Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.5
23 Ramadhan 1446 HMinggu, 23 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
Mengancam Nyawa, Anjing Pit Bull Dilarang di 12 Negara
21 Desember 2018 5:57 WIB
Diperbarui 15 Maret 2019 3:52 WIB
Tulisan dari Trubus ID tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ada ribuan ras anjing di dunia, banyak yang terbentuk oleh alam, sementara yang lain, dibiakkan dengan menyilang. Di antara berbagai ras, ada anjing pendamping/peliharaan, anjing-gembala, anjing penjaga, anjing pemburu, dan lain-lain.
Beberapa ras sekarang bahkan dianggap berbahaya, dan di kebanyakan negara anjing-anjing ini dilarang atau telah memberlakukan batasan tertentu untuk menjaganya. Larangan ini diatur oleh Undang-Undang khusus, yang bertujuan untuk mencegah cedera dan kematian akibat gigitan anjing.
Baca Lainnya :
Puluhan ribu orang terluka setiap tahun akibat gigitan dan serangan anjing, dan puluhan lainnya terbunuh. Bahkan menurut Pusat Pengendalian Penyakit (CDC), setiap 75 detik seseorang digigit anjing di AS, dan 1.000 orang per hari dirawat di rumah sakit untuk mengobati luka gigitan anjing.
ADVERTISEMENT
Bahkan yang lebih mengganggu, statistik gigitan anjing ini adalah didominasi jenis pit bull (Canis lupus familiaris). Menurut sebuah penelitian yang disorot oleh laman Dogsbite, 59 persen anjing yang menggigit manusia adalah pit bull atau pit bull campuran. Bahkan yang lebih mengganggu lagi, adalah fakta bahwa pit bull menyerang orang dewasa dan anak-anak dalam jumlah yang sama, sebuah fenomena yang tidak pernah diamati di antara ras lainnya.
Menurut laporan, Pit bull bertanggung jawab atas 82 persen kematian akibat serangan anjing di Amerika Serikat. Dengan begitu banyak studi dan laporan yang mengidentifikasi pit bull sebagai ras yang sangat berbahaya, tidak mengherankan bahwa jenis ini dilarang di banyak negara.
Baca Lainnya :
ADVERTISEMENT
Sebanyak 12 negara telah mengakui sifat berbahaya dari pit bull dan membuat Undang-Undang pelarangan penuh atas pit bull yang melindungi orang dari mereka. Namun kurangnya perhatian pemerintah AS tentang bahaya pit bull sangat memprihatinkan dan mengganggu.
Melarang berkembang biak di seluruh AS terbukti sangat sulit, karena ini adalah jenis anjing populer yang banyak orang miliki sebagai hewan peliharaan. Namun memaksakan undang-undang pembatasan yang lebih ketat untuk ras pit bull, serta registrasi wajib untuk dapat melacak lokasi mereka dapat membantu mengurangi cedera dari serangan pit bull.
Berikut beberapa negara yang melarang pit bull sepenuhnya atau memiliki peraturan ketat dalam hal kepemilikannya, penyelamatan dan impor mereka.
ADVERTISEMENT
<ul>