Perdagangan Satwa Ilegal, Ancaman Nyata Keberlangsungan Hidup Komodo

Media online kekinian yang menyajikan informasi seputar gaya hidup hijau yang ramah lingkungan dan peristiwa terkait alam, lingkungan, sosial, serta pemberdayaan masyarakat untuk bumi kita yang lebih hijau dan lestari
Tulisan dari Trubus ID tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Trubus.id -- Pulau Komodo di Nusa Tenggara Timur, (NTT) merupakan salah satu pulau langka di dunia. Pasalnya, hanya di pulau inilah terdapat hewan melata yang namanya sama dengan nama pulau itu, komodo.
Seperti dilansir dari LiveScience, komodo dijuluki sebagai 'dinosaurus terakhir di muka bumi'. Keberadaannya baru dikenal luas pada tahun 1910. Kala itu pemerintah kolonial Belanda mendengar kisah rakyat mengenai 'buaya yang hidup di darat'.
Beberapa tahun kemudian, sebuah makalah ilmiah terbit, mengidentifikasikan komodo sebagai kadal monitor. Nama latin Veranus komodoensis pun disematkan padanya. Mulai tahun 1915, Pemerintah Hindia Belanda memutuskan untuk melindungi hewan langka itu. Pun mulai Indonesia berdiri, status hewan langka masih disematkan pada komodo.
Rata-rata komodo jantan berukuran 8 sampai 9 kaki dengan berat sekitar 100 kg. Betinanya bisa tumbuh sampai 6 kaki (1,8 m). Komodo memiliki berbagai warna, termasuk biru, oranye, hijau dan abu-abu. Kulit mereka kasar dan tahan lama, diperkuat dengan lempeng tulang yang disebut osteoderms. Mereka memiliki cakar yang panjang dan besar, serta ekor yang berotot.
Komodo sangat langka dan di alam liar ditemukan hanya di lima pulau, yaitu: Kepulauan Komodo, Rinca, Gili Montang dan Gili Dasami. Semua wilayah itu kini berada di dalam kawasan Taman Nasional Komodo dan Pulau Flores, di mana Komodo menjelajah dengan bebas.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~End Page~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Komodo hidup dengan berburu rusa. Namun sayangnya, saat ini hewan buruan mereka sudah mulai jarang dijumpai. Kondisi ini sendiri terjadi diduga akibat maraknya perburuan rusa di wilayah kawasan TNK itu sendiri. Tak hanya rusa, komodo itu sendiri kini sudah banyak diburu untuk diperjualkan di pasar gelap.
Bayi komodo hasil pengungkapan jajaran Polda Jatim. (Foto: Istimewa)
Belum lama ini, jajaran kepolisian Polda Jawa Timur berhasil mengungkap perdagangan ilegal satwa langka. Yang mengejutkan, salah satu jenis satwa dilindungi yang diperdagangkan secara ilegal ini adalah komodo.
Dalam penyelidikan terkuak, jaringan ini sebelumnya sudah berhasil menjual 41 anak komodo ke berbagai negara. Harga jualnya juga cukup menggiurkan. Bisa mencapai Rp500 juta per ekornya. Modus yang dilakukan para pelaku dengan cara memasarkannya di media sosial.
Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, dari pengungkapan itu pihaknya menangkap delapan orang tersangka jaringan internasional. Mereka berinisial MRSL, AN, VS dan RR yang merupakan warga Surabaya, AW warga Semarang, MR warga Jember, BPH dan DD warga Bodowoso.
Diakui Yusep, para tersangka disinyalir mengambil hewan dilindungi yang hanya ditemukan di Pulau Komodo itu seolah merupakan hewan hasil budidaya. Padahal ia mengatakan, para pelaku mengambilnya dari alam dengan cara membunuh induk komodo tersebut.
"Tersangka mengambilnya dengan cara membunuh induknya, dan salah satu bukti pecahan proyektil yang kami temukan," ungkapnya lagi.
Yusep menyatakan, jaringan ini sudah berhasil mengirim satwa dilindungi sebanyak tujuh kali sepanjang tahun 2016 sampai 2019. Hingg kini, polisi juga masih memburu seorang tersangka lain yang diduga kuat terlibat dalam bisnis haram tersebut.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~End Page~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Hasil pengungkapan kasus penjualan satwa dilindungi Komodo membuka mata banyak pihak. Jika selama ini komodo ekslusif dimiliki Indonesia, namun karena adanya perdagangan ilegal ini, komodo banyak jatuh ke tangan orang tak bertanggung jawab.
Tak hanya dibeli sebagai hewan peliharaan dan jauh dari upaya konservasi, perdagangan komodo juga disebut-sebut ramai karena satwa dilindungi ini bisa dimanfaatkan sebagai bahan pembuatan antibiotik.
Liur komodo mengandung senyawa beracun yang bisa mengakibatkan kematian. (Foto: Istimewa)
Dilansir dari laman Washington Post, Kamis (4/4), komodo memiliki banyak keistimewaan. Selain keberadaannya yang sudah eksis selama ratusan tahun, metode bertahan hidupnya yang banyak bikin orang terkagum-kagum.
Yah, komodo telah hidup lebih lama dari spesies lain karena gigitannya yang sangat berbisa, yang sangat beracun bahkan satu gigitan pun bisa berakibat kematian. Hewan ini juga memiliki darah yang dikemas dengan peptida antimikroba yang mampu menjadi pertahanan bawaan terhadap infeksi yang dihasilkan oleh semua makhluk hidup. Ini membuat komodo kebal terhadap gigitan komodo lainnya. Komponen sistem imun ini lah yang kabarnya menarik penjualan Komodo.
Beberapa ilmuwan juga percaya peptida ini dapat dimanfaatkan menjadi antibiotik untuk melindungi manusia. Tetapi Bryan Fry, seorang associate professor di sekolah sains biologi Universitas Queensland, mengatakan bahwa proses menjadikannya antibiotik ini lebih rumit dan kurang masuk akal.
Tidak cukup diketahui tentang senyawa kimia yang digunakan komodo untuk melawan infeksi, dan menggunakan darah mereka secara langsung tidak akan berguna dalam mengobati infeksi manusia, Fry menjelaskan memurnikan senyawa dalam darah mereka akan sulit dan bahkan kemudian akan ada kemungkinan reaksi alergi yang hebat akan sangat tinggi.
"Mengubah ini menjadi produk farmasi akan membutuhkan bertahun-tahun penelitian laboratorium untuk menghasilkan analog sintetik berukuran kecil. Senyawa alami itu besar dan akan menerangi sistem kekebalan tubuh kita, namun memberikan respons alergi yang hebat setelah digunakan berulang kali," kata Fry.
Dia melanjutkan, "Jika ini sebenarnya yang memicu perdagangan, itu berada di tanah fantasi yang sama merusaknya dengan selera orang Asia terhadap cula Badak sebagai afrodisiak."
Sementara itu, Crawford Allan, direktur senior dan pakar perdagangan satwa liar dengan World Wildlife Foundation (WWF) mengatakan, komodo secara historis dicari oleh kolektor kaya yang menargetkan binatang unik, langka, dan istimewa. Ia mengutip sebuah kasus 2002 di mana Komodo dijual sekitar USD30.000 atau Rp435 juta.
“Orang-orang memiliki uang untuk membayar jaringan kejahatan terorganisir untuk bekerja melalui mencuri dan menyelundupkan hewan-hewan berbahaya, dan membawa mereka ke pasar,” kata Allan.
Beberapa laporan menunjukkan ada sekitar 6.000 Komodo tersisa dan kurang dari 500 di antaranya adalah betina yang mampu berkembang biak. Menjual hewan untuk diperdagangkan dapat memiliki dampak besar pada populasi mereka, terutama jika betina reproduktif yang dijual.
Belum lagi jika perminataan penggunaan obat antibiotik yang didapat dari Komodo meningkat, maka akan mendorong mereka untuk punah dengan sangat cepat, karena permintaan obat itu pasti dapat melonjak.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~End Page~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Maraknya perdagangan satwa dilindungi, khususnya komodo tentu menjadi perhatian pemerintah. Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor B Laiskodat bahkan telah meminta Polda NTT untuk menerjunkan sejumlah personel untuk mengawasi dan mengamankan kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), rumah bagi satwa langka itu.
Sebelumnya ia juga menegaskan, kasus pencurian bayi Komodo di Flores yang berhasil diungkap jajaran Polda Jawa Timur bukanlah kasus pembiaran, tetapi lebih pada minimnya pengawasan yang dilakukan instansi yang ditugaskan untuk mengawasi.
Petugas di Taman Nasional Komodo tengah menghalau komodo. (Foto: istimewa)
"Hal ini karena pengawasannya kurang. Bisa saja juga terjadi adanya permainan karena rentan kendali pengawasan itu terlalu jauh di Jakarta walaupun ada balainya tetapi dengan anggaran terbatas, dan personel yang terbatas hal-hal seperti itu bisa saja terjadi," tegas Viktor.
Diakuinya, kasus dugaan pencurian bayi Komodo di TNK itu karena memang minimnya pengawasan yang dilakukan oleh BTNK. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar rencana mengambil alih TNK oleh Pemerintah NTT bisa dilaksanakan secepatnya, sehingga pemerintah NTT segera menyiapkan ranger-ranger terbaik untuk mengawasi satwa-satwa dilindungi tersebut.
Sementara itu, terkait adanya dugaan ada orang dalam yang terlibat dalam kasus jual beli bayi komodo itu, ia mengatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya dugaan itu ke pihak kepolisian.
"Kita serahkan ke pihak kepolisian saja untuk menangani hal itu. Siapapun pelakunya dalang dibalik itu harus segera ditangkap," pungkas Viktor.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~End Page~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terus mengawal upaya pihak kepolisian dalam mengungkap perdagangan Internasional satwa Komodo. Hasil perkembangan kasus yang dilaksanakan oleh Polri dan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum KLHK, telah diamankan Barang Bukti (BB) satwa komodo sebanyak 6 (enam) ekor dalam 3 (tiga) kasus.
Rinciannya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur pada tanggal (22/2) menerima penitipan Barang Bukti komodo dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur sejumlah 1 ekor. Pada tanggal (23/2), BBKSDA Jawa Timur kembali menerima titipan dari Bareskrim Mabes Polri sejumlah 1 ekor komodo. Kemudian, Tanggal 8 Maret 2019, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali menitipkan satwa komodo sejumlah 4 ekor kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur. Barang Bukti tersebut di atas total berjumlah 6 ekor komodo yang berasal dari 3 TKP.
Berdasarkan keterangan tersangka diperoleh informasi pernah melakukan transaksi sejumlah 41 ekor komodo sejak 3 (tiga) tahun terakhir. Penyidikan akan dilakukan pengembangan sampai dengan pengungkapan jaringan perdagangan illegal satwa liar tersebut.
Direktur Jendral Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno Selasa (2/3) lalu mengatakan, pihaknya memang belum dapat memastikan apakah bayi komodo yang gagal diselundupkan tersebut berasal dari Taman Nasional Komodo (TNK). Namun dari hasil pengamatan sementara ahli dari Laboratorium Genetika Bidang Zoologi (LIPI), yang mengidentifikasi berdasarkan morfologi dari bentuk moncong, pola warna tubuh dan warna lidah, mengungkapkan kemungkinan sementara bahwa komodo itu berasal dari daratan Flores.
"Kami masih menunggu sampel darah dan tes DNA untuk memastikan keakuratannya. Diperkirakan akan membutuhkan waktu 10 sampai 14 Hari," jelas Wiratno lagi.
Ia menambahkan, selama ini orang banyak beranggapan bawa komodo hanya berasal dari TNK. Akan tetapi anggapan tersebut merupakan kekeliruan, karena sebaran hewan ini juga ditemukan di beberapa tempat di Flores bagian utara, termasuk Pulau Ontole dan Pota.
"Di pulau Ontole sebarannya masih terdapat 2-6 individu, sedangkan di Pota masih terdapat 6 individu. Sampai saat ini banyak masyarakat sekitar yang tidak mengetahui dan malah menganggap komodo sebagai kadal dan biawak," tambahnya.
~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~End Page~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~
Investigasi polisi menemukan bahwa Pelabuhan Ende di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah salah satu rute yang direncanakan untuk menyelundupkan 41 bayi komodo ke luar negeri. Karena itu, keamanan di pelabuhan, yang berada di sisi selatan Pulau Flores, telah diperketat.
Langkah-langkah keamanan di Pelabuhan Labuan Bajo, yang merupakan titik masuk dan keluar di Manggarai Barat, Flores Barat, dan di Pelabuhan Sape di Bima, Nusa Tenggara Barat, juga diperketat.
"Keamanan di Labuan Bajo telah ditingkatkan oleh Polisi Manggarai Barat dalam koordinasi dengan instansi terkait seperti otoritas Pelabuhan Syahbandar Labuan Bajo," tutur Kapolres Manggarai Barat, AKBP Julisa Kusumowardono belum lama ini.
Polisi NTT dan manajemen Taman Nasional Komodo di Manggarai Barat juga telah sepakat untuk melakukan patroli bersama di taman nasional.
“Ini penting untuk mengantisipasi upaya penyelundupan [komodo] dari Taman Nasional Komodo,” kata Julisa.
Naga Komodo adalah salah satu spesies paling terancam di dunia. Taman Nasional Komodo di Nusa Tenggara Timur adalah satu-satunya tempat di dunia di mana orang dapat melihat komodo di habitat aslinya. Taman ini adalah situs Warisan Dunia UNESCO. Namun dengan adanya praktek jual beli satwa ini, bukan tidak mungkin komodo menjadi lebih terancam keberadaannya. [RN]
