Konten dari Pengguna

Mengenal Penilaian di Kelas 'Bebas Aksi' dalam Lomba Burung Kicau

Trubus ID
Media online kekinian yang menyajikan informasi seputar gaya hidup hijau yang ramah lingkungan dan peristiwa terkait alam, lingkungan, sosial, serta pemberdayaan masyarakat untuk bumi kita yang lebih hijau dan lestari
15 Oktober 2018 0:20 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Trubus ID tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Trubus.id -- Lomba burung berkicau kembali semarak usai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 20 Tahun 2018 yang memasukan beberapa burung kicau ke dalam daftar satwa dilindungi, direvisi. Sejak saat itu, pemain-pemain baru banyak bermunculan di ajang lomba burung berkicau yang marak di gelar di berbagai wilayah.
ADVERTISEMENT
Namun untuk anda yang baru memutuskan untuk menguji kehabatan burung kesayangan di lapangan, ada beberapa poin yang harus diperhatian agar target anda menyabet gelar juara bisa tercapai.
Seperti dikutip dari unggahan Kang Ebod atau H. Mahfoud Sulaiman, yang juga Presiden Ronggolawe Nusantara, ada beberapa poin yang jadi penilaian juri ketika menggelar lomba burung berkicau.
Beberapa poin yang harus kicau mania ketahui adalah burung di lombakan yang dinilai adalah irama lagu, durasi dan fisik. Terkait kategori volume, bisa masuk penilaian di fisik atau berdiri sendiri. Kang Ebod sendiri menyebut, kategori fisik itu di bagi 2 kriteria. Yang pertama cacat penampilan dan yang kedua cacat fisik.
Ia menjelaskan, burung ngebagong, nampar, ngejeruji, ngepel dan banyak lagi istilahnya, masuk kategori cacat penampilan. Sementara burung dengan penyakit katarak di mata, ekor tidak ada, sayap patah, kaki pincang, jari tidak lengkap, masuk kategori cacat fisik.
ADVERTISEMENT
Di sistem penilaian kelas normal, cacat penampilan atau cacat fisik bisa mengurangi nilai bahkan bisa didiskualifikasi. Namun jika masuk di kelas bebas aksi, cacat penampilan dan cacat fisik tidak mengurangi nilai apalagi didiskualifikasi.
Dalam sistem ini penilaian tetap mengutamakan irama lagu, durasi dan volume. Hanya kategori fisik saja yang dihilangkan. Namun demikian, burung yang cacat penampilan itu akan mengurangi durasi kerja.
Tidak menutup kemungkinan burung yang juara burung yang nagen di satu titik. Nagen di satu titik juga bagian dari aksi. Burung yang nagen di satu titik, otomatis unggul durasi kerja. [RN]