Konten dari Pengguna

3 Jenis Korupsi Kecil, Mahasiswa dan Pelajar Pelaku Sampai Pandangan Islam

Tasya Annisa Salsabila
Saya adalah seorang mahasiswi Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta yang sangat menyukai menulis dan sedang proses belajar juga, jadi mohon bantuannya.
31 Desember 2022 15:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Tasya Annisa Salsabila tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sumber: Foto Pribadi Penulis
zoom-in-whitePerbesar
Sumber: Foto Pribadi Penulis
ADVERTISEMENT
Seperti yang kita tahu korupsi adalah sebuah tindakan atau perilaku kejahatan yang merugikan banyak pihak demi mengambil keuntungan sendiri sebanyak-banyaknya. Biasanya, para pelaku tindak korupsi didominasi oleh para pejabat atau beberapa oknum pekerja di perusahaan besar. Dilansir dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di Indonesiasudah terhitung sebanyak 1.310 kasus korupsi yang ada semenjak tahun 2004 sampai 20 Oktober 2022. Kasus tersebut di antaranya antara lain seperti penyuapan, penggelapan atau penyalahgunaan sebuah anggaran. Namun tahukah kalian bahwa tindak korupsi itu terdapat jenis yang lebih kecil lingkupnya, bahkan pelakunyapun bisa dari kalangan pelajar dan mahasiswa yang sering kali melakukan tindakan menyuarakan aksinya terhadap korupsi itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Korupsi kecil memang cenderung tidak terlihat, namun sebab dampak dan efek yang dihasilkan tidak begitu terasa. Namun korupsi kecil juga sama merugikannya dengan korupsi besar. Berikut adalah jenis-jenis dari korupsi kecil yang perlu kalian tahu:
1. Mencontek
Mencontek adalah sebuah hal yang sangat diyakini sering sekali mahasiswa atau pelajar lakukan ketika sedang melakukan ujian. Mencontek termasuk ke dalam korupsi kecil karena tindakan ini dapat merugikan banyak pihak seperti diri sendiri, keluarga, masyarakat, dan lembaga pendidikan. Sebab mencontek termasuk tindakan kejahatan penipuan.
2. Penggelapan Uang Acara atau Kegiatan
Sebagai seorang pelajar dan mahasiswa yang ikut serta aktif dalam kegiatan kampus serta sekolah, tentu melakukan atau memproses pendanaan untuk keperluan acara sudah termasuk hal yang biasa dilakukan. Namun, tahukah kamu? Bahwa potensi terjadinya korupsi kecil dengan melakukan penggelapan uang acara juga sering kali mendominasi karena jumlah dana yang dihasilkannya terbilang besar. Biasanya pelaku akan melakukan aksinya bersama beberapa orang.
ADVERTISEMENT
3. Penipuan Uang Bayaran Kuliah atau Sekolah
Penipuan uang bayaran kuliah atau sekolah juga nyata ada di antara mahasiswa atau pelajar kepada orang tua mereka. Terutama mahasiswa yang posisinya merantau atau berjarak jauh dari orang tua. Seringnya, mereka akan membesarkan jumlah nominal dari yang sebenarnya untuk keperluan senang-senang dan memanipulasi bukti pembayaran.
Tiga hal diatas adalah beberapa dari jenis korupsi kecil yang ada dan mudah dijumpai di antara pelajar dan mahasiswa. Sebagai seorang pelajar dan mahasiswa yang memiliki prinsip serta keyakinan dan kepercayaan, tentu hal tersebut sudah menyimpang dari prinsip keagamaan serta norma yang ada. Seperti di dalam islam, bahwa korupsi sekecil apapun sangat dilarang untuk dilakukan. Bahkan sudah dijelaskan dalam QS. An Nisa Ayat 29 yang berbunyi:
ADVERTISEMENT
يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا تَاۡكُلُوۡۤا اَمۡوَالَـكُمۡ بَيۡنَكُمۡ بِالۡبَاطِلِ اِلَّاۤ اَنۡ تَكُوۡنَ تِجَارَةً عَنۡ تَرَاضٍ مِّنۡكُمۡ‌ ۚ وَلَا تَقۡتُلُوۡۤا اَنۡـفُسَكُمۡ‌ؕ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُمۡ رَحِيۡمًا
Artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu."
Maka dari itu, hindarilah aksi korupsi sekecil apapun dalam hidup. Mungkin melakukan tindak korupsi terlihat sangat mudah dan menguntungkan. Namun, hal tersebut justru akan merugikan diri sendiri dan membawa kita ke dalam masalah yang besar. Saya berharap kita sebagai mahasiswa yang terpelajar untuk menghindari tindakan korupsi bentuk apapun itu. Demi masa depan diri maupun bangsa.
ADVERTISEMENT