Konten dari Pengguna

Eksistensi Empat Mazhab dalam Fesyen Muslimah Masa Kini

Tsaniya Sumayya
Mahasiswi angkatan 2025 dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prodi Perbandingan Mazhab, Fakultas Syariah dan Hukum.
3 November 2025 19:00 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Kiriman Pengguna
Eksistensi Empat Mazhab dalam Fesyen Muslimah Masa Kini
Tren hijab longgar tanpa peniti & busana ketat menimbulkan debat. Empat mazhab tegas: syariat lebih dulu, gaya kemudian. Tantangan era digital: tampil keren sambil taat aturan.
Tsaniya Sumayya
Tulisan dari Tsaniya Sumayya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Gambar dibuat oleh Penulis dengan AI
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gambar dibuat oleh Penulis dengan AI
ADVERTISEMENT
Di zaman digital sekarang, informasi menyebar begitu cepat. Hal ini membuat tren fesyen merambah ke semua kalangan, termasuk muslimah. Media sosial seperti Instagram, TikTok, dan Pinterest menjadi tempat untuk mengekspresikan diri sekaligus mencari inspirasi gaya berpakaian. Contohnya, pasmina tanpa peniti atau baju manset ketat yang sering viral. Ini seperti pertemuan antara gaya modern, keindahan, dan identitas Islam. Namun, di balik kreativitas ini, muncul pertanyaan lama yang berkaitan dengan nilai agama: bagaimana pandangan empat mazhab fiqih tentang gaya berbusana muslimah saat ini?
ADVERTISEMENT
Pasmina tanpa peniti sering membuat aurat leher terlihat jika hijab bergeser. Tren ini lebih memilih praktis daripada teliti menutup aurat. Belum lagi baju ketat, seperti manset yang dipakai sebagai inner atau kaus ketat yang dipadu dengan outer tipis yang membuat lekuk tubuh terlihat. Ini bisa masuk kategori kasiyat ‘ariyat, istilah dari sabda Nabi Muhammad saw untuk menggambarkan pakaian yang menutup badan tetapi tetap memperlihatkan bentuknya.
Di sini, ada ruang diskusi antara aturan syariat dan gaya hidup modern. Beberapa muslimah mengatakan yang penting “tertutup dulu”, sementara yang lain menekankan pentingnya mengikuti kaidah fikih yang lebih lengkap.
Aturan Empat Mazhab dalam Menutup Aurat
ADVERTISEMENT
Empat mazhab fikih besar dalam Islam seperti Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali pada dasarnya sepakat tentang aurat wanita di tempat umum yaitu seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan harus ditutup, dengan pakaian yang tidak tipis dan tidak ketat.
Secara singkat:
- Mazhab Hanafi: Membolehkan membuka muka, telapak tangan, dan sebagian kaki, asalkan tidak menimbulkan fitnah.
- Mazhab Maliki: Menekankan baju longgar, tidak menarik perhatian, dan tidak membuat bentuk badan terlihat.
- Mazhab Syafi’i (yang dominan di Indonesia): Harus menutup seluruh badan kecuali muka dan telapak tangan. Baju ketat yang memperlihatkan lekuk tidak sah.
- Mazhab Hanbali: Mengharamkan baju ketat, dan jika perlu, menutup muka (jika ada risiko fitnah).
ADVERTISEMENT
Jika dilihat dari empat mazhab ini, gaya berpakaian yang membuat leher terlihat karena hijab tidak stabil atau baju manset ketat jelas tidak sesuai syariat.
Antara Syariat, Keindahan, dan Tekanan Sosial Media
Media sosial sekarang bukan hanya tempat berbagi, tetapi panggung untuk eksis. Influencer menjadi panutan baru, dan konten fesyen Islam tumbuh pesat. Namun, standar kecantikan di dunia digital sering menciptakan dilema bagi muslimah: ingin tampil syar’i, tetapi juga tetap cantik, ingin mengikuti tren, tetapi tetap mengikuti aturan agama.
Sementara itu, komentar orang di media sosial kadang lebih tajam dari diskusi fikih. Ada yang menilai tanpa bijak, menyudutkan orang. Ada yang membela berlebihan dengan alasan “yang penting niat” atau “agama jangan terlalu mengatur gaya”. Padahal, keduanya perlu seimbang, antara menasihati dengan lembut, dan menerima kritik tanpa defensif berlebihan.
ADVERTISEMENT
Gaya, Adab, dan Keseimbangan
Zaman sekarang membutuhkan sikap bijak. Mengamalkan fikih bukan berarti menolak mode, begitu juga mengikuti tren bukan berarti meninggalkan agama. Sejarah Islam menunjukkan umat Islam selalu bisa menyesuaikan pakaian dengan budaya lokal tanpa keluar dari syariat.
Sebagai negara mayoritas muslim, Indonesia memiliki peran untuk menciptakan gaya fesyen muslimah yang menggabungkan nilai syar’i dan keindahan. Tren seperti syar’i fashion dan modest wear sudah menjadi bagian industri kreatif kita.
Yang dibutuhkan bukan menolak tren, tetapi menyaringnya. Bukan menilai, tetapi mengingatkan. Bukan membebaskan tanpa arah, tetapi memandu tanpa membelenggu.
Ajakan Kembali ke Aturan dan Etika Berpakaian
Di era digital, kesadaran beragama sering diuji oleh postingan-postingan sosial media. Namun, prinsip dasar tetap berlaku. Baju bukan hanya penutup badan, tetapi juga cermin nilai dan identitas. Aturan syariat yang sudah dirumuskan oleh ulama selama berabad-abad lamanya, bukan untuk membatasi kreativitas, tetapi untuk menjaga kehormatan dan martabat.
ADVERTISEMENT
Karena itu, saat memilih berpakaian, muslimah modern bisa mengikuti panduan ini:
- Pilih baju yang tidak transparan dan tidak ketat.
- Pastikan kerudung aman, tidak mudah bergeser.
- Gunakan inner atau ninja hijab untuk menutup aurat leher.
- Jadikan keindahan fesyen sebagai tambahan, bukan tujuan utama.
- Ingat, kesederhanaan adalah keindahan yang dijaga Islam.
Penutup
Fenomena hijab pasmina tanpa peniti dan baju ketat bukan hanya soal gaya, tetapi gambaran dinamika beragama di zaman digital. Empat mazhab mengingatkan kita bahwa zaman pasti berubah, tetapi aturan menutup aurat tetap sama.
Bagi muslimah, perjalanan fesyen bukan hanya mengikuti tren, tetapi memilih jalan yang menjaga martabat, menghormati syariat, dan menghidupkan rasa. Pada akhirnya, kecantikan sejati lahir bukan dari yang terlihat, tetapi dari adab dan kehormatan yang dijaga.
ADVERTISEMENT
Di tengah sorot kamera digital, semoga kita ingat satu hal: keindahan terbaik adalah ketaatan yang diperhalus dengan akhlak. Wallahu a’lam.