Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Ribuan Petani Ikan Tuntut SK Penertiban Jaring Apung Waduk Jatiluhur Dicabut
21 Oktober 2018 0:20 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:05 WIB
Tulisan dari Trubus ID tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Trubus.id -- Niat Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk membersihkan kawasan Waduk Jatiluhur dari keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) mendapat kecaman dari ribuan petani KJA. Rabu (17/10) siang, ribuan petani yang sebagian besar berdomisili di sekitar waduk ini mendatangi kantor Pemkab Purwakarta.
ADVERTISEMENT
Dalam aksinya, mereka meminta bupati Purwakarta untuk mencabut Surat Keputusan (SK) terkait penertiban KJA di Waduk Jatiluhur. Mereka juga membantah jika keberadaan KJA dituding jadi penyebab menurunnya kualitas air di waduk tersebut.
Dalam orasinya, para petani mengatakan, SK bupati tentang penertiban KJA di Danau Waduk Jatiluhur harus dicabut karena dinilai tidak adil. Pasalnya, penertiban hanya berlaku untuk petani kecil warga setempat. Sementara para pemilik KJA dalam skala besar yang juga berasal dari luar daerah, justru dibiarkan.
Baca Lainnya : Jaring Apung di Waduk Jatiluhur Digusur, Bagaimana Nasib Pemiliknya?
"Saat ini, ada penggusuran yang dilakukan satgas. Tetapi, yang diprioritaskan pemilik dari warga lokal. Sedangkan ada KJA yang dimiliki oleh warga di luar Purwakarta seperti dari Jakarta, masih eksis dan tidak diganggu gugat. Ada ketidakadilan di sini. Jadi kami menuntut hari ini agar SK dicabut," kata petani ikan KJA Waduk Jatiluhur, Yana Setiawan.
ADVERTISEMENT
Untuk itu dia meminta pemerintah daerah untuk mendengarkan tuntutan para petani. Mereka juga siap duduk bersama-sama pemerintah untuk membahas dan mencari solusi persoalan ini.
Pipin Sopiyan, penggerak aksi ini menambahkan, mereka bertekad agar pemerintah mencabut SK bupati terkait penertiban KJA di Waduk Jatiluhur. Pemerintah mesti mengkaji ulang penertiban KJA karena akan menyebabkan belasan ribu pengangguran di Purwakarta.
Baca Lainnya : Setiap Tahun, 10 Juta Ton Ikan Mati di Waduk Jatiluhur, Salah Siapa?
"Ketika kolam itu hilang, maka sekitar 12.000 warga kehilangan mata pencaharian dan menjadi pengangguran. Program pemerintah mengentaskan kemiskinan, tapi malah KJA ini ditertibkan," paparnya.
Wakil para petani yang masuk ke Kantor Pemkab Purwakarta terlihat kecewa karena bupati dan wakil bupati tidak ada di kantor. Mereka mengancam jika tuntutannya tidak dikabulkan, mereka akan berunjuk rasa dengan massa lebih besar. Bahkan, para petani ikan juga siap berunjuk rasa di Istana Negara Jakarta.
ADVERTISEMENT
"Bila perlu, 100 sampai 200 bus akan datang ke Istana Negara," kata Pipin. [RN]