Konten dari Pengguna

Kehadiran Dokter Asing: Solusi atau Ancaman bagi Tenaga Medis di Indonesia?

Tsalisa Syahriyatul M
Mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Islam Indonesia
27 November 2024 6:51 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tsalisa Syahriyatul M tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi kebijakan dokter asing. Foto: Freepik
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi kebijakan dokter asing. Foto: Freepik
ADVERTISEMENT
Saat ini, isu mengenai naturalisasi dokter asing sedang menjadi buah bibir di Indonesia. Banyak tanggapan muncul dengan respons yang berbeda-beda, beberapa pihak mendukung dan tidak sedikit pula yang menentang. Beberapa pihak menyambut baik kehadiran dokter asing, sementara beberapa pihak lain merasa kebijakan ini dapat berdampak negatif pada tenaga medis lokal. Namun, sebetulnya ada apa dengan kebijakan dokter asing di Indonesia?
ADVERTISEMENT
Menteri Kesehatan Kabinet Indonesia Maju, Budi Gunadi Sadikin, menyampaikan rencana untuk menaturalisasi dokter asing di Indonesia melalui forum komunikasi tenaga kesehatan di Jakarta pada Selasa, 21 Mei 2024. Harapannya dengan adanya kebijakan ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia. Selain itu penambahan dokter asing diperlukan untuk meratakan sebaran dokter di seluruh wilayah Indonesia dan meningkatkan kompetensi dokter lokal. Menurut Budi Gunadi Sadikin misi utama pemerintah mendatangkan dokter asing adalah untuk menyelamatkan sekitar 12 ribu nyawa bayi per tahun yang berisiko meninggal akibat kelainan jantung bawaan. Kemampuan dokter di Indonesia dirasa belum memenuhi target, yakni baru berkisar 6 ribu pasien setiap tahunnya, padahal penanganan kelainan jantung memerlukan tindakan operasi yang cepat.
ADVERTISEMENT
Secara umum kebijakan dokter asing di Indonesia jika ditelaah lebih lanjut dapat menjadi langkah strategis untuk kualitas kesehatan di Indonesia. Adanya teknologi dan pengetahuan yang lebih maju, dokter asing dapat menyampaikan metode diagnosis dan pengobatan yang belum umum di Indonesia. Kolaborasi dengan dokter asing dalam jangka panjang membuat dokter lokal memiliki kesempatan untuk belajar dan berkembang. Namun ada beberapa hal yang menimbulkan kontra dari kebijakan ini. Hadirnya dokter asing bisa memicu ketidakadilan bagi dokter lokal, dokter asing bisa merebut kesempatan kerja hak para dokter lokal. Kurangnya fasilitas kesehatan di Indonesia, terutama daerah terpencil, memungkinkan dokter asing mengalami kesulitan kerja yang bisa mengurangi efektivitas mereka.
Terkait kebijakan dokter asing ini terdapat banyak perspektif dari masyarakat. Banyak masyarakat melihat bahwa kehadiran dokter asing sebagai peluang untuk meningkatkan mutu dan pelayanan kesehatan. Masyarakat juga percaya bahwa dokter asing pasti memiliki keahlian yang lebih maju dan dirasa pasti bisa menangani kasus kompleks. Di sisi lain ada kekhawatiran bahwa hadirnya dokter asing dapat mengurangi kesempatan kerja bagi dokter-dokter lokal. Beberapa kalangan merasa dokter asing bisa menimbulkan persaingan yang tidak sehat terhadap kemampuan dokter lokal. Ada juga pandangan skeptis masyarakat yang menganggap kehadiran dokter asing didorong oleh alasan bisnis dan komersial terutama terlihat dari rumah sakit swasta yang mempekerjakan dokter asing untuk menarik pasien kalangan atas.
ADVERTISEMENT
Dalam menanggapi pro dan kontra masyarakat terkait kebijakan dokter asing di Indonesia, pemerintah harus mengatur kebijakan agar bisa memberikan manfaat yang maksimal dan seimbang bagi masyarakat dan tenaga medis lokal. Pemerintah harus memastikan bahwa regulasi izin praktik dokter asing sangat ketat dan mengedepankan standar kompetensi tinggi. Pemerintah juga perlu meningkatkan pengawasan serta evaluasi berkala terkait sistem kerja dokter asing di Indonesia. Penting bagi pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara peluang bagi dokter asing dan melindungi hak-hak kesempatan bagi dokter lokal. Sebaiknya pemerintah melibatkan asosiasi kedokteran lokal dalam merumuskan kebijakan dokter asing. Dengan melibatkan asosiasi dan pihak-pihak terkait, diharapkan kebijakan ini dapat dirumuskan secara komprehensif dan tepat sasaran. Pada akhirnya, melalui kebijakan yang cermat dan terstruktur, pemerintah dapat memastikan bahwa kehadiran dokter asing di Indonesia dapat memberi manfaat yang maksimal, baik meningkatkan kualitas layanan kesehatan maupun mengembangkan kapasitas tenaga medis lokal dan bukan sebagai ancaman. 
ADVERTISEMENT