diwawancarai The Jakarta Post.
Dikatakan I Wayan, ide tersebut muncul karena pelarangan kantong plastik sekali pakai.
"Kami mendapat banyak tanggapan positif karena tidak lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai. Maka dari itu, kami memutuskan untuk meminimalkan penggunaan plastik dalam produk yang dijual," tuturnya.
ADVERTISEMENT
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~End Page~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Langkah pertama adalah membuang selotip plastik dan pembungkus plastik yang biasa digunakan untuk mengikat sayuran segar. Sebagai gantinya, pihak toko memanfaatkan daun pisang dan tali bambu.
"Daun pisang membuat kemasannya terlihat lebih segar," ujar I Wayan.
Walau begitu, hal tersebut belum diterapkan pada semua produk segar toko.
"Ini hanya permulaan. Perlahan tapi pasti, kami berusaha meminimalkan penggunaan plastik sebanyak mungkin. Beberapa produk masih membutuhkan kemasan plastik agar tetap segar dan bersih. Tapi, kami berusaha sebaik mungkin untuk menemukan solusi yang lebih ramah lingkungan," bebernya.
ADVERTISEMENT
Pada Desember 2018, Gubernur Bali, Wayan Koster, mengeluarkan peraturan untuk membatasi penggunaan plastik, khususnya kantong plastik sekali pakai, styrofoam dan sedotan plastik. Pada Juli mendatang, peraturan tersebut akan diberlakukan dengan tegas. [DF]